Posts from the ‘Metodologi penelitian’ Category

PENELITIAN EXPOST FACTO


Penelitian eksperimen merupakan desain yang terbaik untuk menguji pengaruh suatu variable terhadap variable lain karena adanya manipulasi dan kontrol terhadap kondisi atau perlakuan yang diberikan pada subjek. Akan tetapi, karena dalam bidang pendidikan banyak kondisi yang tidak memungkinkan atau secara etis tidak diperkenankan untuk melakukan manipulasi terhadap suatu atau sejumlah variable, seperti broken home, orang tua tunggal, mengulang kelas, dan lain-lain sebagainya, penelitian eksperimen tidak dapat dilakukan. Untuk menguji variabel-variabel tersebut terhadap prestasi, hubungan sosial, perkembangan kognitif dapat menggunakan ex post facto.  

PENELITIAN  ex post facto menguji apa yang telah terjadi pada subjek. Ex post facto secara harfiah berarti “sesudah fakta”, karena kausa atau sebab yang diselidiki tersebut sudah berpengaruh terhadap variabel lain. Penelitian ini disebut penelitian kausal komparatif karena dimaksud untuk menyelidiki kausa yang mungkin untuk suatu pola prilaku yang dilakukan dengan cara membandingkan subjek dimana pola tersebut ada dengan subjek yang serupa dimana pola tersebut tidak ada atau berbeda (Glass & Hopkin, 1979). Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menyelidiki apakah satu atau lebih kondisi yang sudah terjadi mungkin menyebabkan perbedaan perilaku pada subjek. Dengan kata lain, penelitian ini untuk menentukan apakah perbedaan yang terjadi antar kelompok subjek (dalam variabel independen) menyebabkan terjadinya perbedaan pada variabel dependen.

Penelitian ex post facto mempunyai kesamaan dengan penelitian eksperimen dalam hal : (a) Tujuan : untuk menentukan hubungan kausa. (b) Kelompok perbandingan, dan (c) Teknik analisis statistik yang digunakan (Mc Millan & Schumacher, 1989). Hanya saja dalam penelitian ex Post facto tidak ada manipulasi kondisi karena kondisi tersebut sudah terjadi sebelum penelitian ini mulai dilaksanakan. Karena itu penelitian ini memerlukan waktu yang relatif singkat.

Sebagai contoh, seorang peneliti tertarik untuk menyelidiki pengaruh broken home (perpecahan antar orang tua) terhadap tingkat kenakalan remaja. Dalam hal ini peneliti tidak mungkin melakukan eksperimen karena ia tidak mungkin memanipulasi kondisi subjek (membuat agar terjadi broken home pads keluarga/orang tua mereka) kemudian mengukur tingkat kenakalan remaja. Meskipun demikian, pengaruh tersebut dapat diuji dengan cara membandingkan tingkat kenakalan remaja yang berasal dari keluarga yang broken home dan yang harmonis jika pengaruh tersebut memang ada, maka anak yang berasal dari keluarga broken home mempunyai tingkat kenakalan yang lebih tinggi daripada mereka yang berasal dari keluarga yang harmonis.

Karena tidak melibatkan manipulasi, maka interprestasi hasil penelitian ini perlu dilakukan dengan hati-hati. Dalam kasus contoh diatas, misalnya peneliti tidak yakin bahwa perbedaan tingkat kenakalan antar kelompok subjek tersebut terjadi karena broken home yang dialami oleh orang tua salah satu kelompok subjek. Hal ini karena tingkat kenakalan tersebut hanya diukur sekali, yakni setelah terjadinya broken home. Karena itu dalam menafsirkan hasil penelitian ini, peneliti dihadapkan pada pertanyaan : apakah broken home mendorong kenakalan pada anak?. Apakah tingkat kenakalan yang tinggi pads anak dari keluarga broken home sudah terjadi sebelum timbulnya broken home?. Apakah perbedaan tersebut karena pengaruh orang tua yakni, tingkat “kenakalan” orang tua yang broken home lebih tinggi daripada orang tua yang harmonis? Ataukah kenakalan tersebut muncul karena adanya faktor lain, misalnya kurangnya perhatian orang tua mereka, yang dapat terjadi pada keluarga broken home maupun yang harmonis?. Meskipun interprestasinya terbatas, dalam bidang pendidikan hasil penelitian ini sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya hubungan kausal dari pola variasi kondisi yang diamati.

Pelaksanaan Penelitian ExPost Facto:

Tidak adanya manipulasi perlakuan dan penempatan subjek secara acak menyebabkan validitas internal dalam penelitian ex post facto kurang dapat dikendalikan. Dengan kata lain hipotesis tandingan yang logis sulit dibatasi. Akan tetapi dengan perencanaan yang balk, hal ini dapat ditekan seminimal sehingga hasilnya akan mendekati penelitian eksperimen. Untuk mendapatkan hasil yang demikian peneliti perlu melalui langkah-­langkah berikut.

1. Perumusan masalah, masalah yang ditetapkan harus mengandung sebab atau kausa bagi munculnya variabel dependen, yang dapat diketahui berdasarkan hasil-hasil penelitian yang pernah dilakukan atau penafsiran peneliti terhadap hasil observasi fenomena yang sedang diteliti. Masalah penelitian ini dapat berbentuk pernyataan hipotesis atau tujuan. Rumusan hipotesis digunakan jika sifat dasar perbedaan dapat diprediksi oleh peneliti sebelum data dikumpulkan. Sedangkan rumusan pernyataan tujuan digunakan bila peneliti tidak dapat memprediksi perbedaan antar kelompok subjek yangdibandingkan dalam variabel tertentu.

2. Setelah masalah dirumuskan, peneliti harus mampu mengidentifikasi hipotesis tandingan atau alternatif yang mungkin dapat menerangkan hubungan antar variabel independen dan dependen.

3. Penentuan kelompok subjek yang akan dibandingkan. Pertama-­tama, kelompok yang dipilih harus memiliki karakteristik yang menjadi konsen penelitian. Selanjutnya peneliti memilih kelompok yang tidak memiliki karakteristik tersebut atau berbeda tingkatannya.

4. Pengumpulan data. Hanya data yang diperlukan yang dikumpulkan, balk yang berkenan dengan variabel dependen maupun berkenaan dengan faktor yang dimungkinkan memunculkan hipotesis tandingan. Karena penelitian ini menyelidiki fenomena yang sudah terjadi, seringkali data yang diperlukan sudah tersedia sehingga peneliti tinggai memilih sumber yang sesuai. Disamping itu berbagai instrumen seperti Les, angket, interview, dapat digunakan untuk mengumpulkan data bagi peneliti.

5. Analisis data. Teknik analisis data yang digunakan serupa dengan yang digunakan dalam penelitian diferensial maupun eksperimen, dimana perbandingan nilai variabel dependen dilakukan antar kelompok subjek atas dasar faktor yang menjadi konsen. Hal ini dapat dilakukan dengan teknik analisis Uji-T, independen atau ANAVA, tergantung dari jumlah kelompok dari faktor tersebut. Apapun teknik analisis statistik inferensial yang digunakan, biasanya analisistersebut diawali dengan penghitungan nilai rata-rata atau mean dan standar deviasi untuk mengetahui perbandingan antar kelompok secara deskriptif.

6. Penafsiran basil. Pernyataan sebab akibat dalam penelitian ini perlu dilakukan secara hati-hati. Kualitas hubungan antar variabel independen dan dependen sangat tergantung pada kemampuan peneliti untuk memilih kelompok perbandingan yang homogen dan keyakinan bahwa munculnya hipotesis tandingan dapat dicegah.

Analisa hermeneutika


Metode adalah cara atau strategi menyeluruh untuk menemukan atau memperoleh data yang diperlukan. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi adalah suatu proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan, untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Dan sebenarnya metodologi dipengaruhi atau berdasarkan perspektif teoretis yang kita gunakan untuk melakukan penelitian, sementara perspektif teoretis itu sendiri adalah suatu kerangka penjelasan atau interpretasi yang memungkinkan peneliti memahami data dan menghubungkan data yang rumit dengan peristiwa dan situasi lain [1].

SEPERTI teori, metodologi juga diukur berdasarkan kemanfaatannya, dan tidak bisa dinilai apakah suatu metode benar atau salah. Untuk menelaah hasil penelitian secara benar, kita tidak cukup sekadar melihat apa yang ditemukan peneliti, tetapi juga bagaimana peneliti sampai pada temuannya berdasarkan kelebihan dan keterbatasan metode yang digunakannya.

Adapun pengertian dari metode penelitian adalah teknik-teknik spesifik dalam penelitian (Mulyana, 2001:146). Sebagian orang menganggap bahwa metode penelitian terdiri dari berbagai teknik penelitian, dan sebagian lagi menyamakan metode penelitian dengan teknik penelitian. Tetapi yang jelas, metode atau teknik penelitian apa pun yang kita gunakan, baik kuantitatif ataupun kualitatif, haruslah sesuai dengan kerangka teoretis yang kita asumsikan.

Sebelum penulis menggambarkan dan menjelaskan lebih jauh tentang pendekatan Hermeneutika dan juga pemetaan ideologi peneliti yang diambil oleh penulis  yakni teori hermeneutika dari Paul Ricoeur, maka ada baiknya terlebih dahulu diulas karakteristik dari metodologi kualitatif dalam presfektif hermeneutika. Banyak alasan ketika penulis harus menggunakan metodologi penelitian kualitatif untuk penelitian bahasa sebagai sebuah pendekatan. Salah satu aspek terpenting dari pendekatan ini adalah lebih mementingkan proses, yaitu sebuah keniscayaan dari komunikasi sebagai suatu proses yang diterima dari luar.

Lalu metode kualitatif  juga mempermudah untuk berhadapan dengan kenyataan ganda, dan metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan  antara peneliti dan responden dan selanjutnya kualitatif lebih peka  dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Oleh sebab itu, diharapkan dapat menganalisis lebih mendalam  dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, proses yang sedang berlangsung, akibat yang sedang terjadi atau fenomena yang sedang berkembang. Penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menginterpretasikan  data yang tersedia. Pada dasarnya penelitian ini meletakkan penekanan pada subyektifitas untuk melakukan interpretasi terhadap suatu persoalan yang dikajinya.

Seperti yang ditegaskan Deddy Mulyana dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian ini mencari respon subyektif individual. Hasil penelitian dari metodologi penelitian kualitatif selalu terbuka untuk persoalan baru. Ini sesuai dengan pandangan subyektif mengenai realitas sosial bahwa: fenomena sosial senantiasa bersifat sementara, bahkan bersifat polisemik (multimakna), dan tetap diasumsikan demikian hingga terjadi negosiasi berikutnya untuk menetapkan status realitas tersebut.

Lalu Denzim dan Lincoln (1987) mendefinisikan penelitian kualitatif yakni  penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dan bersifat multimetoda, dalam fokusnya menggunakan pendekatan naturalistik interpretatif kepada subyek yang diteliti (Rakhmat, 2004:4). Menurut Miles dan Huberman, penelitian kualitatif berusaha menelaah secara intensif kehidupan sehari-hari, selain itu juga bersifat holistik, berujung pada Verstehen (pemahaman), menghasilkan tema dan pernyataan dalam bentuknya yang asli, dan menjelaskan cara pandang orang dalam setting tertentu, mengungkapkan berbagai penafsiran, dengan instrumentasi yang tidak baku, juga menganalisis dalam bentuk kata (Rakhmat, 2004:2).

Penulis juga menyadari bahwa apapun metodologinya tetap memiliki keterbatasan, seperti yang dinyatakan Dedy Mulyana bahwa Suatu persepektif bersifat terbatas, dan mengandung bias, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”[2].  Dengan kata lain, tidak ada perspektif yang memungkinkan manusia dapat melihat semua aspek realitas secara simultan.

Dengan demikian penelitian kualitatif dengan menggunakan konsep cara kerja ideologi pun dapat mengalami pembiasan. Karena bagaimanapun suatu persepektif tak bisa lepas dari suatu tendensi, maksud, tujuan dan sebagainya. Dalam penelitian ini, yang menjadikan cara kerja ideologi seperti yang akan dibahas penulis yakni sebagai peran utama tak terkecuali mengalami pembiasan ketika meneliti suatu fenomena ilmiah, biasanya seorang peneliti menggunakan suatu perspektif yang ia anggap secara akurat menjelaskan fenomena yang ia teliti. Tentu saja dalam dunia keilmuan, penjelasan yang akurat merupakan tujuan dari suatu perspektif yang baik. Perspektif yang baik mengambarkan realitas secara jelas, dan membantu kita menemukan kebenaran.

Namun kebenaran itu berada di luar manusia, dengan suatu perspektif, realitas itu tidak pernah benar-benar hadir sempurna pada manusia. Sehingga dalam penelitian ini perspektif ini hanyalah mendekatkan pada kenyataan bukan pada kenyataan sebenarnya. Mengutip Stuart Hall, kenyataan atau kebenaran itu merupakan representasi dari teks-teks yang kita baca, pelajari kemudian kita terjemahkan dan tafsirkan lagi. Bahwa kenyataan mengandung distorsi atau dalam bahasa Dedy Mulyana kenyataan itu mengandung bias.

Namun pemilihan penelitian kualitatif dengan paradigma atau metodologi cara kerja ideologi menyediakan beberapa “kemudahan” yang signifikan dalam penelitian bahasa ini. Sebagai peneliti penulis lebih dimudahkan untuk memahami realitas-realitas ganda dalam proses penelitian, adanya interaksi yang intim antara peneliti dan diteliti, subyek penelitian juga merespon sistematika penelitian yang disusun, dan sebagainya.

Asal Usul Hermeneutika

Disepanjang sejarahnya, hermeneutika secara sporadis muncul dan berkembang sebagai teori interpretasi. Ketika setiap orang menuntut kebutuhan akan kepuasan fungsi otaknya dalam mencapai sesuatu yang ada disekelilingnya, ini berarti bahwa otak selalu bertanya-tanya dan aktif menafsirkan apa yang diterimanya, termasuk interaksi sesama manusia lewat bahasa yang memerlukan penafsiran plural. Proses tafsir dalam diri manusia akan terus berlangsung selama ia hidup. Melalui bahasalah pengalaman itu bisa digeneralisasikan ke setiap manusia. Ini arti penting dalam penelitian bahasa bisa dilihat dari sudut interpretasi yang mendalam.

Secara etimologis, akar kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi (Sumaryono,1999:23). Di dalam istilah itu secara langsung terkandung unsur-unsur penting yaitu: mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul  hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes  menyampaikan pesan para  dewa kepada manusia. Dan hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.

Richard Palmer (2003:15-36) menyatakan ada tiga bentuk arti dari hermeneuein yaitu hermeneuein sebagai “mengatakan”, yang merupakan signifikansi teologis hermeneutika merupakan etimologi yang berbeda yang mencatat bahwa bentuk dari herme berasal dari bahasa Latin sermo, “to say” (menyatakan), dan bahasa Latin lainnya verbum, “word” (kata). Ini mengasumsikan  bahwa utusan, didalam memberitakan kata, adalah “mengumumkan” dan “menyatakan”. Lalu hermeneuein sebagai “to explain”, interpretasi sebagai penjelasan menekankan aspek pemahaman diskursif, ia menitikberatkan pada penjelasan ketimbang dimensi interpretasi akspresif. Dan terakhir hermeneuein sebagai “to translate”, yang mempunyai dimensi  “to interpret” (menafsirkan) bermakna “to translate” (menerjemahkan), yang merupakan bentuk khusus dari proses interpretatif dasar “membawa sesuatu untuk dipahami”. Jadi ketika suatu teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri dapat menjauhkan perhatian.

 Definisi Hermeneutika

Hermeneutika dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Kesadaran bahwa ekspresi-ekspresi manusia berisi sebuah komponen penuh makna, yang harus disadari sedemikian rupa oleh subjek dan yang diubah menjadi system nilai dan maknanya sendiri, telah memunculkan persoalan-persoalan hermeneutika. Dalam pandangan klasik, hermeneutik mengingatkan kita pada apa yang ditulis Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu. Bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Menurut Gadamer bahasa harus kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleologi) di dalam dirinya. Karena kata-kata ataupun ungkapan mempunyai tujuan (telos) tersendiri atau penuh dengan maksud, demikian dikatakan Wilhelm Dilthey. Setiap kata tidak pernah tidak bermakna.

Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda; dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika. Tapi dalam bukunya Hermeneutika, teori baru mengenai interpretasi, Richard Palmer mengemukakan enam definisi modern hermeneutika:

“Pertama hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel yakni merujuk pada prinsip-prinsip interpretasi Bibel, dan hal tersebut memasuki penggunaan modern sebagai suatu kebutuhan yang muncul dalam buku-buku yang menginformasikan kaidah-kaidah eksegesis kitab suci (skriptur). Yang kedua hermeneutika sebagai metodelogis filogogis yang menyatakan bahwa metode interpretasi yang diaplikasikan terhadap Bibel juga dapat diaplikasikan terhadap buku yang lain, selalnjutnya yang ketiga hermeneutik sebagai ilmu pemahaman linguistik, schleiermacher punya distingsi tentang pemahaman kembali hermeneutika sebagai “ilmu” atau “seni” pemahaman, dan hermeneutik sebagai sejumlah kaidah  dan berupaya membuat hermeneutika sistematis-koheren, sebagai ilmu yang mendeskripsikan konsdisi-kondisi pemahaman dalam suatu dialog. Keempat, hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi geisteswissenschaften yang melihat inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahamn seni, aksi, dan tulisan manusia). Kelima, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dalam konteks ini tidak mengacu pada ilmu atau kaidah interpretasi teks atau pada metodologi bagi geisteswissenschaften, tetapi pada penjelasan fenomenologisnya tentang keberadaan manusia itu sendiri. Yang terakhir hermeneutika  sebagai sistem interpretasi:menemukan makna vs ikonoklasme yakni sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai teks”[3]

Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus  analisis data. Sebagaimana filosofi pada pemahaman manusia, hal itu menyediakan landasan filosofi untuk interpretativisme. Sebagai modus analisis hal itu berkaitan dengan pengertian data tekstual. Hermeneutika terutama berkaitan dengan pemaknaan suatu analog teks, seperti yang didefinisikan Palmer dalam salah satu definisi hermenutika modernnya. Pertanyaan dasar apa teks itu?, teks seperti apa yang dipahami hermeneutika? Artinya apa dasarnya sebagian para peneliti berpendapat kalau analisa penelitian kuantitatif lebih akurat tingkat kebenarannya sehingga menjadi kiblat utama dalam penelitian.

Menurut Ricouer (Bleicher,2003:357), teks yang dipahami Hermeneutika adalah adanya otonomi teks, konteks sosio cultural dan alamat aslinya mengijinkan prakondisi bagi penjarakan interpretor dari teks. Dalam memahami teks, maka antara teks, pengarang dan pengkaji harus dihubungkan dengan realitas masyarakat yang kontemporer, jadi ketiga unsur tersebut harus bersinergi, meskipun ada pemutusan antara teks dan pengarangnya dalam hal subjeknya.

Sebuah teks pada dasarnya bersifat otonom, untuk melakukan ‘dekonstekstualisasi’ , baik dari sudut pandang sosiologis, maupun psikologis, serta untuk melakukan ‘rekonstekstualisasi’ secara berbeda didalam tindakan membaca (‘dekontekstualisasi’ = proses ‘pembebasan’ diri dari konteks; ‘rekonstekstualisasi’ = proses masuk kembali kedalam konteks). Otonomi teks sendiri menurut Ricour ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itu dimaksudkan. Atas dasar otonomi  ini,  maka yang dimaksudkan dengan “dekonstekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya.

Mengutip pernyataan Paul  Ricoeur dalam buku Filsafat Wacana,  Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa (2002:217) yang secara mendasar mengatakan  bahwa teks adalah  any discourse fixed by writing. Pertama Ricouer memahami arti discourse sendiri, merujuk kepada  bahasa sebagai event yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu. Dalam hal ini  ada dua jenis artikulasi discourse yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis atau teks. Jenis yang kedua dari artikulasi ini memperlihatkan  bahwa teks adalah  korpus yang otonom, mandiri dan totalitas, yang dicirikan dalam empat hal. Pertama, dalam sebuah teks terdapat makna dari apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the  act  of saying), kedua makna sebuah teks  tidak lagi terikat kepada pembicara atau tidak terkait dengan apa yang  dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti penulis tidak diperlukan, meskipun Ricouer sempat mengatakan  tentang “kematian penulis” yang maksudnya  kematian bukan dalam arti sebenarnya atau transidental tetapi maksudnya si penulis terhalang oleh teks  yang sudah membaku. Seperti juga yang dikatakan oleh Barthes bahwa “pengarang sudah mati”, ini tentunya hanya sebuah metafora untuk menggambarkan bahwa tidak lagi semangat dan jiwa pengarang dalam karyanta. Pengarang tidak lagi bicara. Menurut Barthes,

…adalah bahasa yang bicara, bukan pengarang; menulis, melalui prasyarat-prasyarat impersonalitasnya (jangan dikacaukan dengan objektivitas kebiri para novelis realis), adalah proses mencapai satu titik dimana hanya bahasa yang beraksi, memainkan peran, dan bukan saya (Piliang, 1999:119)

Matinya sang pengarang dalam era postmodern diiringi dengan lahirnya para pembaca (reader), dan berkembangnya model writerly text, yaitu teks yang menjadikan pembaca/ teks-teks sebagai pusat penciptaan , ketimbang pengarangnya sendiri. Matinya sang pengarang, juga diikuti dengan  dengan munculnya apa yang disebut oleh Catherine Belsey sebagai kekuatan pembaca (reader’s power). Dalam model ini, para pembaca dibebaskan dari tirani pengarang , dan mereka berpeluang untuk berpartisipasi dalam menghasilkan pluralitas makna dan diskursus. Ketiga makna tidak terikat lagi pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks  tidak lagi terikat pada sistem semula (ostensive reference), ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk sebuah teks , adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, yang terakhir dengan demikian teks juga tidak terikat  kepada audience awal, sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu tetapi siapapapun yang bisa membaca dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Cara Kerja Hermeneutika

Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja. Dari sinilah kita lihat keunggulan hermeneutika.

Semua lingkup interpretasi mencakup pada pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mengerti. Sebagai contoh misalnya: Kapan seseorang dinyatakan mengetahui adanya bahaya laten? Kapan saatnya seorang anak dinyatakan sudah memahami matematika? Dapatkah kita melihat tepatnya waktu seseorang menangkap arti sebuah kalimat yang diucapkan?

Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan ‘lebih dahulu mengerti’ ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti dan membuat interpretasi antara mengerti dan membuat interpretasi. Keduanya bukan dua momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan ‘lingkaran hermeneutik’.

Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat ‘triadik’ (mempunyai tiga segi yang paling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga pada mulanya ‘yang lain’ kini menjadi ‘aku’ penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat ia pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya kan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar (correct). Sesuatu arti tidak akan  kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.

Bila kita jabarkan lebih lanjut argumentasi tentang hermeneutika ke ruang lingkup yang lebih luas, akan kita dapatkan bahwa setiap objek tampil dalam konteks ruang dan waktu yang sama, atau sebagaimana yang disebut Karl Jaspers dengan istilah das Umgreifende atau cakrawala ruang dan waktu. Pada kenyataannya, tidak ada objek yang berada dalam keadaan terisolir, setiap objek berada dalam ruang. Selalu ada kerangka referensi, dimensi, sesuatu batas, nyata atau semu, yang semuanya memberi ciri khusus pada objek. Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan.

Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan. Kita mengungkapkan diri kita sendiri melalui  bahasa sehari-hari. Meskipun hermeneutika atau interpretasi termuat dalam kesusastraan dan linguisti, hukum, agama, dan disiplin ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan teks, namun akarnya tetap filsafat.

Paul Ricoeur  Eksistensi dan Hermeneutika

Latar Belakang Pemikiran tentang Hermeneutika

            Paul Ricoeur adalah seorang filsuf, dalam karya-karyanya sepertinya ia memiliki persfektif kefilsafatan yang beralih dari analisis eksistensial kemudian ke analisis eidetik (pengamatan yang semakin mendetail), fenomenologis, historis, hermeneutika hingga pada akhirnya semantik. Dengan mengutif Nietzsche, ia mengatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi (Ricoeur,1974:12). Bilamana terdapat pluralitas makna, maka disitu interpretasi dibutuhkan. Apalagi jika simbol-simbol dilibatkan. Interpretasi menjadi penting, sebab disini makna mempunyai multi lapisan.

Hermeneutika sendiri yaitu mengupas tentang makna tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna, karena setiap interpretasi adalah usaha untuk “membongkar” makna-makna yang masih terselubung atau usaha membuka lipatan-lipatan dari tingkat-tingkat makna yang terkandung dalam makna kesusastraan. Menurut Ricoeur kata-kata adalah simbol, karena menggambarkan makna lain yang sifatnya ‘tidak langsung, tidak begitu penting serta figuratif (berupa kiasan) dan hanya dapat dimengerti melalui simbol-simbol tersebut’. Jadi, simbol-simbol dan interpretasi merupakan konsep-konsep yang mempunyai pluralitas makna yang terkandung di dalam simbol-simbol atau kata-kata.

Tampaknya, yang hendak dikatakan oleh Ricoeur adalah bahwa terdapat kebutuhan laten dalam bahasa untuk mengungkapkan konsep-konsep melalui kata-kata. Kebutuhan laten tersebut adalah kebutuhan akan hermeneutik. Namun Ricoeur kiranya berpikir jauh lagi. Setiap kata adalah sebuah simbol. Oleh karenanya, maka kata-kata penuh dengan makna dan intensi yang tersembunyi sehingga hermeneutika  bertujuan  menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah simbol dengan  membuka selubung  daya-daya yang belum diketahui dan tersembunyi didalam simbol-simbol tersebut.

Jika kemudian Ricoeur kemudian memberikan kesan bahwa berbicara dengan menggunakan sesuatu bahasa adalah masalah jaket dan belati yang tersembunyi dibaliknya. Adanya simbol, mengundang kita untuk berpikir sehingga simbol itu  sendiri itu menjadi kaya akan makna dan kembali kepada maknanya yang asli. Hermeneutika membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna dari simbol-simbol.

Ruang Lingkup Hermeneutika Paul Ricoeur

Hermeneutika sebagai sistem interpretasi dalam menemukan makna vs ikonoklasme, dimana disini Paul Ricoeur mendefinisikan hermeneutika yang mengacu balik pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen distingtif dan sentral dalam hermeneutika. Maksudnya disini hermeneutika merupakan teori tentang kaidah-kaidah yang menata sebuah eksegesis, dengan kata lain, sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai sebuah teks. Hermeneutika adalah proses penguraian yang beranjak dari isi dan makna yang nampak ke arah makna terpendam dan tersembunyi. Objeknya sendiri berupa simbol atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat dan sastra.

Selanjutnya, Ricoeur  memperluas definisi kata sebagai simbolnya dengan menambahkan ‘perhatian kepada teks’. Teks sebagai penghubung bahasa isyarat dan simbol-simbol dapat membatasi ruang lingkup  hermeneutik karena budaya oral (ucapan) dapat dipersempit. Apa yang kita ungkapkan atau yang kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda atau disebut ‘polisemi’. Dengan bahasa kita memahami sesuatu atau juga dengan bahasa kita juga bisa salah paham atau salah mengerti sehingga, memungkinkan kita salah persepsi dan dengan hermeneutika semua problem filsafat bahasa diatas dapat dijawab.

Dalam hal ini penulis mengikuti definisi yang diajukan oleh Ricoeur tentang hermeneutika ialah “teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks” (Ricoeur,1985:43). Apa yang kita ucapkan dan kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda, yang disebut istilah “polisemi” yaitu ciri khas yang menyebabkan kata-kata mempunyai makna lebih dari satu. Dan manusia merupakan bahasa (Ricoeur,1967:350).

Selanjutnya Ricoeur menguraikan tentang proses pencangkokan hermeneutika ke fenomenologis kedalam tiga tahapan, yang pertama adalah level semantik bahwa bahasa merupakan wahana utama bagi ekspresi ontology oleh sebab itu kajiannya tidak dapat terlepas dari struktur bahasa dan kebahasaan yang tercakup dalam simbolisme. Kedua adalah level refleksi yaitu mengangkat lebih tinggi lagi posisi hermeneutika pada level filosofis. Proses ini dapat dilakukan melalui proses ulang balik antara pemahaman teks dengan pemahaman diri dan berlangsung seperti hermeneutika cycle yang telah penulis jelaskan. Tahap terakhir adalah level eksistensial, dalam tahap ini akan tersingkap bahwa pemahaman dan makna, bagi manusia ternyata berakar dari dorongan-dorongan yang bersifat instingtif.

Beberapa Kondisi Hermeneutik Penelitian bahasa 

Pada bagian ini penulis akan membahas tentang perkembangan sebuah kerangka metodologis yang diambil dari tradisi hermeneutika. Thompson mengatakan bahwa tradisi ini berawal dari perdebatan tentang kesusastraan pada masa Yunani kuno. Sejak pemunculannya telah mengalami beberapa perubahan dua milenia yang lalu. Dalam perkembangan ini dikaitkan dengan karya para filsof hermeneutik abad sembilanbelas dan duapuluh- terutama Dilthey, Heidegger, Gadamer dan Ricoeur. Pada tempat pertama, para filsof itu mengingatkan kita bahwa studi tentang bentuk-bentuk simbol secara mendasar dan mutlak merupakan pemahaman dan interpretasi.

Bentuk-bentuk simbol adalah konstruksi makna yang diinterpretasikan, ia dapat berupa tindakan, ucapan, teks yang—qua konstruksi makna—dapat dipahami. Penekanan mendasar pada proses memahami dan interpretasi yang tetap memiliki nilai (lebih) hingga saat ini. Oleh karena itu  dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam disiplin yang concern dengan analisa bentuk-bentuk simbol dan warisan positivisme sangat kuat yang pada akhirnya akan persoalan pemahaman dan interpretasi. Oleh karena itu tradisi hermeneutika mengingatkan kita bahwa dalam kasus penelitian social, konstelasi persoalannya secara signifikan berbeda dari konstelasi persoalan yang terdapat dalam ilmu alam, karena dalam sosial objek penelitian kita adalah domain pra-tafsir.

Menurut Thompson bahwa dunia sosial-historis tidak sekadar domain obyek yang dapat diamati; ia juga domain subyek yang, sebagiannya, dibangun oleh subyek-subyek yang dalam rutinitas kehidupan sehari-harinya secara konstan melakukan pemahaman terhadap dirinya dan orang lain serta menafsirkan tindakan, ucapan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Seperti Heidegger, yang telah menunjukkan  pentingnya melihat proses pemahaman, bukan sebagai prosedur khusus yang digunakan oleh para analis dalam ruang social histories, tetapi sebagai karakteristik umat manusia memahami (understanding) bukan prosedur interpretasi  yang lebih khusus digunakan oleh para analis social yang mengambil apa adanya (taken for granted) dan dasar pemahaman sehari-hari yang belum tersusun (pre-establised).

Jadi ketika seorang interpreter bahasa berusaha menginterpretasikan sebentuk simbol, maka dia berusaha menginterpretasikan sebuah objek yang ia sendiri dapat menjadi sebuah interpretasi. Seorang interpreter menawarkan interpretasi atas interpretasi, dia melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir. Maka, menurut Thompson  hermeneutika mengingatkan  kita bahwa subyek yang membangun domain subyek-obyek, seperti para analisis sosial sendiri, merupakan subyek yang mampu memahami, memikirkan dan bertindak pada dasar pemahaman dan pemikiran.

Terdapat hal lebih lanjut yang berkaitan dengan hermeneutika yang masih relevan hingga saat ini, Thompson mengatakan bahwa subyek yang membangun dunia sosialnya selalu berada dalam tradisi sejarah. Manusia adalah bagian dari sejarah, dan bukan hanya pengamat atau penonton sejarah. Gadamer salah satunya telah membantu menyoroti apa yang kita sebut  historisitas pengalaman manusia, yang artinya pengalaman yang baru selalu mengasimilasi  bayangan masa lalu, dengan kata lain bahwa dalam upaya memahami sesuatu yang baru kita selalu dan perlu membangun sesuatu yang sudah ada. Jadi dari beberapa penjelasan yang thompson bangun mengindikasikan bahwa hermenutika  dapat dibenarkan ketika menekankan kenyataan bahwa manusia selalu terlibat dalam tradisi sejarah, hal ini dapat membantu menciptakan ruang bagi sebuah pendekatan yang dilakukan secara hermenutika terhadap analisa ideologi.

Kerangka Metodologis Hermeneutika-Mendalam

Setelah penulis menguraikan beberapa kondisi hermeneutika penelitian sosial historis, lalu selanjutnya penulis akan menjelaskan kerangka metodologi dengan karakter yang lebih kongkrit bagi studi bentuk-bentuk simbol pada umumnya, dan bagi analisa ideologi pada khususnya. Seperti karya Ricoeur yang memiliki perhatian khusus yang secara eksplisit dan sistematis menunjukkan bahwa hermeneutika menawarkan baik refleksi filosofis akan kehidupan dan pemahaman, maupun refleksi metodologis tentang sifat dan tugas interpretasi dalam penelitian sosial dengan kunci dari arah refleksi yang Ricoeur sebut dengan ‘hermeneutika-mendalam (dept hermenetics).

Hermeneutika mendalam dapat memberikan kerangka metodologis bagi arah pelaksanaan analisa budaya dalam konteks pemahaman. Selain itu juga dapat digunakan oleh Thompson dalam analisa ideologi seperti yang Thompson definisikan, juga memperhatikan bentuk-bentuk simbol hubungannya dengan konteks sosial-historis; karena itu analisa ideologi secara metodologis dapat dianggap sebagai bentuk partikular dari hermeneutika-mendalam. Tapi, dengan memfokuskan perhatian kita pada interelasi antara makna dan kekuasaan. Pada cara-cara bagaimana bentuk-bentuk simbol digunakan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi, maka analisa ideologi mengasumsikan sesuatu yang berbeda, yang memiliki karakter kritis. Ia memunculkan pertanyaan baru tentang penggunaan bentuk-bentuk simbol dan keterkaitan antara interpretasi, refleksi-diri dan kritik.

Penulis akan memulai pembicaraan hermeneutika-mendalam dengan sebuah pendahuluan tapi merupakan pengamatan yang fundamental: sepanjang obyek penelitian kita adalah wilayah pra-tafsir, maka, pendekatan hermeneutika-mendalam harus mengakui dan memahami cara bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan oleh subyek yang terdiri dari domain subyek-obyek. Dengan kata lain, hermeneutika kehidupan sehari-hari merupakan titik permulaan primordial dan tidak dapat dihindari dalam pendekatan hermeneutika-mendalam.

Karena itu, pendekatan hermeneutika mendalam harus didasarkan pada upaya penjelasan bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan dan dipahami oleh individu-individu yang memproduksi dan menerimanya dalam konteks kehidupan sehari-hari. Tentu, rekonstruksi itu sendiri merupakan proses interpretasi; ia adalah interpretasi terhadap pemahaman sehari-hari, atau—Thompson menyebutnya dengan ‘interpretasi doksa’ (interpretation of doxa), yaitu interpretasi terhadap pandangan, keyakinan, dan pemahaman yang dipegang dan diakui bersama oleh individu yang menempati dunia sosial tertentu.

Hermeneutika-mendalam versi Thompson merupakan kerangka metodologi luas yang memuat tiga fase dasar atau prosedur.  Fase tersebut tidak akan dilihat sebagai tahapan khusus dari rentetan sebuah metode, tapi secara analistis sebagai dimensi yang berlainan dari sebuah proses yang kompleks. Dibawah ini penulis menggambarkan kesimpulan dari berbagai fase pendekatan hermeneutika-mendalam, dengan menempatkan pendekatan ini hubungannya dengan hermeneutika kehidupan sehari-hari.

Fase pertama dari pendekatan hermeneutika-mendalam apa yang disebut dengan analisa sosial-historis. Bentuk-bentuk simbol tidak berada dalam suasana yang vakum: ia dibuat, lalu ditransmisikan dan diterima dalam kondisi sosial dan historis tertentu. Tujuan analisa sosial-historis adalah untuk mengkonstruksi kondisi sosial dan historis dari produksi, sirkulasi, dan resepsi bentuk-bentuk simbol.

Pada urutan pertama, setting ruang-waktu menempatkan bentuk-bentuk simbol diproduksi (diucapkan, diperankan, dituliskan) dan diterima (dilihat, didengarkan, dibaca) oleh individu yang berada dalam lokal tertentu. Bentuk-bentuk simbol secara tipikal juga berada dalam bidang interaksi tertentu. Dalam menyoroti tindakan dalam suatu bidang interaksi, individu menggunakan berbagai jenis dari jumlah sumber daya atau ‘kapital’ yang tersedia bagi mereka, demikian juga berbagai aturan, konvensi dan ‘skemata’ yang fleksibel. Skemata tersebut bukan aturan yang sudah sangat mapan, tapi sebagai garis pedoman yang implisit dan kasar (unformulated).

Tingkatan analisa sosial-historis ketiga adalah institusi sosial. Institusi sosial dapat dianggap sebagai kumpulan aturan dan sumber daya yang relatif mapan, dengan relasi sosial yang terbangun di dalamnya. Menganalisa institusi sosial berarti merekonstruksi kumpulan aturan, sumber daya dan relasi yang menjadi landasannya, mengikuti perkembangannya dalam guliran waktu dan mengamati praktik dan sikap individu yang betindak untuk dan dengan institusi tersebut.

Pada tingkatan selanjutnya Thompson menggunakan istilah struktur sosial untuk mengacu pada asimetri dan perbedaan tetap yang menjadi karakter institusi sosial dan bidang interaksi sosial. Menganalisa struktur sosial berarti memfokuskan pada aspek asimetri, perbedaan dan pembagian. Hal ini untuk menunjukkan bahwa asimetri itu bersifat sistematis dan relatif mapan, yaitu manifestasinya tidak sekadar menunjukkan perbedaan individual, tapi juga perbedaan kolektif dan berlangsung lama bergantung pada distribusi, atau akses kepada, sumber daya, kekuasaan, peluang, dan kesempatan hidup.

Pada tingkatan terakhir dari analisa sosial-historis yaitu media teknik transmisi, sebagai bahan dasar dilakukannya produksi dan transmisi bentuk-bentuk simbol. Media teknik memberkati bentuk-bentuk simbol dengan karakteristik tertentu: yaitu tingkat fiksasi, reproduksi, dan lingkup partisipasi tertentu di antara para subyek yang menggunakan media tersebut.

Menurut Thompson media teknik tidak mewujud dalam keterasingan. Ia selalu menempati konteks sosial-historis tertentu; selalu mensyaratkan jenis keterampilan, aturan dan sumber daya untuk menulis (encode) dan menguraikan (decode) kode pesan, atribusi yang tersebar secara tidak merata di antara individu; ia selalu disebarkan dengan menggunakan sarana kelembagaan yang banyak memperhatikan upaya pengaturan (regulating) produksi dan penyebaran bentuk-bentuk simbol.

Tugas pada fase pertama pendekatan hermeneutika-mendalam menurut Thompson adalah untuk merekonstruksi kondisi dan konteks sosial-historis produksi; sirkulasi dan resepsi bentuk-bentuk simbol, serta untuk mengamati aturan dan konvensi, relasi dan institusi sosial, juga distribusi kekuasaan, sumber daya dan peluang yang mendasari suatu konteks dalam membentuk bidang struktur sosial yang berbeda-beda.

Obyek dan ekspresi makna yang beredar dalam bidang sosial juga merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang menunjukkan struktur artikulasinya. Karakteristik inilah yang memerlukan fase analisa yang kedua, fase yang oleh Thompson sebut analisa formal atau diskursif. Bentuk-bentuk simbol menurutnya adalah produk tindakan tertentu yang menggunakan aturan, sumber daya, dll., yang tersedia bagi produser; tapi bentuk-bentuk simbol juga dapat berupa sesuatu yang berbeda, karena ia merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang dari situ sesuatu itu diekspresikan dan dikatakan.

Thompson ingin mengatakan bahwa bentuk-bentuk simbol adalah produk yang dikonstekstualisasikan dan merupakan sesuatu yang lebih; karena itu, berdasarkan ciri strukturalnya ia adalah produk yang mampu, dan menegaskan untuk, mengatakan sesuatu tentang sesuatu. Di antara bentuk yang paling terkenal dan paling praktis dari analisa formal atau diskursif apa yang disebut, secara luas dikatakan, analisa semiotik. Analisis semiotik umumnya mencakup abstraksi metodologis dari kondisi sosial-historis produksi dan resepsi bentuk-bentuk simbol. Ia memfokuskan pada bentuk-bentuk simbol itu sendiri dan berusaha menganalisa ciri struktur internalnya, elemen pembentuknya serta inter-relasinya, dan semuanya dihubungkan dengan sistem dan kode yang menjadi bagiannya.

Ciri-ciri struktur suatu bahasa juga dapat dianalisa secara formal. Dalam konteks tersebut, kita dapat membahas ‘analisa wacana, yaitu analisa terhadap ciri-ciri struktur dan relasi wacana. Thompson menggunakan istilah ‘wacana’ (discourse) secara umum untuk mengacu pada terjadinya komunikasi secara aktual. Dasar metodologi utama analisa percakapan adalah untuk mempelajari contoh-contoh interaksi bahasa dalam setting aktual terjadinya tindakan tersebut; dan untuk menyoroti beberapa ciri-ciri ‘struktur’ interaksi bahasa dengan cara memperhatikan secara cermat susunannya. Interaksi tersebut digunakan oleh para partisipan untuk melahirkan interaksi yang rapi. Artinya, keteraturan interaksi bahasa sendiri merupakan hasil dari proses yang sedang berlangsung yang di dalamnya partisipan memproduksi susunan (produce order) melalui rutinitas dan perulangan aturan dan alat percakapan.

Contoh-contoh wacana juga dapat dipelajari berdasarkan apa yang kita sebut analisis sintaksis. Karakteristik gramatikal penting lainnya dari wacana adalah sarana modalitas, yang dengan menggunakan saran modalitas itu seorang yang berbicara (speaker) dapat menunjukkan tingkat kepastian atau realitas yang dikaitkan dengan suatu pernyataan (misalnya kata-kata yang semuanya bermakna mungkin). Juga sistem penggunaan kata ganti (pronouns) yang menyiratkan perbedaan berdasarkan kekuasaan dan keakraban (terutama dalam bahasa yang memiliki dua bentuk kata ganti untuk orang kedua tunggal). Selain itu sarana yang dikaitkan dengan perbedaan gender, dimana gender gramatikal dari ungkapan bahasa dapat menjadi alat untuk membawa asumsi tentang seks (misalnya penggunaan ‘man’ (laki-laki) atau kata ganti maskulin secara umum).

Bentuk analisa terakhir yang Thompson pertimbangkan di sini adalah apa yang disebut analisa argumentatif. Bentuk-bentuk wacana, sebagai konstruksi bahasa supra-kalimat, memuat rangkaian pemikiran yang dapat direkonstruksi dengan cara yang berbeda-beda. Tujuan analisa ini adalah untuk merekonstruksi dan membuat jelas bentuk-bentuk kesimpulan yang menjadi karakter wacana. Metodenya bisa dimulai dengan mengaitkan cara kerja logika, atau kuasi logika tertentu (implikasi, kontradiksi, perkiraan, pengeluaran, dll.).

Fase terakhir yang merupakan fase ketiga dari pendekatan hermeneutika-mendalam adalah interpretasi/re-interpretasi. Metode ini diawali dengan analisa: metode tersebut merinci, membagi-bagi, mendekonstruksi, berupaya menyingkap bentuk dan alat yang membentuk, dan bekerja dengan, sebuah simbol atau bentuk wacana. Interpretasi membangun analisa tersebut serta hasil-hasil dari analisa sosial-historis.

Dalam mengembangkan sebuah interpretasi yang dimediasi melalui metode pendekatan hermeneutika-mendalam, berarti kita melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir; ia sudah ditafsirkan oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Kita mengangankan sebuah makna yang mungkin berbeda dari makna yang dipahami oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Sebagai re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir kata Thompson, maka proses interpretasi mengandung resiko, memuat konflik, dan terbuka untuk diperselisihkan. Adanya konflik interpretasi merupakan unsur instrinsik dalam setiap proses interpretasi.

Interpretasi Ideologi sebuah Pendekatan Menuju Hermeneutika Kritis

            Mengelaborasi pendekatan interpretatif dan kritis terhadap studi ideologi merupakan kontribusi terhadap pengembangan ‘hermeneutika kritis’. Hermeneutika menisyaratkan satu hal kritis sebab kita memiliki budaya dan tradisi pada kondisi tertentu yang membatasi jarak kita pada masa lalu, jarak yang diekspresikan semuanya berada dalam distansi yang dialami teks. Kondisi distansi inilah yang mengarahkan hermeneutik pada kritik ideologi.

Lebih dari itu, dunia yang diproyeksikan melalui teks bergantung pada bagaimana teks itu ditafsirkan, sedangkan teks dapat ditafsirkan dengan cara yang bermacam-macam. Oleh karena wajar saja muncul pertanyaan di benak kita, dapatkah kita mengambil apa adanya standar-standar bukti—kriteria superioritas relatif yang secara mudah dapat diturunkan dari kemungkinan unsur subjektif?

Thompson bersikukuh bahwa dalam menginterpretasikan ideologi berarti masuk ke dalam proses metodologi yang kompleks dan berusaha menunjukkan bagaimana makna membenarkan relasi dominasi. Dapat dicatat bahwa sebuah interpretasi merupakan konstruksi makna dan formulasi dari apa yang dikatakan dalam wacana, memunculkan klaim kebenaran yang menuntut pengakuan.

Interpretasi melahirkan sebuah klaim yaitu untuk dapat diterima atau dibenarkan dengan segala cara. Karena itu kita dapat mengatakan bahwa klaim kebenaran akan dibenarkan jika interpretasi itu dapat dijustifikasi di bawah kondisi yang memasukkan penangguhan relasi kekuasan yang asimetris. Penangguhan ini akan berusaha mencari pembenaran suatu klaim.

Namun begitu, dalam menafsirkan ideologi, Thompson ingin menetapkan bahwa kriteria itu diatur dalam proses penolakan, yang disebut dengan prinsip refleksi diri. Karena itu, interpretasi yang dilahirkan dari hermeneutika-mendalam versi Thompson adalah tentang wilayah objek yang berisi subjek yang mampu melakukan refleksi; dan karena itu klaim kebenaran terus dipertahankan, dan interpretasinya harus dibenarkan melalui bukti apapun yang dibutuhkan untuk kondisi formal justifikasi—di mata subjek yang menjadi objek.

Interpretasi Ideologi

Untuk mencapai tujuan interpretasi ideology, kerangka metodologi hermeneutika-mendalam yang telah penulis jelaskan diatas, dapat juga  diterapkan. Interpretasi ideologi menerapkan fase yang berbeda yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam selain menganalisa kontekstualisasi sosial dan pembentukan makna bentuk-bentuk simbol; dan dengan memfokuskan pada aspek ideologis bentuk-bentuk simbol pendekatan tersebut memiliki sesuatu yang berbeda, yaitu perubahan kritis.

Interpretasi ideologi menerapkan masing-masing fase yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam, namun fase tersebut digunakan dengan cara tertentu, dengan maksud menyoroti kondisi makna yang diarahkan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Seperti yang Thompson tegaskan, interpretasi ideologi merupakan interpretasi terhadap bentuk-bentuk simbol yang berusaha menjelaskan inter-relasi antara makna dan kekuasaan, yang berusaha menunjukkan bagaimana dalam kondisi tertentu makna yang dikerahkan oleh bentuk-bentuk simbol cenderung memlihara dan mempertahankan kepemilikan dan penerapan kekuasaan.

Pada tingkatan analisis sosial-historis, pengamatan terhadap ideologi dapat mengarahkan perhatian kita pada relasi dominasi yang menjadi karakter konteks produksi dan penerimaan bentuk-bentuk simbol. Seperti yang Thompson jelaskan sebelumnya, relasi dominasi merupakan bentuk khusus relasi kekuasaan; relasi kekuasaan yang secara sistematis bersifat asimetris dan relatif bertahan lama.

Jika concern ideologi akan mengarahkan analisa sosial-historis pada studi tentang relasi dominasi, maka pada analisa formal atau diskursif ia akan memfokuskan pada ciri struktur bentuk-bentuk simbol yang memfasilitasi mobilisasi makna. Thompson mengembangkan ciri struktur bentuk-bentuk simbol di satu sisi, dan interpretasi ideologi di sisi lain, dengan mengacu pada skema modus operandi umum ideologi (seperti yang telah penulis buat dalam bab II di tabel 1.1). Ia membedakan lima model umum cara kerja ideologi—legitimasi, dissimulation (penipuan), unifikasi, fragmentasi, dan reification (konkritisasi).

Lalu masih menurut Thompson sebuah interpretasi ideologi harus melampaui fase analisa formal atau diskursif dan melanjutkan pada apa yang ia sebut dengan interpretasi (atau re-interpretasi). Menginterpretasikan ideologi lanjut Thompson, berarti menjelaskan keterkaitan antara makna yang dimobilisir oleh bentuk-bentuk simbol dengan relasi dominasi yang di situ makna cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Interpretasi ideologi merupakan proses sintesa kreatif. Kreatif dalam artian bahwa ia meliputi konstruksi makna yang aktif terhadap sesuatu yang dikatakan atau direpresentasikan. Dengan demikian dikatakan Thompson, interpretasi ideologi mengemban tugas ganda: penjelasan kreatif terhadap makna, dan penampakan sintesis bagaimana makna tersebut cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi.


[1] Mulyana, Deddy; Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya, Bandung; 2001:145

[2] Ibid, dedy mulyana, 2000:18

[3] Palmer, E. Richard; Hermeneutika Teori Baru Mengenai Interpretasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal.38-49.

Daftar pustaka :

Bleicher, Josef, Hermeneutika Kontemporer, Pajar Pustaka, Yogyakarta, 2003.
Moleong, J. Lexy; Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Mulyana, Deddy; Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya, Bandung; 2001
Palmer, E. Richard; Hermeneutika Teori Baru Mengenai Interpretasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
Ricoeur, Paul, The Interpretation Theory, Filsafat Wacana Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa, IRCiSoD, Yogyakarta, 2002.
Sumaryono E.,  Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1999.
Thompson, Jhon B; Analisis Ideologi Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, IRCiSoD, Yogyakarta, 2003.
Thompson, Jhon B, Kritik Ideologi Global, Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, IRCiSoD, Yogyakarta, 2004.
Takwin, Bagus, Akar-Akar Ideologi: Pengantar Kajian Konsep Ideologi dari Plato hingga Bourdieu, Jalasutra, Yogyakarta, 2003.

Proposal Penelitian Kualitatif


A. Garis Besar Isi Proposal Penelitian Kualitatif
Garis-garis besar isi proposal penelitian kualitatif menurut McMillan & Schumacher (2001) menjelaskan sebagai berikut:

PENDAHULUAN
1. Pernyataan masalah secara umum
Rumusan permasalahan penelitian yang masih bersifat umum dinyatakan secara jelas dan tepat, agar mudah dipahami oleh pembaca yang bukan ahli dalam bidang yang diteliti. Rumusan masalah juga hendaknya menegaskan kedudukan masalah dalam bidang pendidikan. Rumusan permasalahan umum tersebut disimpan dalam awal alinea, diikuti oleh rumusan tentang latar belakang munculnya masalah. Masalah umum dirumuskan dalam kalimat yang berbunyi “menggambarkan dan menganalisis”, kegiatan atau proses yang diteliti.

2. Reviu kepustakaan
Dikemukakan kerangka konseptual awal yang digunakan dalam merumuskan masalah atau merumuskan pertanyaan awal, serta menegaskan pentingnya penelitian. Pentingnya penelitian dijelaskan dengan mengidentifikasi kesenjangan-¬kesenjangan yang ada. Dalam reviu kepustakaan juga dapat dikemukakan pemikiran para ahli dalam bidang yang lebih luas seperti tinjauan: sosiologis, psikologis, antropologis, politis. Reviu kepustakaan dalam penelitian kualitatif tidak mereviu secara tuntas tetapi berupa reviu awal untuk meng¬eksplisitkan kerangka pemikiran peneliti dalam memasuki lapangan, memulai wawancara dan melakukan pengamatan. Reviu kepustakaan diperlukan untuk memperkuat perlu¬nya melakukan studi deskriptif secara mendalam, dan meng¬gunaan pendekatan kualitatif.

3. Masalah bayangan (pertanyaan awal)
Masalah bayangan merupakan perkiraan atau dugaan tentang masalah utama yang dihadapi dalam sesuatu kegiatan atau sesuatu lokasi. Rumusan masalah masih bersifat umum, akan diperjelas secara lebih spesifik dalam pelaksanaan penelitian. Untuk merumuskan masalah bayangan peneliti harus mendapatkan informasi pendahuluan. Dalam merumus¬kan masalah ini biasanya peneliti mempunyai perkiraan tentang lokasi penelitian dan/ atau partisipan yang akan dilibatkan.

4. Manfaat penelitian
Menjelaskan pentingnya penelitian dalam pengembangan pengetahuan, implikasinya bagi penelitian lebih lanjut dan penyempurnaan pelaksanaan pendidikan. Penelitian kualitatif seringkali berupaya memberikan beberapa tambahan pengetahuan dalam deskripsi yang lebih mendetil tentang peristiwa yang bersifat alamiah yang tidak dideskripsikan secara sempurna dalam literatur. Penelitian kualitatif juga memberikan sumbangan dalam pengembangan konsep atau penjelasan teoretis dari apa yang diamati.

DESAIN DAN METODOLOGI
Desain dan metodologi dalam penelitian kualitatif meliputi: lokasi atau seting sosial yang dipilih, peranan peneliti, strategi penentuan sampel secara purposif, analisis data yang bersifat induktif, dan keterbatasan desain.

1. Pemilihan lokasi
Mendeskripsikan kecocokan keadaan lokasi dengan tujuan penelitian, menggambarkan fenomena-fenomena dan proses seperti yang dinyatakan dalam masalah awal. Deskripsi lokasi misalnya mencakup jenis satuan pendidikan (sekolah), tujuan atau peranannya di masyarakat, kegiatan atau proses yang spesifik, dan jenis partisipan. Rumusan tentang lokasi lebih diarahkan pada mendeskripsikan karakteristik khusus dari suatu lokasi serta perbedaanya dengan lokasi lain.

2. Jaringan (Setting) sosial yang dipilih
Mendeskripsikan anggota-anggota kelompok yang akan dilibat¬kan dalam penelitian. Pada bagian ini dideskripsikan peranan mereka dalam kegiatan serta bagaimana keterlibatan mereka di dalam penelitian. Perlu ditunjukan adanya hubungan logis antara informasi yang akan didapatkan melalui kontak pribadi dengan masalah bayangan.

3. Peranan peneliti
Peranan peneliti dikemukakan secara umum umpamanya sebagai pengamat partisipatif atau pewawancara (mendalam). Karena peranan peneliti sangat mempengaruhi hubungan dalam pengumpulan data yang bersifat interaktif, maka peranannya tersbeut harus disesuaikan dengan konteks sosial setempat. Peranan peneliti harus cocok dengan tugasnya untuk mengungkap masalah awal yang ditetapkan.

4. Strategi penentuan sampel purposif
Strategi penentuan sampel yang bersifat purposif dinyatakan dalam proposal, walaupun strategi ini akan dikembangkan lebih lanjut dalam pelaksanaan penelitian di lapangan. Tujuan dan pengambilan sampel secara purposif adalah untuk memperoleh sampel kecil dari individu-individu yang kaya akan informnasi, proses, atau wawasan sosial. Dalam pemilihan sampel juga dijelaskan bagaimana memelihara nama baik subyek yang diteliti, menjaga kerahasiaan data dan individu-individu yang akan dijadikan sebagai sumber data.

5. Strategi pengumpulan data
Walaupun strategi pengumpulan data akan dikembangkan dalam pelaksanaan pengumpulan data di lapangan, tetapi strategi secara umum dan beberapa prinsip yang menjadi pegangan perlu dijelaskan. Pada prinsipnya penelitian kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data yang beragam (multi teknik). Dalam strategi pengumpulan data juga perlu dijelaskan lebih spesifik tentang tahap-tahap observasi, bentuk wawancara mendalam, dokumen yang diharapkan dikumpulkan termasuk perkiraan waktu pengumpulan data, bentuk format pencatat¬an data seperti catatan lapangan, rangkuman pengamatan, catatan interviu, transkrip, dan lain-lain. Meskipun strategi pengumpulan data sudah direncanakan dalam desain tetapi dalam pelaksa¬naannya di lapangan diperlukan penyesuaian-penyesuaian dan perubahan.

6. Analisis data yang bersifat induktif
Analisis data dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data. Sambil mengumpulkan data dan mencari temuan-temuan dari lapangan, proses analisis data juga terus dilakukan. Proses analisis bersifat induktif menghimpun dan memadukan data-data khusus menjadi kesatuan-kesatuan informasi. Pengumpul¬an dan analisis dilakukan melalui pembuatan catatan lapangan, pemberian kode pada topik-topik, membuat kategori, teknik mencari pola, dan lain-lain. Hasil analisis data disajikan dalam bentuk diagram, tabel, grafik, profil, dan sebagainya dan biasanya akan disimpan dalam lampiran. Untuk analisis data bisa juga digunakan program software terutama untuk manajemen data.

7. Keterbatasan desain
Dijelaskan keterbatasan desain dalam kaitan dengan lingkup studi, desain, dan metodologi. Masalah awal yang ditetapkan biasanya dibatasi pada satu aspek dalam satu kegiatan, umpamanya hanya meneliti tentang bagaimana guru mengajar dan bukan menilainya, atau mengetahui dampaknya terhadap siswa. Keterbatasan metodologi karena kesulitan berkenaan dengan peranan peneliti sebagai instrumen penelitian, penentuan sampel secara purposif, kegiatan yang bersifat alamiah yang tidak bisa diinterupsi. Keterbatasan desain, terutama berkenaan dengan validitas, reliabilitas, dan perluasan temuan. Temuan¬-temuan dalam penelitian kualitatif tidak digeneralisasikan.

RUJUKAN
Memuat sumber-sumber apa yang dijadikan rujukan. Sumber tersebut bisa berbentuk buku, jurnal, hasil penelitian serta sumber¬-sumber dalam situs internet. Rujukan digunakan dalam identifikasi, perumusan masalah, penentuan sampel, penyusunan desain, pemilihan strategi pengumpulan data, analisis data dan interpretasi temuan, bahkan sampai pembahasan dan penyimpulan.

LAMPIRAN
Lampiran merupakan bahan pelengkap dan kegiatan atau temuan-temuan hasil penelitian.
Atas dasar garis-garis besar yang dikemukakan di atas, dalam uraian selanjutnya akan dibahas secara spesifik substansi masing-masing jenis proposal. Penjelasan setiap jenis dirinci berdasarkan pokok-pokok perbedaan dari jenis proposal yang telah diuraikan sebelumnya.

B. Penjelasan Unsur-unsur Proposal Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif didasari oleh asumsi bahwa realitas adalah sesuatu yang kompleks, dinamis, penuh makna, dan mengandung pola fikir induktif. Dengan demikian, permasalahan penelitian kualitatif belum bisa terjelaskan sebelumnya. Oleh karena itu, proposal penelitian kualitatif bersifat sementara dan berpeluang untuk berberkembang setelah peneliti memasuki situasi lapangan. Sesuai karakteristik penelitian kualitatif, rencana maupun desain penelitian dapat diubah secara fleksibel sesuai situasi dan kondisi setting penelitian. Hal inilah yang membedakan proposal penelitian kuantitatif dengan kualitatif. Penelitian kuantitatif proposalnya spesifik dan sudah baku sedangkan proposal kualitatif masih bersifat umum dan sementara.

Proposal penelitian kualitatif komponen-komponen penting yang lebih menggambarkan urutan tindak¬an yang harus dilakukan untuk mendapatkan data peneliti¬an sebagai masukan utama pemecahan masalah penelitian. Komponen-komponen tersebut berguna bagi peneliti teruatama dalam mengawali kegiatan penelitian. Proposal penelitian kualitatif dapat dikembangkan atas dasar desain penelitian yang merupakan bagian dari ren¬ca-na penelitian. Desain penelitian menunjukkan gambaran alur penelitian yang akan dilakukan guna memecahkan masalah. Unsur-unsur penting da¬lam desain penelitian kualitatif antara lain:
1. Menentukan fokus penelitian yang pada umumnya berisi tentang uraian latar belakang permasalahan, permasalahan yang muncul, identifikasi fenomena permasalahan yang menunjukkan realitas permasalahan, menentukan fokus penelitian yang dapat berfungsi sebagai guide atau pe-tunjuk dalam eksplorasi data.
2. Membangun paradigma penelitian yang sesuai dengan kondisi di lapangan guna mengembangkan landasan teori.
3. Menentukan kesesuaian paradigma dengan teori yang dikembangkan, sehingga peneliti yakin ter¬hadap kebenaran teori yang dibangun yang pada umum¬nya masih saling berkaitan dengan paradigma yang di¬kembang¬kan.
4. Menentukan sumber data yang dapat digali.
5. Menentukan tahapan-tahapan dalam proses penelitian.
6. Mengembangkan instrumen penelitian yang dituangkan se¬cara tertulis sebagai pertanggungjawaban peneliti.
7. Merencanakan teknik pengumpulan data dan cara pencatatannya.
8. Rencana analisis data.
9. Merencanakan lokasi dan tempat penelitian agar peneliti memperoleh informasi dari tangan pertama (data primer).
10. Merencanakan lokasi penelitian yang sesuai dan relevan.
Berdasarkan desain tersebut di atas, proposal penelitian kualitatif dapat dikemas dalam sistematikan penulisan sebagai berikut:

JUDUL PENELITIAN

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Fokus Penelitian
C. Rumusan Masalah
D. Tujuan Penelitian
E. Kegunaan/ Manfaat Penelitian

II STUDI KEPUSTAKAAN

III PROSEDUR PENELITIAN
A. Metode Penelitian
B. Tempat Penelitian
C. Instrumen Penelitian
D. Sumber Data
E. Teknik Pengumpulan Data
F. Teknik Analisis Data
G. Pengujian Keabsahan Data

JADWAL KEGIATAN PENELITIAN

ANGGARAN BIAYA PENELITIAN
Penelitian kualitatif naturalistik biasanya didesain secara longgar, tidak ketat, sehingga dalam pelaksanaan penelitian ber¬peluang mengalami perubahan dari apa yang telah direncanakan. Hal itu dapat saja terjadi bila apa yang direncanakan tidak sesuai dengan apa yang dijumpai di lapangan. Meski demikian, aktivitas penelitian tetap harus dirancang dalam bentuk proposal atau usulan penelitian. Uraian berikut, menjelaskan susbtansi yang harus disajikan dalam proposal penelitian kuantitatif.

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam penelitian kualitatif masalah ini bersifat sementara, namun perlu dikemukakan dalam proposal penelitian. Masalah merupakan penyimpangan antara yang diharapkan dengan apa yang terjadi. Dalam latar belakang masalah ini perlu dikemukakan gambaran keadaan yang sedang terjadi yang dikaitkan dengan kebijakan, teori, perencanaan, tujuan dan pengalaman sehingga terlihat adanya kesenjangan yang merupakan masalah. Masalah yang berbentuk data dapat diperoleh melalui studi pendahuluan, pencermatan dokumen laporan penelitian, atau pernyataan orang-orang yang dianggap telah memiliki kredibilitas dalam bidangnya. Jika suatu permasalahan belum dapat diatasi maka diperlukan suatu penelitian. Dengan demikian, uraian dalam latar belakang masalah adalah menjawab pertanyaan mengapa penelitian ini dilakukan.

B. Fokus Masalah
Seperti langkah penelitian pada umumnya, salah satu tahapan yang dirasakan sulit dalam melakukan pe¬neliti¬an adalah mengidentifikasi masalah. Secara umum suatu masalah suatu keadaan yang menyebabkan seseorang bertanya-tanya, berpikir, dan berupaya menemukan kebenaran, dan dapat mengambil manfaatnya. Oleh karenanya, masa¬lah cenderung menggambarkan adanya suatu fenomena seperti kesenjangan, ketimpangan, ketidak¬cukupan, ketidaksesuaian, dan ke¬tidak¬laziman. Fe¬no¬mena masalah tersebut terjadi atau ada karena adanya se¬suatu yang diharapkan, dipikirkan, dirasakan, tidak sama de¬ngan kenyataan.

Atas dasar prinsip masalah tersebut, dalam meng¬identifikasi masalah dapat muncul pertanyaan yang terkait dengan apa(kah), mengapa, atau bagaimana. Dari pertanyaan yang muncul tergambar subtansi masalah yang akan terkait dengan jenis penelitian tertentu. Di dalam penelitian sebaiknya seorang peneliti me¬laku¬kan identifikasi masalah dengan mengungkapkan semua permasalahan yang terkait dengan bidang yang akan diteliti¬nya. Pada penelitian kuantitatif fokus masalah ini sama dengan pembatasan masalah. Pada penelitian kualitatif fokus masalah ini berdasarkan pada studi pendahuluan, pengalaman, referensi dan disarankan oleh orang yang dianggap ahli. Fokus masalah dalam penelitian ini masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitian dilapangan.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus masalah maka dibuatlah rumusan masalah. Rumusan masalah merupakan pertanyaan yang jawabannya akan dicari dalam penelitian. Rumusan masalah ini merupakan panduan awal bagi peneliti untuk melakukan penjelajahan pada obyektif yang diteliti. Rumusan masalah ini tidak berkenaan dengan variabel yang spesifik melainkan lebih bersifat makro.

D. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian adalah menemukan, mengembangkan dan membuktikan pengetahuan. Dengan metode kualitatif peneliti dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang kompleks. Penelitian dapat memahami interaksi dalam situasi tersebut sehingga ditemukan hipotesis dan pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi suatu teori. Namun demikian, tujuan penelitian ini juga masih bersifat sementara dan akan terus berkembang selama penelitian dilakukan.

E. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian kualitatif manfaat penelitian lebih bersifat teoretis. Bila peneliti dapat menemukan suatu teori maka akan berguna untuk menjelaskan, memprediksikan atau mengendalikan suatu gejala.

II. STUDI KEPUSTAKAAN
Stusi kepustakaan pembahasannya lebih difokuskan pada informasi sekitar permasalahan penelitian yang hendak diteliti. Materi dapat diambil dari mualai yang sederhana menuju yang kompleks atau langsung berkaitan dengan kajian sosial budaya yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti. Terdapat tiga kriteria terhadap teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian yaitu relevansi, kemutakhiran, dan keaslian. Semakin banyak fokus penelitian yang ditetapkan maka akan Semakin banyak teori yang dikemukakan. Validasi awal bagi peneliti kualitatif adalah sejauh mana kemampuan peneliti mendeskripsikan teori-teori yang terkait dengan bidang serta konteks sosial yang diteliti. Dalam penelitian kualitatif, teori yang dikembangkan masih bersifat sementara dan akan berkembang selama penelitian dilakukan.

III. PROSEDUR PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Pada bagian ini perlu dijelaskan kenapa penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif. Pada umumnya peneliti menggunakan metode ini karena permasalahan belum jelas, holistik, kompleks, dinamis dan penuh makna sehingga tidak mungkin data pada situasi sosial tersebut disaring dengan menggunakan metode kuantitatif. Selain itu peneliti juga berusaha memahami situasi sosial secara mendalam, menemukan pola, hipotesis dan teori.

B. Tempat Penelitian
Ketika menjelaskan tentang tempat penelitian, peneliti mendeskripsikan kecocokan tempat penelitian dengan tujuan penelitian, menggambarkan fenomena sosial dan proses yang terdapat dalam rumusan masalah. Deskripsi tentang lokasi lebih menjelaskan tentang karakteristik khusus lokasi dibandingkan dengan lokasi lainnya.

C. Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif yang menjadi instrumen kunci adalah peneliti itu sendiri atau anggota tim peneliti. Disini perlu dijelaskan siapa yang akan menjadi instrumen penelitian dan instrumen tambahan setelah permasalahan dan fokus masalah jelas.

D. Sumber Data
Dalam penelitian kualitatif sampel sumber data dipilih secara purposive. Penentuan sampel sumber data pada proposal masih bersifat sementara. Pada tahap awal yang dijadikan sampel adalah sumber yang dapat memberikan informasi dan mampu menjembatani kemana saja peneliti akan melakukan pengumpulan data. Dalam penelitian ini sering sample diminta menunjukan orang lain yang bisa memberikan informasi tambahan.

E. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian kualitatif ada beberapa teknik pengumpulan data yaitu observasi partisipan, wawancara secara mendalam, studi dokumentasi dan gabungan ketiganya (triagulasi). Pada tahap ini dijelaskan lebih spesifik strategi dari tahap-tahap observasi, bentuk wawancara, dokumen yang diharapkan bisa dikumpulkan, perkiraan lama waktu pengumpulan data, bentuk format pencatatan, dan lain-lain.

F. Teknik Analisis Data
Dalam penelitian kualitatif analisis data dilakukan secara bersamaan dengan pengumpulan data. Proses analisis bersifat induktif yaitu mengumpulkan informasi-informasi khusus menjadi satu kesatuan. Pengumpulan dan analisis data dilakukan melalui pembuatan catatan lapangan, pemberian kode pada topik-topik penting, membuat kategori dan mencari pola. Hasil analisis disajikan dalam bentuk diagram, tabel, grafik profil, dll.

G. Pengujian Keabsahan Data
Di bagian ini dijelaskan tentang uji keabsahan data yang meliputi uji kredibilitas data (validasi internal), uji dependabilitas (reliabilitas), uji transferabilitas (validasi eksternal), dan uji komfirmabilitas (obyektiftivitas)

DESAIN PENELITIAN KUALITATIF


Karena paradigma, proses, metode, dan tujuannya berbeda, penelitian kualitatif memiliki model desain yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Tidak ada pola baku tentang format desain penelitian kualitatif, sebab; (1) instrumen utama penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri, sehingga masing-masing orang bisa memiliki model desain sendiri sesuai seleranya, (2) proses penelitian kualitatif bersifat siklus, sehingga sulit untuk dirumuskan format yang baku, dan (3) umumnya penelitian kualitatif berangkat dari kasus atau fenomena tertentu, sehingga sulit untuk dirumuskan format desain yang baku.

Namun demikian, dari pengalaman beberapa kali melakukan penelitian kualitatif format berikut, penulis menggunakan format berikut untuk dipakai sebagai contoh yang bisa dikembangkan lebih lanjut.

PENDAHULUAN

  1. Tema Penelitian
  2. Konteks  Penelitian
  3. Fokus Penelitian
  4. Tujuan Penelitian
  5. Tinjauan Pustaka

METODE PENELITIAN

  1. Objek dan Informan Penelitian
  2. Metode Perolehan dan Pengumpulan Data
  3. Metode Pengecekan  Keabsahan Data
  4. Metode Analisis Data
  5. Diskusi Hasil Penelitian
  6. Laporan Penelitian

B. CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF

Proses penelitian disajikan menurut tahap-tahapnya, yaitu: (1) Tahap Pra-lapangan, (2) Tahap Kegiatan Lapangan, dan (3) Tahap Pasca-lapangan.

1. Tahap Pra-lapangan

Beberapa kegiatan dilakukan sebelum peneliti memasuki lapangan. Masing-masing adalah: (1) Penyusunan rancangan awal penelitian, (2) Pengurusan ijin penelitian, (3) Penjajakan lapangan dan penyempurnaan rancangan penelitian,(4) Pemilihan dan interaksi dengan subjek dan informan, dan (5) Penyiapan piranti pembantu untuk kegiatan lapangan.

Perlu dikemukakan, peneliti menaruh minat dan kepedulian terhadap gejala menglaju dan akibat-akibat sosialnya. Pengamatan sepintas sudah dilakukan jauh sebelum rancangan penelitian disusun dan diajukan sebagai topik penelitian.

Berbekal pengamatan awal dan telaah pustaka, peneliti mengajukan usulan penelitian tentang mobilitas penduduk dan perubahan di pedesaan. Usulan yang diajukan dan diseminarkan dengan mengundang teman sejawat dan pakar.

Karena berpendekatan kualitatif, usulan penelitian itu dipandang bersifat sementara (tentative). Karena itu peluang seminar digunakan untuk menangkap kritik dan masukan, baik terhadap topik maupun metode penelitian. Berdasarkan kritik dan masukan tersebut, peneliti membenahi rancangan penelitiannya dan melakukan penjajakan lapangan.

Penjajakan lapangan dilakukan dengan tiga teknik secara simultan dan lentur, yaitu (a) pengamatan; peneliti mengamati secara langsung tentang gejala- gejala umum permasalahan, misalnya arus menglaju pada pagi dan sore hari, (b) wawancara; secara aksidental peneliti mewawancari beberapa informan dan tokoh masyarakat, (c) telaah dokumen; peneliti memilih dan merekam data dokumen yang relevan, baik yang menyangkut Bandulan maupun Kotamadya Dati II Malang.

Perumusan masalah dan pemilihan metode penelitian yang lebih tepat dilakukan lagi berdasarkan penjajakan lapangan (grand tour observation). Sepanjang kegiatan lapangan, ternyata pusat perhatian dan teknik-teknik terus mengalami penajaman dan penyesuaian.

Dalam ungkapan Lincoln dan Guba (1985: 208), kecenderungan rancangan penelitian yang terus-menerus mengalami penyesuaian berdasarkan interaksi antara peneliti dengan konteks ini disebut rancangan membaharu (emergent design).

Berdasarkan penjajakan lapangan, peneliti menetapkan tema pokok penelitian ini, yaitu: perubahan sosial di mintakat penglaju (commuters’ zone). Pusat perhatian diberika pada peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan, Kecamatan Sukun, Kotamadya Malang.

Secara rinci pusat perhatian ini mencakup beberapa pertanyaan sebagaimana diajukan dalam bab pendahuluan, yaitu: (1) Faktor apa saja, baik dari dalam diri, dari dalam desa, maupun dari luar desa, yang mendorong perilaku menglaju pada sebagian penduduk Bandulan? Apakah makna menglaju sebagaimana dihayati oleh mereka?, (2) Bagaimanakah ragam gaya hidup, pola interaksi sosial, solidaritas dan peran sosial masing-masing kategori empiris penduduk dalam perubahan sosial di Bandulan?, dan (3) Akibat-akibat sosial apa saja yang terjadi karena banyaknya penduduk yang menglaju ke luar Bandulan, baik pada sistem nilai dan kepercayaan, pranata sosial dan ekonomi, dan pola pelapisan sosial sebagaimana dirasakan oleh masyarakat setempat?

2. Tahap Pekerjaan Lapangan

Sepanjang pelaksanaan penelitian, ternyata penyempurnaan tidak hanya menyangkut pusat perhatian penelitian, melainkan juga pada metode penelitiannya. Bogdan dan Taylor (1975:126) memang menegaskan agar para peneliti sosial mendidik (educate) dirinya sendiri. “To be educated is to learn to create a new. We must constantly create new methods and new approaches”.

Konsep sampel dalam penelitian ini berkaitan dengan bagaimana memilih informan atau situasi sosial tertentu yang dapat memberikan informasi mantap dan terpercaya mengenai unsur-unsur pusat perhatian penelitian.

Pemilihan informan mengikuti pola bola salju (snow ball sampling). Bila pengenalan dan interaksi sosial dengan responden berhasil maka ditanyakan kepada orang tersebut siapa-siapa lagi yang dikenal atau disebut secara tidak langsung olehnya.

Dalam menentukan jumlah dan waktu berinteraksi dengan sumber data, peneliti menggunakan konsep sampling yang dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985), yaitu maximum variation sampling to document unique variations. Peneliti akan menghentikan pengumpulan data apabila dari sumber data sudah tidak ditemukan lagi ragam baru. Dengan konsep ini, jumlah sumber data bukan merupakan kepedulian utama, melainkan ketuntasan perolehan informasi dengan keragaman yang ada.

Tidak semua penduduk bisa memberikan data yang diperlukan. Karena itu, hanya 25 orang sumber data yang diwawancarai secara mendalam. Masing-masing adalah 14 orang penduduk asli penglaju, 6 orang penduduk asli bukan penglaju, dan 5 orang penduduk pendatang penglaju.

Karena data utama penelitian ini diperoleh berdasarkan interaksi dengan responden dalam latar alamiah, maka beberapa perlengkapan dipersiapkan hanya untuk memudahkan, misalnya : (1) tustel, (2) tape recorder, dan (3) alat tulis termasuk lembar catatan lapangan. Perlengkapan ini digunakan apabila tidak mengganggu kewajaran interaksi sosial.

Pengamatan dilakukan dalam suasana alamiah yang wajar. Pada tahap awal, pengamatan lebih bersifat tersamar. Teknik ini seringkali memaksa peneliti melakukan penyamaran. Misalnya: untuk mengamati aspek-aspek yang berhubungan dengan perilaku dan gaya hidup, peneliti beranjang-sana di rumah informan. Sambil berbincang-bincang, peneliti mencermati cara berbicara, berpakaian, penataan ruang, gaya bangunan rumah, benda-benda simbolik dan sebagainya.

Ketersamaran dalam pengamatan ini dikurangi sedikit demi sedikit seirama dengan semakin akrabnya hubungan antara pengamat dengan informan. Ketika suasana akrab dan terbuka sudah tercipta, peneliti bisa mengkonfirmasikan hasil pengamatan melalui wawancara dengan informan.

Dengan wawancara, peneliti berupaya mendapatkan informasi dengan bertatap muka secara fisik danbertanya-jawab dengan informan. Dengan teknik ini, peneliti berperan sekaligus sebagai piranti pengumpul data.

Selama wawancara, peneliti juga mencermati perilaku gestural informan dalam menjawab pertanyaan. Untuk menghindari kekakuan suasana wawancara, tidak digunakan teknik wawancara terstruktur. Bahkan wawancara dalam penelitian ini seringkali dilakukan secara spontan, yakni tidak melalui suatu perjanjian waktu dan tempat terlebih dahulu dengan informan. Dengan ini peneliti selalu berupaya memanfaatkan kesempatan dan tempat-tempat yang paling tepat untuk melakukan wawancara.

Selama kegiatan lapangan peneliti merasakan bahwa pengalaman sosialisasi, usia dan atribut- atribut pribadi peneliti bisa mempengaruhi interaksi peneliti dengan informan. Semakin mirip latar belakang informan dengan peneliti, semakin lancar proses pengamatan dan wawancara.

Sebaliknya, ketika mewawancarai informan yang berbeda latar belakang, peneliti harus menyesuaikan diri dengan mereka. Banyak ragam cara menyesuaikan diri. Di antaranya dengan cara berpakaian, bahasa yang digunakan, waktu wawancara, hingga penyamaran seolah-olah peneliti memiliki sikap dan kesenangan yang sama dengan informan. Karena kendala itu, pengumpulan data terhadap penduduk asli, baik penglaju dan lebih-lebih yang bukan penglaju, berjalan agak lamban.

Kejenuhan, bahkan rasa putus-asa kadang-kadang muncul dan menyerang peneliti. Dalam keadaan demikian, peneliti beristirahat untuk mengendapkan, membenahi catatan lapangan, dan merenungkan hasil-hasil yang diperoleh. Dengan cara ini, peneliti bisa menemukan informasi penting yang belum terkumpul.

Kedekatan antara tempat tinggal peneliti dengan informan ternyata sangat membantu kegiatan lapangan. Secara tidak sengaja peneliti bisa bertemu dengan informan, sehingga pembicaraan setiap saat bisa berlangsung. Kendati tidak dirancang, bila hasil percakapan itu memiliki arti penting bagi penelitian, akan dicatat dan diperlakukan sebagai data penelitian.

Pada dasarnya wawancara dilaksanakan secara simultan dengan pengamatan. Kadang-kadangwawancara merupakan tindak-lanjut dari pengamatan. Misalnya, setelah mengamati suasana rumah tangga dan keluarga informan, peneliti menuliskan hasilnya dalam bentuk catatan lapangan. Wawancara dilakukan setelah itu untuk mengungkapkan makna dari setiap hasil pengamatan yang menarik.

Penelaahan dokumentasi dilakukankhususnya untuk mendapatkan data konteks. Kajian dokumentasi di lakukan terhadap catatan-catatan, arsip- arsip, dan sejenisnya termasuk laporan-laporan yang bersangkut paut dengan permasalahan penelitian.

Perekaman dokumen menjadi lebih mudah karena dokumen, baik dari kelurahan maupun dari Kotamadya cukup lengkap. Agar tidak menyulitkan lembaga yang menyediakan, peneliti meminta ijin untuk menfoto-copy dokumen-dokumen yang diperlukan atau menyalinnya ke dalam catatan peneliti.

Pemeriksaan keabsahan (trustworthiness) data dalam penelitian ini dilakukan dengan empat kriteria sebagaimana dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985: 289-331). Masing-masing adalah derajat: (1) kepercayaan (credibility), (2) keteralihan (transferability), (3) kebergantungan (dependability), dan (4) kepastian (confirmability).

Untuk meningkatkan derajat kepercayaan data perolehan, dilakukan dengan teknik: (1) perpanjangan keikut-sertaan, (2) ketekunan pengamatan, (3) triangulasi, (4) pemeriksaan sejawat, (5) kecukupan referensial, (6) kajian kasus negatif, dan (7) pengecekan anggota.

Kegiatan lapangan penelitian ini semula dijadwal tidak lebih dari enam bulan. Dengan pertimbangan bahwa peningkatan waktu masih memunculkan informasi baru, maka lama kegiatan lapangan diperpanjang. Dengan perpanjangan waktu ini, seperti dikemukakan Moleong (1989), peneliti dapat mempelajari “kebudayaan”, menguji kebenaran dan mengurangi distorsi.

Dengan mengamati secara tekun, peneliti bisa menemukan ciri-ciri atau unsur-unsur dalam suatu situasi yang sangat relevan dengan peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan. Bila perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.

Triangulasi dilakukan untuk melihat gejala dari berbagai sudut dan melakukan pengujian temuan dengan menggunakan berbagai sumber informasi dan berbagai teknik. Empat macam triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaandengan memanfaatkan sumber, metode, penyidik dan teori.

Meskipun Lincoln dan Guba (1985) tidak menganjurkan triangulasi teori, tampaknya Patton (1987: 327) berpendapat lain. Menurutnya, triangulasi antar teori tetap dibutuhkan sebagai penjelasan banding (rival explanation).

Dalam penelitian ini, penempatan teori lebih mengikuti anjuran Bogdan dan Taylor (1975). Menurut mereka, teori memberikan suatu penjelasan atau kerangka kerja penafsiran yang memungkinkan peneliti memberi makna pada kekacauan data (morass of data) dan menghubungkan data dengan kejadian-kejadian dan latar yang lain. Karena itu, sangat penting bagi peneliti untuk mengetengahkan temuannya dengan perspektif teoretik lain, khususnya selama tahap pengolahan data penelitian yang intensif.

Pengamatan dan wawancara tidak terstruktur yang diterapkan dalam penelitian ini memang menghasilkan data yang masih kacau. Untuk memilah dan memberi makna pada data tersebut, peneliti tidak bisa tidak harus berpaling kepada teori-teori sosiologi dan antropologi yang relevan.

Pemeriksaan sejawat dilakukan dengan cara mengetengahkan (to expose) hasil penelitian, baik yang bersifat sementara maupun hasil akhir, dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Dengan cara ini peneliti berusaha mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran, dan mencari peluang untuk menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari peneliti (pemikiran peneliti).

Sebelum menetapkan temuan sebagai kecenderungan pokok, peneliti melakukan pengecekan anggota. Ini dilakukan dengan mengajukan pertanyaan berapa proporsi kasus yang mendukung temuan, dan berapa yang bertentangan dengan temuan. Bila ada penyimpangan dalam kasus-kasus tertentu, peneliti menelaahnya secara lebih cermat.

Telaah lebih cermat terhadap kasus-kasus yang menyimpang sering disebut sebagai analisis kasus negatif. Teknik ini dilakukan untuk menelaah kasus-kasus yang saling bertentangan dengan maksud menghaluskan simpulan sampai diperoleh kepastian bahwa simpulan itu benar untuk semua kasus atau setidak-tidaknya sesuatu yang semula tampak bertentangan, akhirnya dapat diliput aspek-aspek yang tidak berkesesuaian tidak lagi termuat. Dengan kata-kata lain dapat dijelaskan “duduk persoalannya”.

Selain itu, peneliti juga menguji kecukupan acuan dalam menarik simpulan. Kecukupan acuan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengajukan kritik internal terhadap temuan penelitian. Berbagai bahan digunakan untuk meneropong temuan penelitian.

Usaha meningkatkan keteralihan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara “uraian rinci” (thick description). Untuk itu, peneliti melaporkan hasil penelitiannya secermat dan selengkap mungkin yang menggambarkan konteks dan pokok permasalahan secara jelas. Dengan demikian, peneliti menyediakan apa-apa yang dibutuhkan oleh pembacanya untuk dapat memahami temuan-temuan.

Kebergantungan penelitian ini diupayakan dengan audit kebergantungan. Dalam hal ini peneliti memberikan hasil penelitian dan melaporkan proses penelitian termasuk “bekas-bekas” kegiatan yang digunakan. Berdasarkan penelusurannya, seorang auditor dapat menentukan apakah temuan-temuan penelitian telah bersandar pada hasil di lapangan.

Kepastian penelitian ini diupayakan dengan memperhatikan topangan catatan data lapangan dan koherensi internal laporan penelitian. Hal ini dilakukan dengan cara meminta berbagai pihak untuk melakukan audit kesesuaian antara temuan dengan data perolehan dan metode penelitian.

3. Tahap Pasca Lapangan

Telah disinggung bahwa penelitian ini menerapkan metode kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata orang baik tertulis maupun lisan dan tingkah laku teramati, termasuk gambar (Bogdan and Taylor, 1975).

Walau peneliti tidak sependapat dengan teknik-teknik analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (1987), model analisis interaktif yang digambarkannya sangat membantu untuk memahami proses penelitian ini. Model analisis interaktif mengandung empat komponen yang saling berkaitan, yaitu (1) pengumpulan data, (2) penyederhanaan data, (3) pemaparan data, dan (4) penarikan dan pengujian simpulan.

Mengacu model interaktif, analisis data tidak saja dilakukan setelah pengumpulan data, tetapi juga selama pengumpulan data. Selama tahap penarikan simpulan, peneliti selalu merujuk kepada “suara dari lapangan” untuk mendapatkan konfirmabilitas.

Analisis selama pengumpulan data (analysis during data collection) dimaksudkan untuk menentukan pusat perhatian (focusing), mengembangkan pertanyaan-pertanyaan analitik dan hipotesis awal, serta memberikan dasar bagi analisis pasca pengumpulan data (analysis after data collection). Dengan demikian analisis data dilakukan secara berulang-ulang (cyclical).

Pada setiap akhir pengamatan atau wawancara, dicatat hasilnya ke dalam lembar catatan lapangan (field notes). Lembar catatan lapangan ini berisi: (1) teknik yang digunakan, (2) waktu pengumpulan data dan pencatatannya, (3) tempat kegiatan atau wawancara, (4) paparan hasil dan catatan, dan (5) kesan dan komentar. Contoh catatan lapangan dapat diperiksa pada lampiran.

Pendirian ontologis penelitian adalah bahwa tujuan penyelidikan adalah mengembangkan suatu bangunan pengetahuan idiografik dalam bentuk “hipotesis kerja” yang menggambarkan kasus individual (Lincoln and Guba, 1985: 38). Implikasinya, konstruksi realitas, yang dalam hal ini adalah gejala menglaju dan pengaruh sosialnya, tidak dapat dipisahkan dari konteks (kedisinian, Bandulan) dan waktu (kekinian, 1996).

Untuk itu peneliti memandang penting untuk menyelidiki secara cermat akar-akar gejala menglaju sebagai konteks kajian. Berdasarkan asal faktor pemicu gejala menglaju peneliti menemukenali tiga kategori faktor, yaitu: (1) dari dalam diri, (2) dari dalam desa, dan (3) dari luar desa.

Empat teknik analisis data kualitatif sebagaimana dianjurkan oleh Spradley (1979) diterapkan dalam penelitian ini. Masing-masing adalah: (1) analisis ranah (domain analysis), (2) analisis taksonomik (taxonomic analysis), (3) analisis komponensial (componential analysis). dan (4) analisis tema budaya (discovering cultural themes).

Analisis ranah bermaksud memperoleh pengertian umum dan relatif menyeluruh mengenai pokok permasalahan. Hasil analisis ini berupa pengetahuan tingkat “permukaan” tentang berbagai ranah atau kategori konseptual. Kategori konseptual ini mewadahi sejumlah kategori atau simbol lain secara tertentu.

Pada tahap awal, berdasarkan pola mobilitas hariannya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan. Masing-masing adalah penduduk penglaju dan bukan penglaju. Berdasarkan asalnya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan, yaitu: penduduk asli dan penduduk pendatang.

Pada analisis taksonomik, pusat perhatian penelitian ditentukan terbatas pada ranah yang sangat berguna dalam upaya memaparkan atau menjelaskan gejala-gejala yang menjadi sasaran penelitian. Pilihan atau pembatasan pusat perhatian dilakukan berdasarkan pertimbangan nilai strategik temuannya bagi program peningkatan kualitas hidup subyek penelitian atau mengacu pada strategic ethnography (Faisal, 1990 : 43).

Analisis taknonomik tidak dilakukan secara murni berdasar data lapangan, tetapi dikonsultasikan dengan bahan-bahan pustaka yang telah ada. Beberapa anggota ranah yang menarik dan dipandang penting dipilih dan diselidiki secara mendalam. Dalam hal ini adalah bagaimana peran masing-masing kategori tersebut dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di Bandulan.

Analisis komponensial dilakukan untuk mengorganisasikan perbedaan (kontras) antar unsur dalam ranah yang diperoleh melalui pengamatan dan atau wawancara terseleksi. Dalam hemat peneliti, kedalaman pemahaman tercermin dalam kemampuan untuk mengelompokkan dan merinci anggota sesuatu ranah, juga memahami karakteristik tertentu yang berasosiasi dengannya.

Dengan mengetahui warga suatu ranah, memahami kesamaan dan hubungan internal, dan perbedaan antar warga dari suatu ranah, dapat diperoleh pengertian menyeluruh dan mendalam serta rinci mengenai suatu pokok permasalahan. Dengan demikian akan diperoleh pemahaman makna dari masing-masing warga ranah secara holistik.

Hasil lacakan kontras di antara warga suatu ranah dimasukkan ke dalam lembar kerja paradigma (Spradley, 1979: 180). Kontras-kontras tersebut selalu diperiksa kembali sebagaimana dalam model analisis interaktif. Ringkasananalisis komponensial, yang digunakan sebagai pemandu penulisan paparan hasil penelitian inidisajikan dalam lampiran.

Dalam mengungkap tema-tema budaya, peneliti menggunakan saran yang diberikan oleh Bogdan dan Taylor (1975:82-93). Langkah-langkah yang dilakukan adalah: (1) membaca secara cermat keseluruhan catatan lapangan, (2) memberikan kode pada topik-topik pembicaraan penting, (3) menyusun tipologi, (4) membaca kepustakaan yang terkait dengan masalah dan konteks penelitian.

Berdasarkan seluruh analisis, peneliti melakukan rekonstruksi dalam bentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Beberapa sub-topik disusun secara deduktif, dengan mendahulukan kaidah pokok yang diikuti dengan kasus dan contoh-contoh. Sub-topik selebihnya disajikan secara induktif, dengan memaparkan kasus dan contoh untuk ditarik kesimpulan umumnya.

PENELITIAN KUALITATIF


  1. Pendahuluan

Setiap kegiatan penelitian sejak awal sudah harus ditentukan dengan jelas pendekatan/desain penelitian apa yang akan diterapkan, hal ini dimaksudkan agar penelitian tersebut dapat benar-benar mempunyai landasan kokoh dilihat dari sudut metodologi penelitian, disamping pemahaman hasil penelitian  yang akan lebih  proporsional apabila pembaca mengetahui pendekatan yang diterapkan.

Obyek dan masalah penelitian memang mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan mengenai pendekatan, desain ataupun metode penelitian yang akan diterapkan. Tidak semua obyek dan masalah penelitian bisa didekati dengan pendekatan tunggal, sehingga diperlukan pemahaman pendekatan lain yang berbeda agar begitu obyek dan masalah yang akan diteliti tidak pas atau kurang sempurna dengan satu pendekatan maka pendekatan lain dapat digunakan, atau bahkan mungkin menggabungkannya.

Secara umum pendekatan penelitian atau sering juga disebut paradigma penelitian yang cukup dominan adalah paradigma penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.  Dari segi peristilahan para akhli nampak menggunakan istilah atau penamaan yang berbeda-beda meskipun mengacu pada hal yang sama, untuk itu guna menghindari kekaburan dalam memahami kedua pendekatan ini, berikut akan dikemukakan penamaan  yang  dipakai  para akhli dalam penyebutan kedua istilah tersebut seperti terlihat dalam tabel  1 berikut  ini :

Tabel 1.

 Quantitative and Qualitative Research : Alternative Labels

Quantitative

Qualitative

Authors

Rasionallistic Naturalistic Guba &Lincoln (1982)
Inquiry from the Outside Inquiry from the inside Evered & Louis (1981)
functionalist Interpretative Burrel & Morgan (1979)
Positivist Constructivist Guba (1990)
Positivist Naturalistic-ethnographic

Hoshmand (1989)

Sumber : Julia Brannen (Ed): 1992 : 58)

Sementara itu Noeng Muhadjir (1994 : 12) mengemukakan beberapa nama yang dipergunakan para ahli tentang metodologi  penelitian kualitatif yaitu: grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik . perbedaan tersebut dimungkinkan karena perbedaan titik tekan dalam melihat permasalahan serta latar brlakang disiplin ilmunya, istilah grounded research lebih berkembang  dilingkungan sosiologi dengan tokohnya Strauss dan Glaser (untuk di Indonesia istilah ini diperkenalkan/dipopulerkan oleh Stuart A. Schleigel dari Universitas California yang pernah menjadi tenaga ahli pada Pusat Latihan Penelitian Ilmu-ilmu soaial  Banda Aceh pada tahun 1970-an),  ethnometodologi lebih berkembang di lingkungan antropologi dan ditunjang  antara lain oleh Bogdan , interaksi simbolik lebih berpengaruh di pantai barat Amerika Serikat dikembangkan oleh Blumer, Paradigma naturalistik dikembangkan antara lain oleh Guba yang pada awalnya memperoleh pendidikan dalam fisika, matematika dan  penelitian kuantitatif.

Secara lebih rinci Patton (1990 : 88) mengemukakan-penamaan-  macam-macam  penelitian kualitatif (Qualitative inquiry) berdasarkan tradisi teoritisnya  yang diuraikan dalam bentuk tabel sebagai berikut :

 

Tabel 1.

variety in qualitative Inquiry : Theoritical traditions

No

Perspektif

Akar Ilmu

Pertanyaan Utama

1

Ethnography

Anthropology

Apa kebudayaan masyarakat ini ?

2

Phenomenology

Philosophy

Apa struktur dan esensi pengalaman atas gejala-gejala ini bagi masyarakat tersebut?

3

Heuristics

Psikologi Humanistik

Apa pengalaman saya mengenai gejala-gejala ini dan apa pengalaman essensial bagi yang lain yang juga mengalami gejala ini secara intens ?

4

Ethnomethodology

Sosiology

Bagaimana orang memahami kegiatan sehari-hari mereka sehingga berprilaku dengan cara yang dapat diterima secara sosial ?

5

Symbolic interactionism

Psikologi sosial

Apa simbul dan pemahaman umum yang telah muncul dan memberikan makna bagi interaksi sosial masyarakat ?

 

6

Echological Psychology

Psikologi lingkungan

Bagaimana  orang-orang mencapai tujuan mereka melalui prilaku tertentu dalam lingkungan yang tertentu ?              

7

System theory

interdisipliner

Bagaimana  dan kenapa sistem ini berfungsi secara keseluruhan ?

8

Chaos theory: non -linier dynamics

Fisika teoritis : ilmu-ilmu alam

Apa yang mendasari keteraturan gejala-gejala yang tak teratur jika ada ?

9

Hermeneutics

Teologi, filsafat, kritik sastra

Apa kondisi-kondisi yang melahirkan prilaku atau produk yang dihasilkan yang memungkinkan penafsiran makna ?

10

Orientaional, qualitative

Ideologi, ekonomi politik

Bagimana perspektif ideologi seseorang berujud dalam suatu gejala ?

 

Dalam perkembangannya, belakangan ini nampaknya istilah penelitian kualitatif telah menjadi  istilah yang dominan dan baku, meskipun mengacu pada istilah yang berbeda dengan pemberian karakteristik yang   berbeda pula, namun bila dikaji lebih jauh semua itu lebih bersifat saling melengkapi/memperluas dalam suatu bingkai  metodologi penelitian kualitatif.

Oleh karena itu dalam wacana metodologi  penelitian, umumnya  diakui terdapat dua paradigma utama dalam metodologi  penelitian yakni paradigma positivist (penelitian kuantitatif) dan paradigma naturalistik (penelitian kualitatif), ada ahli yang memposisikannya secara diametral, namun ada juga yang mencoba menggabungkannya baik dalam makna integratif maupun bersifat komplementer, namun apapun kontroversi yang terjadi kedua jenis penelitian tersebut memiliki perbedaan-perbedaan baik dalam tataran filosofis/teoritis maupun   dalam tataran praktis pelaksanaan  penelitian, dan justru dengan perbedaan tersebut akan nampak kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga seorang peneliti akan dapat lebih mudah memilih metode yang akan diterapkan apakah metode kuantitatif atau metode kualitatif dengan memperhatikan obyek penelitian/masalah yang akan diteliti serta mengacu pada tujuan penelitian yang telah ditetapkan.

Meskipun dalam tataran praktis perbedaan antara keduanya seperti nampak sederhana dan hanya bersifat teknis, namun  secara esensial keduanya mempunyai landasan epistemologis/filosofis yang sangat berbeda. Penelitian kuantitatif merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham positivisme, sementara itu penelitian kualitatif  merupakan pendekatan penelitian yang mewakili paham naturalistik (fenomenologis).  Untuk lebih memahami landasan filosofis kedua paham tersebut, berikut ini akan diuraiakan secara ringkas kedua aliran faham tersebut.

1.1. Positivisme

Positivisme merupakan aliran filsafat yang dinisbahkan/ bersumber dari  pemikiran Auguste Comte seorang folosof  yang lahir di Montpellier Perancis pada tahun 1798, ia seorang yang sangat miskin, hidupnya banyak mengandalkan sumbangan dari murid dan teman-temannya antara lain  dari folosof inggeris John Stuart Mill (juga seorang akhli ekonomi), ia meninggal pada tahun 1857. meskipun demikian pemikiran-pemikirannya cukup berpengaruh yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya antara lain Cours de Philosophie Positive (Kursus filsafat positif) dan Systeme de Politique Positive (Sistem politik positif).

Salah satu buah pikirannya yang sangat penting dan berpengaruh adalah tentang tiga tahapan/tingkatan cara berpikir manusia dalam berhadapan dengan alam semesta yaitu : tingkatan Teologi, tingkatan Metafisik, dan tingkatan Positif

Tingkatan Teologi (Etat Theologique). Pada tingkatan ini manusia belum bisa memahami  hal-hal yang berkaitan dengan sebab akibat. Segala kejadian dialam semesta merupakan akibat dari suatu perbuatan Tuhan dan manusia hanya bersifat pasrah, dan yang dapat dilakukan adalah memohon pada Tuhan agar dijauhkan dari berbagai bencana. Tahapan ini terdiri dari tiga tahapan lagi yang berevolusi yakni dari tahap animisme, tahap politeisme, sampai dengan tahap monoteisme.

Tingkatan Metafisik (Etat Metaphisique). Pada dasarnya tingkatan ini merupakan suatu variasi dari cara berfikir teologis, dimana Tuhan atau Dewa-dewa diganti dengan kekuatan-kekuatan abstrak misalnya dengan istilah kekuatan alam. Dalam tahapan ini manusia mulai menemukan  keberanian dan merasa bahwa kekuatan yang menimbulkan bencana dapat dicegah dengan memberikan berbagai sajian-sajian sebagai penolak bala/bencana.

Tingkatan Positif (Etat Positive). Pada tahapan ini manusia sudah menemukan pengetahuan yang cukup untuk menguasai alam. Jika pada tahapan pertama manusia selalu dihinggapi rasa khawatir berhadapan dengan alam semesta, pada tahap kedua manusia mencoba mempengaruhi kekuatan yang mengatur alam semesta, maka pada tahapan positif manusia lebih percaya diri, dengan ditemukannya hukum-hukum alam, dengan bekal  itu manusia mampu menundukan/mengatur (pernyataan ini mengindikasikan adanya pemisahan antara subyek yang mengetahui dengan obyek yang diketahui)  alam serta memanfaatkannya untuk kepentingan manusia, tahapan ini merupakan tahapan dimana manusia dalam hidupnya lebih mengandalkan pada ilmu pengetahuan.

Dengan memperhatikan tahapan-tahapan sepertti dikemukakan di atas nampak bahwa istilah positivisme mengacu pada tahapan ketiga (tahapan positif/pengetahuan positif) dari pemikiran Comte. Tahapan positif merupakan tahapan tertinggi, ini berarti  dua tahapan sebelumnya merupakan tahapan yang rendah dan primitif, oleh karena itu filsafat Positivisme merupakan filsafat yang anti metafisik, hanya fakta-fakta saja yang dapat diterima. Segala sesuatu yang bukan fakta atau gejala (fenomin) tidak mempunyai arti, oleh karena itu yang penting dan punya arti hanya satu yaitu mengetahui (fakta/gejala) agar siap bertindak (savoir pour prevoir).

Manusia harus menyelidiki dan mengkaji berbagai gejala yang terjadi beserta hubungan-hubungannya diantara gejala-gejala tersebut agar dapat meramalkan apa yang akan terjadi, Comte menyebut hubungan-hubungan tersebut dengan konsep-konsep dan hukum-hukum yang bersifat positif dalam arti berguna untuk diketahui karena benar-benar nyata bukan bersifat spekulasi seperti dalam metafisika.

  1.2. Fenomenologi

Edmund Husserl adalah filosof yang mengmbangkan metode Fenomenologi, dia lahir di  Prostejov Cekoslowakia dan mengajar di berbagai Universitas besar Eropa, meninggal pada tahun 1938 di Freiburg. Hasil pemikirannya dapat diselamatkan dari kaum Nazi, dengan membawa seluruh buku dan tulisannya  ke Universitas Leuven Belgia, sehingga kemudian dapat dikembangkan lebih lanjut oleh murid-muridnya. Diantara tulisan-tulisan pentangnya adalah : Logische Untersuchungen (Penyeliddikan-penyelidikan Logis) dan Ideen zu  einer reinen Phanomenologie und Phanomenologischen Philosophie (gagasan-gagasan untuk suatu fenomenologi murni dan filsafat fenomenologi)

Dalam faham fenomenologi sebagaimana diungkapkan oleh Husserl, bahwa kita harus kembali kepada benda-benda itu sendiri (zu den sachen selbst), obyek-obyek harus diberikan kesempatan  untuk berbicara melalui deskripsi fenomenologis guna mencari hakekat gejala-gejala (Wessenchau). Husserl berpendapat bahwa kesadaran bukan bagian dari kenyataan  melainkan asal kenyataan, dia menolak bipolarisasi  antara kesadaran dan alam, antara subyek dan obyek, kesadaran tidak menemukan obyek-obyek, tapi obyek-obyek diciptakan oleh kesadaran.

Kesadaran merupakan sesuatu yang bersifat intensionalitas (bertujuan), artinya kesadaran tidak dapat dibayangkan tanpa sesuatu yang disadari. Supaya kesadaran timbul perlu diandaikan tiga hal yaitu  : ada subyek, ada obyek, dan subyek yang terbuka terhadap obyek-obyek. Kesadaran tidak bersifat pasif karena menyadari sesuatu berarti mengubah sesuatu, kesadaran merupakan suatu tindakan, terdapat interaksi antara tindakan kesadaran dan obyek kesadaran, namun yang ada hanyalah kesadaran sedang obyek kesadaran pada dasarnya diciptakan oleh kesadaran.

Berkaitan dengan hakekat obyek-obyek, Husserl berpandapat bahwa untuk menangkap hakekat obyek-obyek diperlukan tiga macam reduksi guna menyingkirkan semua hal yang mengganggu dalam mencapai wessenchau yaitu:  Reduksi pertama. Menyingkirkan segala sesuatu yang subyektif, sikap kita harus obyektif, terbuka untuk gejala-gejala yang harus diajak bicara. Reduksi kedua. Menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang obyek yang diperoleh dari sumber lain, dan semua teori dan hipotesis yang sudah ada Reduksi ketiga. Menyingkirkan seluruh tradisi pengetahuan. Segala sesuatu yang sudah dikatakan orang lain harus, untuk sementara, dilupakan, kalau reduksi-reduksi ini  berhasil, maka gejala-gejala akan memperlihaaaatkan dirinya sendiri/dapat menjadi fenomin

1.3. Perbandingan tataran Filosofis

Kedua aliran filsafat tersebut terus berkembang dengan dukungan prngikut-pengikutnya, yang dalam wacana metodologi penelitian telah mendorong lahirnya paradigma penelitian kuantitatif (positivisme) dan paradigma penelitian kualitatif (fenomenologi). Kedua paradigma pendekatan penelitian tersebut nampak sekali mempunyai asumsi/aksioma dasar filosofis dan paradigma  berbeda yang menurut Lincoln dan Guba perbedaan tersebut terletak dalam asumsi/aksioma tentang kenyataan, hubungan pencari tahu dengan tahu (yang diketahui), generalisasi, kausalitas, dan masalah nilai, untuk lebih rincinya dapat dilihat dalam tabel berikut :

Dalam pandangan positivisme dari sudut ontologi meyakini bahwa realitas merupakan suatu yang tunggal dan dapat dipecah-pecah  untuk dipelajari/dipahami secara bebas, obyek yang diteliti bisa dieliminasikan dari obyek-obyek lainnya, sedangkan dalam pandangan fenomenologi kenyataan itu merupakan suatu yang utuh, oleh karena itu obyek harus dilihat dalam suatu konteks natural tidak dalam bentuk yang terfragmentasi.

Dari sudut epistemologi, positivisme mensyaratkan adanya dualisme antara subyek peneliti dengan obyek yang ditelitinya, pemilahan ini dimaksudkan agar dapat diperoleh hasil yang obyektif, sementara itu dalam pandangan Fenomenologis subyek dan obyek tidak dapat dipisahkan dan aktif bersama dalam memahami berbagai gejala. Dari sudut aksiologi, positivisme mensyaratkan agar penelitian itu bebas nilai agar dicapai obyektivitas konsep-konsep dan hukum-hukum sehingga tingkat keberlakuannya bebas tempat dan waktu, sedangkan dalam pandangan fenomenologi penelitian itu terikat oleh nilai sehinggan hasil suatu penelitian harus dilihat sesuai konteks.

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dikemukakan perbandingan antara paradigma positivisme dan paradigma alamiah (fenomenologi) dengan mengacu pada pendapat Lincoln dan Guba, sebagaimana terlihat dalam tabel berikut :

Tabel 2.

Perbedaan Aksioma Paradigma Positivisme dan Alamiah

No

Aksioma Tentang

Paradigma

Positivisme

Paradigma Alamiah/Kualitatif

1

Hakikat kenyatan

Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris

Kenyataan adalah ganda,dibentuk, dan me-rupakan   keutuhan

2

Hubungan pencari tahu dan yang tahu

Pencari tahu dengan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualisme

Pencari tahu dengan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat dipisahkan

3

Kemungkinan Generalisasi

Generalisasi atas dasar bebas-waktu dan bebas-konteks (pernyataan nomotetik)

Hanya waktu dan konteks yang mengikat hipotesis kerja (pernyataan idiografis) yang dimungkinkan

4

Kemungkinan hubungan sebab akibat

Terdapat penyebab sebenarnya yang secara temporer terhadap, atau secara simultan terhadap akibatnya

Setiap keutuhan berada dalam keadaan mempe-ngaruhi secara bersama-sama sehingga sukar mem-bedakan mana sebab dan mana akibat

5

Peranan nilai

Inkuirinya bebas nilai

Inkuirinya terikat nilai

(Sumber : Lexy J. Moleong : 2000 : 31)

1.4. Perbandingan tataran Metodologis

Memahami landasan filosofis penelitian kualitatif dalam perbandingannya dengan penelitian kuantitatif merupakan hal yang penting sebagai dasar bagi pemahaman yang tepat  terhadap penelitian kualitatif, namun demikian bagi seorang peneliti penguasaan dalam tingkatan operasional lebih diperlukan lagi agar dalam pelaksanaan penelitian tidak terjadi kerancuan metodologis, dan penelitian benar-benar dilaksanakan dalam suatu bingkai pendekatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam tataran metodologis perbedaan landasan filosofis terrefleksikan dalam perbedaan metode penelitian, dimana positivisme dimanifestasikan dalam metode penelitian kuantitatif sedangkan fenomenologi dimanifestasikan dalam metode penelitian kualitatif. Kedua pendekatan ini sering diposisikan secara diametral, meskipun belakangan ini terdapat upaya untuk menggabungkannya baik dalam bentuk paralelisasi maupun kombinasi, adapun perbedaan antara metode kuantitatif dengan kualitatif adalah sebagai berikut  :

Tabel 3.

Perbedaan Metode Kuantitatif dengan Kualitatif

No

Metode Kuantitatif

Metode Kualitatif

1

Menggunakan hiopotesis yang ditentukan  sejak awal penelitian

Hipotesis dikembangkan sejalan dengan penelitian/saat penelitian

2

Definisi yang jelas dinyatakan sejak awal

Definisi sesuai konteks atau saat penelitian berlangsung

3

Reduksi data menjadi angka-angka

Deskripsi naratif/kata-kata, ungkapan atau pernyataan

4

Lebih memperhatikan reliabilitas skor yang diperoleh melalui instrumen penelitian

Lebih suka menganggap cukup dengan reliabilitas penyimpulan

5

Penilaian validitas menggunakan berbagai prosedur dengan mengandalkan hitungan statistik

Penilaian validitas melalui pengecekan silang atas sumber informasi

6

Mengunakan deskripsi prosedur yang jelas (terinci)

Menggunakan deskripsi prosedur secara naratif

7

sampling random

Sampling purposive

8

Desain/kontrol statistik atas variabel eksternal

Menggunakan analisis logis  dalam mengontrol variabel ekstern

9

Menggunakan desain khusus untuk mengontrol bias prosedur

Mengandalkan peneliti dalam mengontrol bias

10

Menyimpulkan hasil menggunakan statistik

Menyimpulkan hasil secara naratif/kata-kata

11

Memecah gejala-gejala menjadi bagian-bagian untuk dianalisis

Gejala-gejala yang terjadi dilihat dalam perspektif keseluruhan

12

Memanipulasi aspek, situasi atau kondisi dalam mempelajari gejala yang kompleks

Tidak merusak gejala-gejala yang terjadi secara alamiah /membiarkan keadaan aslinya

                                                    (diadaptasi dari Jack R. Fraenkel &  Norman E. Wallen. 1993 : 380)

Penelitian Kualitatif

Seringkali mahasiswa dihadapkan pada dua jenis penelitian Kualitatif atau Kuantitatif ? Berikut adalah sedikit penjelasan berseri mengenai penelitian kualitatif. Berdasarkan pendekatan penelitian maka terdapat dua jenis penelitian utama yaitu Penelitian kualitatif dan Penelitian kuantitatif.Sepintas maka kedua jenis penelitian terlihat sangat kontras.  Penelitian  kualitatif dalam mengumpulkan data menganalisis data tidak berdasarkan angka, atau hanya sedikit menggunakan angka.  Sedangkan pada penelitian kuantitatif metode pokoknya adalah statistik deskriptif dan  inferensial yang berupa perhitungan angka, grafik dan tabel. Pada penelitian kualitatif dilaksanakan dengan alamiah yaitu dengan menggunakan data apa adanya, dan tidak dimanipulasi.  Peneliti menggunakan data lalu menganalisisnya berdasarkan teori yang ada dan lebih menekankan pada dekriptif secara apa adanya.  Penelitian kualitatif menggunakan pemahaman yang mendalam dengan menggunakan wawancara mendalam dan utuh, terhadap realitas sosial yang ada.

A.  Ciri Penelitian Kualitatif

Sebagai pedoman ringkas bagi mahasiswa calon sarjana, magister atau doktor yang akan memilih metode penelitian kualitatif bagi rancangan penelitiannya, maka dibutuhkan kesepakatan dan kesamaan persepsi ciri penelitian kualitatif, yaitu sebagai berikut :

1)      Paradigma penelitian kualitatif adalah Interpretive/Constructivist. Bahwa realitas dibangun (dikonstruksi) dalam suatu konteks dan kehidupan sosial. Studi ini mengarahkan peneliti kepada pemahaman dan penafsiran makna menurut apa yang dikontruksi subjek yang diteliti berdasarkan interaksi sosialnya, dan bukan menurut rumusan peneliti.  Variabel-variabel adalah kompleks, saling berkaitan, dan sulit untuk diukur.

2)      Studi dilakukan oleh peneliti dalam konteks alamiah subjek (naturalistic inquiry), peneliti melakukan kontaks langsung dengan subjek di lapangan.

3)      Manusia adalah alat instrument artinya peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama

4)      Alasan atau tujuan penelitian adalah untuk memperoleh pemahaman menyeluruh (holistic), penafsiran makna, yang bersifat kontekstual.

5)      Pendekatan analisis data induktif, dan kemungkinan berpeluang cukup tinggi untuk menghasilkan hipotesis dan teori-teori yang bersifat substansial.

6)      Penelitian kualitatif menekankan kepada proses.

7)      Desain penelitian adalah fleksibel (bersifat sementara)

8)      Aalat analisis bersifat deskriptif berupa gambar, kata-kata, foto bukti-bukti

9)      Pengambilan sampel purposive, sifat naturalistik menghindari pengambilan sampel acak, dengan maksud agar memperoleh kasus-kasus yang akan diteliti. 10)  Ada kesepakatan makna dan tafsir dari data yang diperoleh dengan sumber-sumbernya.

11)  Modus laporan studi kasus. 12)  Penafsiran idiografik (dalam arti keberlakuan khusus), bukan nomotetik (mencari hukum keberlakuan umum).

B.  Contoh Laporan Hasil Penelitian Kualitatif

Berdasarkan ciri karakteristik penelitian kualitatif maka penyusunan laporan hasil penelitian dapat mengikuti format laporan hasil penelitian sebagai berikut : DAFTAR ISI

BAB I        : PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
  2. Identifikasi Masalah
  3. Perumusan Masalah
  4. Tujuan Penelitian
  5. Manfaat Penelitian

BAB II       : RUJUKAN  TEORI

Teoti tentang Faktor / Variabel atau Konsep yang mungkin terlibat dalam penelitian yang memang dijadikan acuan.

BAB III      : METODOLOGI PENELITIAN

  1. Tujuan Khusus Penelitian
  2. Tempat dan waktu penelitian
  3. Latar Penelitian (setting)
  4. Metode Penelitian Kualitatif yang mungkin:
    1. i. Bila aspek budaya yang diteliti, gunakan etnografi, naturalistic inquiry.
    2. Bila meneliti proses sosial di suatu organisasi, gunakan studi kasus
  5. Fokus Penelitian
  6. Pertanyaan Penelitian
  7. Prosedur Pengumpulan dan Perekaman Data
  8. Analisis Data
  9. Pemeriksaan atau Pengecekan Keabsahan Data (Triangulasi)

BAB IV     : TEMUAN-TEMUAN PENELITIAN (CULTURAL THEMES)

Didalamnya berisi tentang tema yang unik, ditulis dalam Box yang disebut critical insidance.

BAB V       : PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

Teori-teori yang mendukung atau tidak terhadap temuan-temuan yang sesuai dengan masalah-masalah penelitian.

BAB VI     : KESIMPULAN DAN SARAN

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Demikian gambaran ringkas mengenai penelitian kualitatif,   semoga bermanfaat. (Admin)

Rujukan : Rexy J. Moleong,  2000.  Metodologi Penelitian Kualitatif.  Remaja Rosda Karya. Bandung

CARA MENENTUKAN JUMLAH SAMPEL PENELITIAN (ONLINE)


Para peneliti muda khususnya mahasiswa, sering bertanya-tanya tentang ukuran sampel yang paling sesuai untuk data penelitiannya. terkadang dalam menentukan jumlah sampel yang harus diambil, biasanya sering dengan menentukan secara langsung tanpa menggunakan rumus. alasannya adalah dengan menggunakan rumus, akan memakan waktu banyak dibandingkan menentukan secara langsung.

nah, bagi para peneliti pemula atau peneliti tingkat lanjut, berikut ini web site dimana anda bisa melakukan perhitungan berapa jumlah sampel secara online. anda tinggak memasukkan berapa jumlah populasi, berapa tingkat kepercayaan, maka jumlah sampel akan segera anda dapatkan. tidak perlu menghitung, cukup menulis.

sebagai bukti silahkan anda klik disini

Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif


Menurut Strauss dan Corbin (1997: 11-13), yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran).

Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Salah satu alasan menggunakan pendekatan kualitatif adalah pengalaman para peneliti dimana metode ini dapat digunakan untuk menemukan dan memahami apa yang tersembunyi dibalik fenomena yang kadangkala merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami secara memuaskan.

Bogdan dan Taylor (1992: 21-22) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah salah satu prosedur penelitian yng menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasil kan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik.

Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perpektif partisipan. Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat setelah melakukan analisis terhadap kenyataan sosial yang menjadi fokus penelitian.

Berdasarkan analisis tersebut kemudian ditarik kesimpulan berupa pemahaman umum yang sifatnya abstrak tentang kenyataan-kenyataan (Hadjar, 1996 dalam Basrowi dan Sukidin, 2002: 2)

Konsep dan Ragam Penelitian Kualitatif

Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miler (1986: 9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu.

Untuk itu pengamat pengamat mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan dangkal demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap penelitian yang didasarkan atas perhitungan persentase, rata-rata dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas.

Di pihak lain kualitas menunjuk pada segi alamiah yang dipertentangkan dengan kuantum atau jumlah tersebut. Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif tampaknya diartikan sebagai penelitian yang tidakmengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena dalam perkembangannya ada juga penelitian kualitatif yang memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejala yang diteliti.

Dalam perkembangan lebih lanjut ada sejumlah nama yang digunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif (Noeng Muhadjir. 2000: 17) seperti : interpretif grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik, yang kesemuanya itu tercakup dalam klasifikasi metodologi penelitian postpositivisme phenomenologik interpretif.

Berdasarkan beragam istilah maupun makna kualitatif, dalam dunia penelitian istilah penelitian kualitatif setidak-tidaknya memiliki dua makna, yakni makna   aspek filosofi penelitian dan makna dari aspek desain penelitian.

Pengertian penelitian kualitatif lainnya:
Qualitative research is a loosely defined category of research designs or models, all of which elicit verbal, visual, tactile, olfactory, and gustatory data in the form of descriptive narratives like field notes, recordings, or other transcriptions from audio- and videotapes and other written records and pictures or films.” —Judith Preissle

Penelitian kualitatif juga disebut dengan: interpretive research, naturalistic research, phenomenological research (meskipun ini disebut sebagai jenis dari penelitian kualitaif yang dipakai penelitian deskriptif).

Perbedaan Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif
Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu kantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat yang berbeda.

Pendekatan kuantitatif lebih menitik beratkan pada frekwensi tinggi sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik dan dapat digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi.

Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial sedangkan hasil analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang sudah ada.

Perbedaan klasik antara kualitatif dan kuantitatif
Qualitative Research Quantitative Research
• phenomenological
• inductive
• holistic
• subjective/insider centered
• process oriented
• anthropological worldview
• relative lack of control
• goal: understand actor’s view
• dynamic reality assumed; “slice of life”
• discovery oriented
• explanatory

• positivistic
• hypothetico/deductive
• particularistic
• objective/outsider centered
• outcome oriented
• natural science worldview
• attempt to control variables
• goal: find facts & causes
• static reality assumed; relative constancy in life
• verification oriented
• confirmatory

Diadaptasi dari Cook and Reichardt (1979)
Tetapi kesimpulan di sini masih terdapat dikotomi karena tidak menerangkan karakter khusus dari masing-masing jenis penelitian.

Metode Kuantitatif menggunakan angka-angka dan data staistik, seperti: experiments, correlational studies using surveys & standardized observational protocols, simulations, supportive materials for case study. Yang biasanya ditandai dengan:  1. Observe events, 2. Tabulate, 3. Summarize data, 4. Analyze, 5. Draw conclusions  Sedangkan kualitatif menggunakan deskripsi dan kategori dalam wujud kata-kata, seperti: open-ended interviews, naturalistic observation (common in anthropology), document analysis, case studies/life histories, descriptive dan self-reflective supplements to experiments serta correlational studies.

Dengan ciri-ciri umum:
1. Observe events (ask questions with open-ended answers)
2. Record/log what is said and/or done
3. Interpret (personal reactions, hypotheses, monitor methods)
4. Return to observe
5. Formal theorizing (speculations and hypotheses)
6. Draw conclusions

Tiga proses yang dipakai
1. Detail tapi open-ended interviews
2. Observasi langsung
3. Menulis dokumen (dengan kata bukan angka)

Ditinjau dari sisi kemudahan
• kuantitatif, cukup dengan menggunakan software statistik tertentu lewat media komputer (meski harus tetap mengetahui proses statistik).
• Kualitatif, menganalisis konsep-konsep (bukan hanya satu prosedur)
• Kualitatif menggunakan banyak buku sebagai sumber analisa.
• Kuantitatif, cukup dengan mempelajari 2-3 artikel.

Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bersifat ilmiah dan juga sistematis sebagaimana penelitian kuantitatif sekalipun dalam pemilihan sample tidak seketat dan serumit penelitian kuantitatif.

Dalam memilih sample penelitian kualitatif menggunakan teknik non probabilitas, yaitu suatu teknik pengambilan sample yang tidak didasarkan pada rumusan statistik tetapi lebih pada pertimbangan subyektif peneliti dengan didasarkan pada jangkauan dan kedalaman masalah yang ditelitinya.

Lebih lanjut pada penelitian kualitatif tidak ditujukan untuk menarik kesimpulan suatu populasi melainkan untuk mempelajari karakteristik yang diteliti, baik itu orang ataupun kelompok sehingga keberlakukan hasil penelitian tersebut hanya untuk orang atau kelompok yang sedang diteliti tersebut.

Kebutuhan pemahaman yang benar dalam menggunakan pendekatan, metode ataupun teknik untuk melakukan penelitian merupakan hal yang penting agar dapat dicapai hasil yang akurat dan sesuai dengan tujuan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. PErbedaan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yaitu:

1. Konsep yang berhubungan dengan pendekatan
Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan penelitian biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis.

Pendekatan kuantitatif mementingkan adanya variabel-variabel sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variable masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesa dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan makna secara kebahasaan dan kulturalnya.

2. Dasar Teori
Jika kita menggunakan pendekatan kualitatif, maka dasar teori sebagai pijakan ialah adanya interaksi simbolik dari suatu gejala dengan gejala lain yang ditafsir berdasarkan pada budaya yang bersangkutan dengan cara mencari makna semantis universal dari gejala yang sedang diteliti. Pada mulanya teori-teori kualitatif muncul dari penelitian-penelitian antropologi , etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena teori-teori ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu social lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.

Lain halnya dengan pendekatan kuantitatif, pendekatan ini berpijak pada apa yang disebut dengan fungsionalisme struktural, realisme, positivisme, behaviourisme dan empirisme yang intinya menekankan pada hal-hal yang bersifat kongkrit, uji empiris dan fakta-fakta yang nyata.

3. Tujuan
Tujuan utama penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif ialah mengembangkan pengertian, konsep-konsep, yang pada akhirnya menjadi teori, tahap ini dikenal sebagai “grounded theory research”.
Sebaliknya pendekatan kuantitatif bertujuan untuk menguji teori, membangun fakta, menunjukkan hubungan antar variable, memberikan deskripsi statistik, menaksir dan meramalkan hasilnya.

4. Desain
Melihat sifatnya, pendekatan kualitatif desainnya bersifat umum, dan berubah-ubah / berkembang sesuai dengan situasi di lapangan. Kesimpulannya, desain hanya digunakan sebagai asumsi untuk melakukan penelitan, oleh karena itu desain harus bersifat fleksibel dan terbuka.

Lain halnya dengan desain penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif, desainnya harus terstruktur, baku, formal dan dirancang sematang mungkin sebelumnya. Desainnya bersifat spesifik dan detil karena desain merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilaksanakan sebenarnya. Oleh karena itu, jika desainnya salah, hasilnya akan menyesatkan. Contoh desain kuantitatif: ex post facto dan desain experimental yang mencakup diantaranya one short case study, one group pretest, posttest design, Solomon four group design dll.nya.

5. Data
Pada pendekatan kualitatif, data bersifat deskriptif, maksudnya data dapat berupa gejala-gejala yang dikategorikan ataupun dalam bentuk lainnya, seperti foto, dokumen, artefak dan catatan-catatan lapangan pada jsaat penelitian dilakukan.

Sebaliknya penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif datanya bersifat kuantitatif / angka-angka statistik ataupun koding-koding yang dapat dikuantifikasi. Data tersebut berbentuk variable-variajbel dan operasionalisasinya dengan skala ukuran tertentu, misalnya skala nominal, ordinal, interval dan ratio.

6. Sampel
Sampel kecil merupakan ciri pendekatan kualitatif karena pada pendekatan kualitatif penekanan pemilihan sample didasarkan pada kualitasnya bukan jumlahnya. Oleh karena itu, ketepatan dalam memilih sample merupakan salah satu kunci keberhasilan utama untuk menghasilkan penelitian yang baik. Sampel juga dipandang sebagai sample teoritis dan tidak representatif

Sedang pada pendekatan kuantitatif, jumlah sample besar, karena aturan statistik mengatakan bahwa semakin sample besar akan semakin merepresentasikan kondisi riil. Karena pada umumnya pendekatan kuantitatif membutuhkan sample yang besar, maka stratafikasi sample diperlukan . Sampel biasanya diseleksi secara random. Dalam melakukan penelitian, bila perlu diadakan kelompok pengontrol untuk pembanding sample yang sedang diteliti. Ciri lain ialah penentuan jenis variable yang akan diteliti, contoh, penentuan variable yang mana yang ditentukan sebagai variable bebas, variable tergantung, varaibel moderat, variable antara, dan varaibel kontrol. Hal ini dilakukan agar peneliti dapat melakukan pengontrolan terhadap variable pengganggu.

7. Teknik
Jika peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, maka yang bersangkutan kan menggunakan teknik observasi terlibat langsung atau riset partisipatori, seperti yang dilakukan oleh para peneliti bidang antropologi dan etnologi sehingga peneliti terlibat langsung atau berbaur dengan yang diteliti. Dalam praktiknya, peneliti akan melakukan review terhadap berbagai dokumen, foto-foto dan artefak yang ada. Interview yang digunakan ialah interview terbuka, terstruktur atau tidak terstruktur dan tertutup terstruktur atau tidak terstruktur.

Jika pendekatan kuantitatif digunakan maka teknik yang dipakai akan berbentuk observasi terstruktur, survei dengan menggunakan kuesioner, eksperimen dan eksperimen semu. Dalam mencari data, biasanya peneliti menggunakan kuesioner tertulis atau dibacakan. Teknik mengacu pada tujuan penelitian dan jenis data yang diperlukan apakah itu data primer atau sekunder.

8. Hubungan dengan yang diteliti
Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti tidak mengambil jarak dengan yang diteliti. Hubungan yang dibangun didasarkan pada saling kepercayaan. Dalam praktiknya, peneliti melakukan hubungan dengan yang diteliti secara intensif. Apabila sample itu manusia, maka yang menjadi responden diperlakukan sebagai partner bukan obyek penelitian.

Dalam penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif peneliti mengambil jarak dengan yang diteliti. Hubungan ini seperti hubungan antara subyek dan obyek. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tingkat objektivitas yang tinggi. Pada umumnya penelitiannya berjangka waktu pendek.

9. Analisa Data
Analisa data dalam penelitian kualitatif bersifat induktif dan berkelanjutan yang tujuan akhirnya menghasilkan pengertian-pengertian, konsep-konsep dan pembangunan suatu teori baru, contoh dari model analisa kualitatif ialah analisa domain, analisa taksonomi, analisa komponensial, analisa tema kultural, dan analisa komparasi konstan (grounded theory research).

Analisa dalam penelitian kuantitatif bersifat deduktif, uji empiris teori yang dipakai dan dilakukan setelah selesai pengumpulan data secara tuntas dengan menggunakan sarana statistik, seperti korelasi, uji t, analisa varian dan covarian, analisa faktor, regresi linear dll.nya.

Kesimpulan

Kedua pendekatan tersebut masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan. Pendekatan kualitatif banyak memakan waktu, reliabiltasnya dipertanyakan, prosedurnya tidak baku, desainnya tidak terstruktur dan tidak dapat dipakai untuk penelitian yang berskala besar dan pada akhirnya hasil penelitian dapat terkontaminasi dengan subyektifitas peneliti.

Pendekatan kuantitatif memunculkan kesulitan dalam mengontrol variable-variabel lain yang dapat berpengaruh terhadap proses penelitian baik secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk menciptakan validitas yang tinggi juga diperlukan kecermatan dalam proses penentuan sample, pengambilan data dan penentuan alat analisanya.

DAFTAR PUSTAKA

___________________,  . Pengertian Penelitian Kualitatif . Diakses pada 22 Nopember 2008; 00:56. dari http://www.bkn.go.id/sample/BabIIIEVA.html.
___________________. Mengkaji Skripsi Kualitatif dan Kuantitatif. Diakses pada 22 Nopember 2008; 01:00. dari http://www.infoskripsi.com/Resource/Mengkaji-Skripsi-Kualitatif-dan-Kuantitatif.html
___________________ .Pendekatan Kwalitatif. Diakses pada 22 Nopember 2008; 01:00. dari http://www.geocities.com/new_palakat/artikel/024.htm
___________________ . Penelitian / Riset. Diakses pada 22 Nopember 2008; 00:34. dari http://skripsimahasiswa.blogspot.com/2008/10/metode-ilmiah.html.

Aditya, Teguh. [2008]. Metoda Penelitian Sosial. Diakses pada 21 Nopember 2008, 23:28 dari http://blogs.unpad.ac.id/teguhaditya/script.php/read/pengertian-penelitian/

Hamid, Abdul . Jenis-jenis Penelitian Ilmiah. Diakses pada 21 Nopember 2008, 23:37 dari http://www.infoskripsi.com/Resource/Jenis-jenis-Penelitian-Ilmiah.html

Kadiman, Kusmayanto. [2007] . Riset Dasar: Masih Bermanfaat atau Tidak?. Diakses pada 22 Nopember 2008; 00:49. dari http://netsains.com/2007/09/riset-dasar-masih-bermanfaat-atau-tidak/

Widoyoko, S. Eko Putro, Analisis Kualitatif Dalam Penelitian Sosial. Diakses pada 22 Nopember 2008; 00:55.  dari http://www.um-pwr.ac.id/publikasi/13/analisis-kualitatif-dalam-penelitian-sosial

 

METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF DAN HERMENEUTIKA


Student readingMetode adalah cara atau strategi menyeluruh untuk menemukan atau memperoleh data yang diperlukan. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi adalah suatu proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan, untuk mendekati problem dan mencari jawaban.

Dan sebenarnya metodologi dipengaruhi atau berdasarkan perspektif teoretis yang kita gunakan untuk melakukan penelitian, sementara perspektif teoretis itu sendiri adalah suatu kerangka penjelasan atau interpretasi yang memungkinkan peneliti memahami data dan menghubungkan data yang rumit dengan peristiwa dan situasi lain (Mulyana, 2001:145).

Seperti teori, metodologi juga diukur berdasarkan kemanfaatannya, dan tidak bisa dinilai apakah suatu metode benar atau salah. Untuk menelaah hasil penelitian secara benar, kita tidak cukup sekadar melihat apa yang ditemukan peneliti, tetapi juga bagaimana peneliti sampai pada temuannya berdasarkan kelebihan dan keterbatasan metode yang digunakannya. Adapun pengertian dari metode penelitian adalah teknik-teknik spesifik dalam penelitian (Mulyana, 2001:146). Sebagian orang menganggap bahwa metode penelitian terdiri dari berbagai teknik penelitian, dan sebagian lagi menyamakan metode penelitian dengan teknik penelitian. Tetapi yang jelas, metode atau teknik penelitian apa pun yang kita gunakan, baik kuantitatif ataupun kualitatif, haruslah sesuai dengan kerangka teoretis yang kita asumsikan.

Sebelum penulis menggambarkan dan menjelaskan lebih jauh tentang pendekatan Hermeneutika dan juga pemetaan ideologi yang diambil oleh penulis  yakni teori ideologi dari John B. Thompson dan dicangkok dengan teori hermeneutika dari Paul Ricoeur, maka ada baiknya terlebih dahulu diulas karakteristik dari metodologi kualitatif. Banyak alasan ketika penulis harus menggunakan metodologi penelitian kualitatif sebagai sebuah pendekatan. Salah satu aspek terpenting dari pendekatan ini adalah lebih mementingkan proses, yaitu sebuah keniscayaan dari komunikasi sebagai suatu proses yang diterima dari luar.

Lalu metode kualitatif  juga mempermudah untuk berhadapan dengan kenyataan ganda, dan metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan  antara peneliti dan responden dan selanjutnya kualitatif lebih peka  dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Oleh sebab itu, diharapkan dapat menganalisis lebih mendalam  dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, proses yang sedang berlangsung, akibat yang sedang terjadi atau fenomena yang sedang berkembang. Penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menginterpretasikan  data yang tersedia. Pada dasarnya penelitian ini meletakkan penekanan pada subyektifitas untuk melakukan interpretasi terhadap suatu persoalan yang dikajinya.

Seperti yang ditegaskan Deddy Mulyana dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian ini mencari respon subyektif individual. Hasil penelitian dari metodologi penelitian kualitatif selalu terbuka untuk persoalan baru. Ini sesuai dengan pandangan subyektif mengenai realitas sosial bahwa: fenomena sosial senantiasa bersifat sementara, bahkan bersifat polisemik (multimakna), dan tetap diasumsikan demikian hingga terjadi negosiasi berikutnya untuk menetapkan status realitas tersebut.

Lalu Denzim dan Lincoln (1987) mendefinisikan penelitian kulitatif yakni  penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dan bersifat multimetoda, dalam fokusnya menggunakan pendekatan naturalistik interpretatif kepada subyek yang diteliti (Rakhmat, 2004:4). Menurut Miles dan Huberman, penelitian kualitatif berusaha menelaah secara intensif kehidupan sehari-hari, selain itu juga bersifat holistik, berujung pada Verstehen (pemahaman), menghasilkan tema dan pernyataan dalam bentuknya yang asli, dan menjelaskan cara pandang orang dalam setting tertentu, mengungkapkan berbagai penafsiran, dengan instrumentasi yang tidak baku, juga menganalisis dalam bentuk kata (Rakhmat, 2004:2).

Penulis juga menyadari bahwa apapun metodologinya tetap memiliki keterbatasan, seperti yang dinyatakan Dedy Mulyana (2000:18) bahwa Suatu persepektif bersifat terbatas, dan mengandung bias, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”.  Dengan kata lain, tidak ada perspektif yang memungkinkan manusia dapat melihat semua aspek realitas secara simultan. Dengan demikian penelitian kualitatif dengan menggunakan konsep cara kerja ideologi pun dapat mengalami pembiasan. Karena bagaimanapun suatu persepektif tak bisa lepas dari suatu tendensi, maksud, tujuan dan sebagainya. Dalam penelitian ini, yang menjadikan cara kerja ideologi seperti yang akan dibahas penulis yakni sebagai peran utama tak terkecuali mengalami pembiasan ketika meneliti suatu fenomena ilmiah, biasanya seorang peneliti menggunakan suatu perspektif yang ia anggap secara akurat menjelaskan fenomena yang ia teliti. Tentu saja dalam dunia keilmuan, penjelasan yang akurat merupakan tujuan dari suatu perspektif yang baik. Perspektif yang baik mengambarkan realitas secara jelas, dan membantu kita menemukan kebenaran.

Namun kebenaran itu berada di luar manusia, dengan suatu perspektif, realitas itu tidak pernah benar-benar hadir sempurna pada manusia. Sehingga dalam penelitian ini perspektif ini hanyalah mendekatkan pada kenyataan bukan pada kenyataan sebenarnya. Mengutip Stuart Hall, kenyataan atau kebenaran itu merupakan representasi dari teks-teks yang kita baca, pelajari kemudian kita terjemahkan dan tafsirkan lagi. Bahwa kenyataan mengandung distorsi atau dalam bahasa Dedy Mulyana kenyataan itu mengandung bias.

Namun pemilihan penelitian kualitatif dengan paradigma atau metodologi cara kerja ideologi menyediakan beberapa “kemudahan” yang signifikan dalam penelitian komunikasi ini. Sebagai peneliti penulis lebih dimudahkan untuk memahami realitas-realitas ganda dalam proses penelitian, adanya interaksi yang intim antara peneliti dan diteliti, subyek penelitian juga merespon sistematika penelitian yang disusun, dan sebagainya.

3.1.1. Karakteristik Penelitian Kualitatif

Beradasarkan referensi dari Chaedar Alwasilah dalam bukunya Pokoknya Kualitatif yang menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, ada beberapa ciri-ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Berikut penulis akan coba uraikan secara singkat ciri-ciri kualitatif tersebut, antara lain:

a)      Pemahaman makna

Makna disini merujuk pada kognisi, afeksi, intensi, dan apa saja yang terpayungi dengan istilah “perspektif partisipan” (participant’s perspectives).

b)      Pemahaman konteks tertentu

Dalam perilaku kualitatif perilaku responden dilihat dalam konteks tertentu dan pengaruh konteks terhadap tingkah laku itu.

c)      Kemunculan teori berbasis data

Teori yang sudah jadi atau pesanan, atau a priori tidaklah mengesankan kaum naturalis, karena teori-teori ini akan kewalahan jika disergap oleh informasi, kejadian, suasana, dan pengaruh baru dalam konteks baru.

d)      Pemahaman proses

Para peneliti naturalis berupaya untuk lebih memahami proses (daripada produk) kejadian atau kegiatan yang diamati.

e)      Penjelasan sababiyah (casual explanation)

Dalam paradigma kualitatif yang dipertanyakan adalah sejauh mana X memainkan peran sehingga menyebabkan Y? Jadi yang dicari adalah sejauh mana kejadian-kejadian itu berhubungan satu sama lain dalam kerangka penjelasan sababiyah lokal  (Alwasilah, 2003: 107-110).

Asal Usul Hermeneutika

Disepanjang sejarahnya, hermeneutika secara sporadis muncul dan berkembang sebagai teori interpretasi. Ketika setiap orang menuntut kebutuhan akan kepuasan fungsi otaknya dalam mencapai sesuatu yang ada disekelilingnya, ini berarti bahwa otak selalu bertanya-tanya dan aktif menafsirkan apa yang diterimanya, termasuk interaksi sesama manusia lewat bahasa yang memerlukan penafsiran plural. Proses tafsir dalam diri manusia akan terus berlangsung selama ia hidup. Melalui bahasalah pengalaman itu bisa digeneralisasikan ke setiap manusia.

Secara etimologis, akar kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi (Sumaryono,1999:23). Di dalam istilah itu secara langsung terkandung unsur-unsur penting yaitu: mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul  hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes  menyampaikan pesan para  dewa kepada manusia. Dan hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.

Richard Palmer (2003:15-36) menyatakan ada tiga bentuk arti dari hermeneuein yaitu hermeneuein sebagai “mengatakan”, yang merupakan signifikansi teologis hermeneutika merupakan etimologi yang berbeda yang mencatat bahwa bentuk dari herme berasal dari bahasa Latin sermo, “to say” (menyatakan), dan bahasa Latin lainnya verbum, “word” (kata). Ini mengasumsikan  bahwa utusan, didalam memberitakan kata, adalah “mengumumkan” dan “menyatakan”. Lalu hermeneuein sebagai “to explain”, interpretasi sebagai penjelasan menekankan aspek pemahaman diskursif, ia menitikberatkan pada penjelasan ketimbang dimensi interpretasi akspresif. Dan terakhir hermeneuein sebagai “to translate”, yang mempunyai dimensi  “to interpret” (menafsirkan) bermakna “to translate” (menerjemahkan), yang merupakan bentuk khusus dari proses interpretatif dasar “membawa sesuatu untuk dipahami”. Jadi ketika suatu teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri dapat menjauhkan perhatian.

Definisi Hermeneutika

Hermeneutika dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Kesadaran bahwa ekspresi-ekspresi manusia berisi sebuah komponen penuh makna, yang harus disadari sedemikian rupa oleh subjek dan yang diubah menjadi system nilai dan maknanya sendiri, telah memunculkan persoalan-persoalan hermeneutika. Dalam pandangan klasik, hermeneutik mengingatkan kita pada apa yang ditulis Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu. Bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Menurut Gadamer bahasa harus kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleologi) di dalam dirinya. Karena kata-kata ataupun ungkapan mempunyai tujuan (telos) tersendiri atau penuh dengan maksud, demikian dikatakan Wilhelm Dilthey. Setiap kata tidak pernah tidak bermakna.

Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda; dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika. Tapi dalam bukunya Hermeneutika, teori baru mengenai interpretasi, Richard Palmer mengemukakan enam definisi modern hermeneutika:

“Pertama hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel yakni merujuk pada prinsip-prinsip interpretasi Bibel, dan hal tersebut memasuki penggunaan modern sebagai suatu kebutuhan yang muncul dalam buku-buku yang menginformasikan kaidah-kaidah eksegesis kitab suci (skriptur). Yang kedua hermeneutika sebagai metodelogis filogogis yang menyatakan bahwa metode interpretasi yang diaplikasikan terhadap Bibel juga dapat diaplikasikan terhadap buku yang lain, selalnjutnya yang ketiga hermeneutik sebagai ilmu pemahaman linguistik, schleiermacher punya distingsi tentang pemahaman kembali hermeneutika sebagai “ilmu” atau “seni” pemahaman, dan hermeneutik sebagai sejumlah kaidah  dan berupaya membuat hermeneutika sistematis-koheren, sebagai ilmu yang mendeskripsikan konsdisi-kondisi pemahaman dalam suatu dialog. Keempat, hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi geisteswissenschaften yang melihat inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahamn seni, aksi, dan tulisan manusia). Kelima, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dalam konteks ini tidak mengacu pada ilmu atau kaidah interpretasi teks atau pada metodologi bagi geisteswissenschaften, tetapi pada penjelasan fenomenologisnya tentang keberadaan manusia itu sendiri. Yang terakhir hermeneutika  sebagai sistem interpretasi:menemukan makna vs ikonoklasme yakni sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai teks” (Palmer, 2003: 38-49).

Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus  analisis data. Sebagaimana filosofi pada pemahaman manusia, hal itu menyediakan landasan filosofi untuk interpretativisme. Sebagai modus analisis hal itu berkaitan dengan pengertian data tekstual. Hermeneutika terutama berkaitan dengan pemaknaan suatu analog teks, seperti yang didefinisikan Palmer dalam salah satu definisi hermenutika modernnya. Pertanyaan dasar apa teks itu?, teks seperti apa yang dipahami hermeneutika?.

Menurut Ricouer (Bleicher,2003:357), teks yang dipahami Hermeneutika adalah adanya otonomi teks, konteks sosio cultural dan alamat aslinya mengijinkan prakondisi bagi penjarakan interpretor dari teks. Dalam memahami teks, maka antara teks, pengarang dan pengkaji harus dihubungkan dengan realitas masyarakat yang kontemporer, jadi ketiga unsur tersebut harus bersinergi, meskipun ada pemutusan antara teks dan pengarangnya dalam hal subjeknya. Dibawah ini penulis menggambarkan bagaimana hubungan antara teks, pengarang, reader ataupun yang lainnya dalam hermeneutika cycle.

Sebuah teks pada dasarnya bersifat otonom, untuk melakukan ‘dekonstekstualisasi’ , baik dari sudut pandang sosiologis, maupun psikologis, serta untuk melakukan ‘rekonstekstualisasi’ secara berbeda didalam tindakan membaca (‘dekontekstualisasi’ = proses ‘pembebasan’ diri dari konteks; ‘rekonstekstualisasi’ = proses masuk kembali kedalam konteks). Otonomi teks sendiri menurut Ricour ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itu dimaksudkan. Atas dasar otonomi  ini,  maka yang dimaksudkan dengan “dekonstekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya. Teks ini membuka diri dari kemungkinan dibaca secara luas, dimana pembacanya selalu berbeda-beda. Inilah yang dimaksud ‘rekonstekstualisasi” sebagai contoh, novel ditulis dalam kerangka waktu khusus dan historis dimana pengarangnya hidup dan menulisnya.  Maka tidak kita ragukan lagi kalau penulis novel mengungkapkan hal-hal khusus dalam kebudayaan  pada zamannya.

Mengutip pernyataan Paul  Ricoeur dalam buku Filsafat Wacana, Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa (2002:217) yang secara mendasar mengatakan  bahwa teks adalah  any discourse fixed by writing. Pertama Ricouer memahami arti discourse sendiri, merujuk kepada  bahasa sebagai event yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu. Dalam hal ini  ada dua jenis artikulasi discourse yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis atau teks. Jenis yang kedua dari artikulasi ini memperlihatkan  bahwa teks adalah  korpus yang otonom, mandiri dan totalitas, yang dicirikan dalam empat hal. Pertama, dalam sebuah teks terdapat makna dari apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the  act  of saying), kedua makna sebuah teks  tidak lagi terikat kepada pembicara atau tidak terkait dengan apa yang  dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti penulis tidak diperlukan, meskipun Ricouer sempat mengatakan  tentang “kematian penulis” yang maksudnya  kematian bukan dalam arti sebenarnya atau transidental tetapi maksudnya si penulis terhalang oleh teks  yang sudah membaku. Seperti juga yang dikatakan oleh Barthes bahwa “pengarang sudah mati”, ini tentunya hanya sebuah metafora untuk menggambarkan bahwa tidak lagi semangat dan jiwa pengarang dalam karyanta. Pengarang tidak lagi bicara. Menurut Barthes,

…adalah bahasa yang bicara, bukan pengarang; menulis, melalui prasyarat-prasyarat impersonalitasnya (jangan dikacaukan dengan objektivitas kebiri para novelis realis), adalah proses mencapai satu titik dimana hanya bahasa yang beraksi, memainkan peran, dan bukan saya (Piliang, 1999:119)

Matinya sang pengarang dalam era postmodern diiringi dengan lahirnya para pembaca (reader), dan berkembangnya model writerly text, yaitu teks yang menjadikan pembaca/ teks-teks sebagai pusat penciptaan , ketimbang pengarangnya sendiri. Matinya sang pengarang, juga diikuti dengan  dengan munculnya apa yang disebut oleh Catherine Belsey sebagai kekuatan pembaca (reader’s power). Dalam model ini, para pembaca dibebaskan dari tirani pengarang , dan mereka berpeluang untuk berpartisipasi dalam menghasilkan pluralitas makna dan diskursus. Ketiga makna tidak terikat lagi pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks  tidak lagi terikat pada sistem semula (ostensive reference), ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk sebuah teks , adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, yang terakhir dengan demikian teks juga tidak terikat  kepada audience awal, sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu tetapi siapapapun yang bisa membaca dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Cara Kerja Hermeneutika

Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja. Dari sinilah kita lihat keunggulan hermeneutika.

Semua lingkup interpretasi mencakup pada pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mengerti. Sebagai contoh misalnya: Kapan seseorang dinyatakan mengetahui adanya bahaya laten? Kapan saatnya seorang anak dinyatakan sudah memahami matematika? Dapatkah kita melihat tepatnya waktu seseorang menangkap arti sebuah kalimat yang diucapkan?

Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan ‘lebih dahulu mengerti’ ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti dan membuat interpretasi antara mengerti dan membuat interpretasi. Keduanya bukan dua momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan ‘lingkaran hermeneutik’.

Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat ‘triadik’ (mempunyai tiga segi yang paling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga pada mulanya ‘yang lain’ kini menjadi ‘aku’ penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat ia pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya kan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar (correct). Sesuatu arti tidak akan  kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.

Bila kita jabarkan lebih lanjut argumentasi tentang hermeneutika ke ruang lingkup yang lebih luas, akan kita dapatkan bahwa setiap objek tampil dalam konteks ruang dan waktu yang sama, atau sebagaimana yang disebut Karl Jaspers dengan istilah das Umgreifende atau cakrawala ruang dan waktu. Pada kenyataannya, tidak ada objek yang berada dalam keadaan terisolir, setiap objek berada dalam ruang. Selalu ada kerangka referensi, dimensi, sesuatu batas, nyata atau semu, yang semuanya memberi ciri khusus pada objek. Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan.

Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan. Kita mengungkapkan diri kita sendiri melalui  bahasa sehari-hari. Meskipun hermeneutika atau interpretasi termuat dalam kesusastraan dan linguisti, hukum, agama, dan disiplin ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan teks, namun akarnya tetap filsafat.

Paul Ricoeur  Eksistensi dan Hermeneutika

Latar Belakang Pemikiran tentang Hermeneutika

Paul Ricoeur adalah seorang filsuf, dalam karya-karyanya sepertinya ia memiliki persfektif kefilsafatan yang beralih dari analisis eksistensial kemudian ke analisis eidetik (pengamatan yang semakin mendetail), fenomenologis, historis, hermeneutika hingga pada akhirnya semantik. Dengan mengutif Nietzsche, ia mengatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi (Ricoeur,1974:12). Bilamana terdapat pluralitas makna, maka disitu interpretasi dibutuhkan. Apalagi jika simbol-simbol dilibatkan. Interpretasi menjadi penting, sebab disini makna mempunyai multi lapisan.

Hermeneutika sendiri yaitu mengupas tentang makna tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna, karena setiap interpretasi adalah usaha untuk “membongkar” makna-makna yang masih terselubung atau usaha membuka lipatan-lipatan dari tingkat-tingkat makna yang terkandung dalam makna kesusastraan. Menurut Ricoeur kata-kata adalah simbol, karena menggambarkan makna lain yang sifatnya ‘tidak langsung, tidak begitu penting serta figuratif (berupa kiasan) dan hanya dapat dimengerti melalui simbol-simbol tersebut’. Jadi, simbol-simbol dan interpretasi merupakan konsep-konsep yang mempunyai pluralitas makna yang terkandung di dalam simbol-simbol atau kata-kata.

Tampaknya, yang hendak dikatakan oleh Ricoeur adalah bahwa terdapat kebutuhan laten dalam bahasa untuk mengungkapkan konsep-konsep melalui kata-kata. Kebutuhan laten tersebut adalah kebutuhan akan hermeneutik. Namun Ricoeur kiranya berpikir jauh lagi. Setiap kata adalah sebuah simbol. Oleh karenanya, maka kata-kata penuh dengan makna dan intensi yang tersembunyi sehingga hermeneutika  bertujuan  menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah simbol dengan  membuka selubung  daya-daya yang belum diketahui dan tersembunyi didalam simbol-simbol tersebut.

Jika kemudian Ricoeur kemudian memberikan kesan bahwa berbicara dengan menggunakan sesuatu bahasa adalah masalah jaket dan belati yang tersembunyi dibaliknya. Adanya simbol, mengundang kita untuk berpikir sehingga simbol itu  sendiri itu menjadi kaya akan makna dan kembali kepada maknanya yang asli. Hermeneutika membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna dari simbol-simbol.

Ruang Lingkup Hermeneutika Paul Ricoeur

Hermeneutika sebagai sistem interpretasi dalam menemukan makna vs ikonoklasme, dimana disini Paul Ricoeur mendefinisikan hermeneutika yang mengacu balik pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen distingtif dan sentral dalam hermeneutika. Maksudnya disini hermeneutika merupakan teori tentang kaidah-kaidah yang menata sebuah eksegesis, dengan kata lain, sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai sebuah teks. Hermeneutika adalah proses penguraian yang beranjak dari isi dan makna yang nampak ke arah makna terpendam dan tersembunyi. Objeknya sendiri berupa simbol atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat dan sastra.

Selanjutnya, Ricoeur  memperluas definisi kata sebagai simbolnya dengan menambahkan ‘perhatian kepada teks’. Teks sebagai penghubung bahasa isyarat dan simbol-simbol dapat membatasi ruang lingkup  hermeneutik karena budaya oral (ucapan) dapat dipersempit. Apa yang kita ungkapkan atau yang kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda atau disebut ‘polisemi’. Dengan bahasa kita memahami sesuatu atau juga dengan bahasa kita juga bisa salah paham atau salah mengerti sehingga, memungkinkan kita salah persepsi dan dengan hermeneutika semua problem filsafat bahasa diatas dapat dijawab.

Dalam hal ini penulis mengikuti definisi yang diajukan oleh Ricoeur tentang hermeneutika ialah “teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks” (Ricoeur,1985:43). Apa yang kita ucapkan dan kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda, yang disebut istilah “polisemi” yaitu ciri khas yang menyebabkan kata-kata mempunyai makna lebih dari satu. Dan manusia merupakan bahasa (Ricoeur,1967:350).

Selanjutnya Ricoeur menguraikan tentang proses pencangkokan hermeneutika ke fenomenologis kedalam tiga tahapan, yang pertama adalah level semantik bahwa bahasa merupakan wahana utama bagi ekspresi ontology oleh sebab itu kajiannya tidak dapat terlepas dari struktur bahasa dan kebahasaan yang tercakup dalam simbolisme. Kedua adalah level refleksi yaitu mengangkat lebih tinggi lagi posisi hermeneutika pada level filosofis. Proses ini dapat dilakukan melalui proses ulang balik antara pemahaman teks dengan pemahaman diri dan berlangsung seperti hermeneutika cycle yang telah penulis jelaskan. Tahap terakhir adalah level eksistensial, dalam tahap ini akan tersingkap bahwa pemahaman dan makna, bagi manusia ternyata berakar dari dorongan-dorongan yang bersifat instingtif.

Beberapa Kondisi Hermeneutik Penelitian   Sosial-Historis

Pada bagian ini penulis akan membahas tentang perkembangan sebuah kerangka metodologis yang diambil dari tradisi hermeneutika. Thompson mengatakan bahwa tradisi ini berawal dari perdebatan tentang kesusastraan pada masa Yunani kuno. Sejak pemunculannya telah mengalami beberapa perubahan dua milenia yang lalu. Dalam perkembangan ini dikaitkan dengan karya para filsof hermeneutik abad sembilanbelas dan duapuluh- terutama Dilthey, Heidegger, Gadamer dan Ricoeur. Pada tempat pertama, para filsof itu mengingatkan kita bahwa studi tentang bentuk-bentuk simbol secara mendasar dan mutlak merupakan pemahaman dan interpretasi.

Bentuk-bentuk simbol adalah konstruksi makna yang diinterpretasikan, ia dapat berupa tindakan, ucapan, teks yang—qua konstruksi makna—dapat dipahami. Penekanan mendasar pada proses memahami dan interpretasi yang tetap memiliki nilai (lebih) hingga saat ini. Oleh karena itu  dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam disiplin yang concern dengan analisa bentuk-bentuk simbol dan warisan positivisme sangat kuat yang pada akhirnya akan persoalan pemahaman dan interpretasi. Oleh karena itu tradisi hermeneutika mengingatkan kita bahwa dalam kasus penelitian social, konstelasi persoalannya secara signifikan berbeda dari konstelasi persoalan yang terdapat dalam ilmu alam, karena dalam sosial objek penelitian kita adalah domain pra-tafsir.

Menurut Thompson bahwa dunia sosial-historis tidak sekadar domain obyek yang dapat diamati; ia juga domain subyek yang, sebagiannya, dibangun oleh subyek-subyek yang dalam rutinitas kehidupan sehari-harinya secara konstan melakukan pemahaman terhadap dirinya dan orang lain serta menafsirkan tindakan, ucapan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Seperti Heidegger, yang telah menunjukkan  pentingnya melihat proses pemahaman, bukan sebagai prosedur khusus yang digunakan oleh para analis dalam ruang social histories, tetapi sebagai karakteristik umat manusia memahami (understanding) bukan prosedur interpretasi  yang lebih khusus digunakan oleh para analis social yang mengambil apa adanya (taken for granted) dan dasar pemahaman sehari-hari yang belum tersusun (pre-establised).

Jadi ketika seorang interpreter berusaha menginterpretasikan sebentuk simbol, maka dia berusaha menginterpretasikan sebuah objek yang ia sendiri dapat menjadi sebuah interpretasi. Seorang interpreter menawarkan interpretasi atas interpretasi, dia melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir. Maka, menurut Thompson  hermeneutika mengingatkan  kita bahwa subyek yang membangun domain subyek-obyek, seperti para analisis sosial sendiri, merupakan subyek yang mampu memahami, memikirkan dan bertindak pada dasar pemahaman dan pemikiran.

Terdapat hal lebih lanjut yang berkaitan dengan hermeneutika yang masih relevan hingga saat ini, Thompson mengatakan bahwa subyek yang membangun dunia sosialnya selalu berada dalam tradisi sejarah. Manusia adalah bagian dari sejarah, dan bukan hanya pengamat atau penonton sejarah. Gadamer salah satunya telah membantu menyoroti apa yang kita sebut  historisitas pengalaman manusia, yang artinya pengalaman yang baru selalu mengasimilasi  bayangan masa lalu, dengan kata lain bahwa dalam upaya memahami sesuatu yang baru kita selalu dan perlu membangun sesuatu yang sudah ada. Jadi dari beberapa penjelasan yang thompson bangun mengindikasikan bahwa hermenutika  dapat dibenarkan ketika menekankan kenyataan bahwa manusia selalu terlibat dalam tradisi sejarah, hal ini dapat membantu menciptakan ruang bagi sebuah pendekatan yang dilakukan secara hermenutika terhadap analisa ideologi.

Kerangka Metodologis Hermeneutika-Mendalam

Setelah penulis menguraikan beberapa kondisi hermeneutika penelitian sosial historis, lalu selanjutnya penulis akan menjelaskan kerangka metodologi dengan karakter yang lebih kongkrit bagi studi bentuk-bentuk simbol pada umumnya, dan bagi analisa ideologi pada khususnya. Seperti karya Ricoeur yang memiliki perhatian khusus yang secara eksplisit dan sistematis menunjukkan bahwa hermeneutika menawarkan baik refleksi filosofis akan kehidupan dan pemahaman, maupun refleksi metodologis tentang sifat dan tugas interpretasi dalam penelitian sosial dengan kunci dari arah refleksi yang Ricoeur sebut dengan ‘hermeneutika-mendalam (dept hermenetics).

Hermeneutika mendalam dapat memberikan kerangka metodologis bagi arah pelaksanaan analisa budaya dalam konteks pemahaman. Selain itu juga dapat digunakan oleh Thompson dalam analisa ideologi seperti yang Thompson definisikan, juga memperhatikan bentuk-bentuk simbol hubungannya dengan konteks sosial-historis; karena itu analisa ideologi secara metodologis dapat dianggap sebagai bentuk partikular dari hermeneutika-mendalam. Tapi, dengan memfokuskan perhatian kita pada interelasi antara makna dan kekuasaan. Pada cara-cara bagaimana bentuk-bentuk simbol digunakan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi, maka analisa ideologi mengasumsikan sesuatu yang berbeda, yang memiliki karakter kritis. Ia memunculkan pertanyaan baru tentang penggunaan bentuk-bentuk simbol dan keterkaitan antara interpretasi, refleksi-diri dan kritik.

Penulis akan memulai pembicaraan hermeneutika-mendalam dengan sebuah pendahuluan tapi merupakan pengamatan yang fundamental: sepanjang obyek penelitian kita adalah wilayah pra-tafsir, maka, pendekatan hermeneutika-mendalam harus mengakui dan memahami cara bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan oleh subyek yang terdiri dari domain subyek-obyek. Dengan kata lain, hermeneutika kehidupan sehari-hari merupakan titik permulaan primordial dan tidak dapat dihindari dalam pendekatan hermeneutika-mendalam.

Karena itu, pendekatan hermeneutika mendalam harus didasarkan pada upaya penjelasan bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan dan dipahami oleh individu-individu yang memproduksi dan menerimanya dalam konteks kehidupan sehari-hari. Tentu, rekonstruksi itu sendiri merupakan proses interpretasi; ia adalah interpretasi terhadap pemahaman sehari-hari, atau—Thompson menyebutnya dengan ‘interpretasi doksa’ (interpretation of doxa), yaitu interpretasi terhadap pandangan, keyakinan, dan pemahaman yang dipegang dan diakui bersama oleh individu yang menempati dunia sosial tertentu.

Hermeneutika-mendalam versi Thompson merupakan kerangka metodologi luas yang memuat tiga fase dasar atau prosedur.  Fase tersebut tidak akan dilihat sebagai tahapan khusus dari rentetan sebuah metode, tapi secara analistis sebagai dimensi yang berlainan dari sebuah proses yang kompleks. Dibawah ini penulis menggambarkan kesimpulan dari berbagai fase pendekatan hermeneutika-mendalam, dengan menempatkan pendekatan ini hubungannya dengan hermeneutika kehidupan sehari-hari.

Fase pertama dari pendekatan hermeneutika-mendalam apa yang disebut dengan analisa sosial-historis. Bentuk-bentuk simbol tidak berada dalam suasana yang vakum: ia dibuat, lalu ditransmisikan dan diterima dalam kondisi sosial dan historis tertentu. Tujuan analisa sosial-historis adalah untuk mengkonstruksi kondisi sosial dan historis dari produksi, sirkulasi, dan resepsi bentuk-bentuk simbol.

Pada urutan pertama, setting ruang-waktu menempatkan bentuk-bentuk simbol diproduksi (diucapkan, diperankan, dituliskan) dan diterima (dilihat, didengarkan, dibaca) oleh individu yang berada dalam lokal tertentu. Bentuk-bentuk simbol secara tipikal juga berada dalam bidang interaksi tertentu. Dalam menyoroti tindakan dalam suatu bidang interaksi, individu menggunakan berbagai jenis dari jumlah sumber daya atau ‘kapital’ yang tersedia bagi mereka, demikian juga berbagai aturan, konvensi dan ‘skemata’ yang fleksibel. Skemata tersebut bukan aturan yang sudah sangat mapan, tapi sebagai garis pedoman yang implisit dan kasar (unformulated).

Tingkatan analisa sosial-historis ketiga adalah institusi sosial. Institusi sosial dapat dianggap sebagai kumpulan aturan dan sumber daya yang relatif mapan, dengan relasi sosial yang terbangun di dalamnya. Menganalisa institusi sosial berarti merekonstruksi kumpulan aturan, sumber daya dan relasi yang menjadi landasannya, mengikuti perkembangannya dalam guliran waktu dan mengamati praktik dan sikap individu yang betindak untuk dan dengan institusi tersebut.

Pada tingkatan selanjutnya Thompson menggunakan istilah struktur sosial untuk mengacu pada asimetri dan perbedaan tetap yang menjadi karakter institusi sosial dan bidang interaksi sosial. Menganalisa struktur sosial berarti memfokuskan pada aspek asimetri, perbedaan dan pembagian. Hal ini untuk menunjukkan bahwa asimetri itu bersifat sistematis dan relatif mapan, yaitu manifestasinya tidak sekadar menunjukkan perbedaan individual, tapi juga perbedaan kolektif dan berlangsung lama bergantung pada distribusi, atau akses kepada, sumber daya, kekuasaan, peluang, dan kesempatan hidup.

Pada tingkatan terakhir dari analisa sosial-historis yaitu media teknik transmisi, sebagai bahan dasar dilakukannya produksi dan transmisi bentuk-bentuk simbol. Media teknik memberkati bentuk-bentuk simbol dengan karakteristik tertentu: yaitu tingkat fiksasi, reproduksi, dan lingkup partisipasi tertentu di antara para subyek yang menggunakan media tersebut.

Menurut Thompson media teknik tidak mewujud dalam keterasingan. Ia selalu menempati konteks sosial-historis tertentu; selalu mensyaratkan jenis keterampilan, aturan dan sumber daya untuk menulis (encode) dan menguraikan (decode) kode pesan, atribusi yang tersebar secara tidak merata di antara individu; ia selalu disebarkan dengan menggunakan sarana kelembagaan yang banyak memperhatikan upaya pengaturan (regulating) produksi dan penyebaran bentuk-bentuk simbol.

Tugas pada fase pertama pendekatan hermeneutika-mendalam menurut Thompson adalah untuk merekonstruksi kondisi dan konteks sosial-historis produksi; sirkulasi dan resepsi bentuk-bentuk simbol, serta untuk mengamati aturan dan konvensi, relasi dan institusi sosial, juga distribusi kekuasaan, sumber daya dan peluang yang mendasari suatu konteks dalam membentuk bidang struktur sosial yang berbeda-beda.

Obyek dan ekspresi makna yang beredar dalam bidang sosial juga merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang menunjukkan struktur artikulasinya. Karakteristik inilah yang memerlukan fase analisa yang kedua, fase yang oleh Thompson sebut analisa formal atau diskursif. Bentuk-bentuk simbol menurutnya adalah produk tindakan tertentu yang menggunakan aturan, sumber daya, dll., yang tersedia bagi produser; tapi bentuk-bentuk simbol juga dapat berupa sesuatu yang berbeda, karena ia merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang dari situ sesuatu itu diekspresikan dan dikatakan.

Thompson ingin mengatakan bahwa bentuk-bentuk simbol adalah produk yang dikonstekstualisasikan dan merupakan sesuatu yang lebih; karena itu, berdasarkan ciri strukturalnya ia adalah produk yang mampu, dan menegaskan untuk, mengatakan sesuatu tentang sesuatu. Di antara bentuk yang paling terkenal dan paling praktis dari analisa formal atau diskursif apa yang disebut, secara luas dikatakan, analisa semiotik. Analisis semiotik umumnya mencakup abstraksi metodologis dari kondisi sosial-historis produksi dan resepsi bentuk-bentuk simbol. Ia memfokuskan pada bentuk-bentuk simbol itu sendiri dan berusaha menganalisa ciri struktur internalnya, elemen pembentuknya serta inter-relasinya, dan semuanya dihubungkan dengan sistem dan kode yang menjadi bagiannya.

Ciri-ciri struktur suatu bahasa juga dapat dianalisa secara formal. Dalam konteks tersebut, kita dapat membahas ‘analisa wacana, yaitu analisa terhadap ciri-ciri struktur dan relasi wacana. Thompson menggunakan istilah ‘wacana’ (discourse) secara umum untuk mengacu pada terjadinya komunikasi secara aktual. Dasar metodologi utama analisa percakapan adalah untuk mempelajari contoh-contoh interaksi bahasa dalam setting aktual terjadinya tindakan tersebut; dan untuk menyoroti beberapa ciri-ciri ‘struktur’ interaksi bahasa dengan cara memperhatikan secara cermat susunannya. Interaksi tersebut digunakan oleh para partisipan untuk melahirkan interaksi yang rapi. Artinya, keteraturan interaksi bahasa sendiri merupakan hasil dari proses yang sedang berlangsung yang di dalamnya partisipan memproduksi susunan (produce order) melalui rutinitas dan perulangan aturan dan alat percakapan.

Contoh-contoh wacana juga dapat dipelajari berdasarkan apa yang kita sebut analisis sintaksis. Karakteristik gramatikal penting lainnya dari wacana adalah sarana modalitas, yang dengan menggunakan saran modalitas itu seorang yang berbicara (speaker) dapat menunjukkan tingkat kepastian atau realitas yang dikaitkan dengan suatu pernyataan (misalnya kata-kata yang semuanya bermakna mungkin). Juga sistem penggunaan kata ganti (pronouns) yang menyiratkan perbedaan berdasarkan kekuasaan dan keakraban (terutama dalam bahasa yang memiliki dua bentuk kata ganti untuk orang kedua tunggal). Selain itu sarana yang dikaitkan dengan perbedaan gender, dimana gender gramatikal dari ungkapan bahasa dapat menjadi alat untuk membawa asumsi tentang seks (misalnya penggunaan ‘man’ (laki-laki) atau kata ganti maskulin secara umum).

Bentuk analisa terakhir yang Thompson pertimbangkan di sini adalah apa yang disebut analisa argumentatif. Bentuk-bentuk wacana, sebagai konstruksi bahasa supra-kalimat, memuat rangkaian pemikiran yang dapat direkonstruksi dengan cara yang berbeda-beda. Tujuan analisa ini adalah untuk merekonstruksi dan membuat jelas bentuk-bentuk kesimpulan yang menjadi karakter wacana. Metodenya bisa dimulai dengan mengaitkan cara kerja logika, atau kuasi logika tertentu (implikasi, kontradiksi, perkiraan, pengeluaran, dll.).

Fase terakhir yang merupakan fase ketiga dari pendekatan hermeneutika-mendalam adalah interpretasi/re-interpretasi. Metode ini diawali dengan analisa: metode tersebut merinci, membagi-bagi, mendekonstruksi, berupaya menyingkap bentuk dan alat yang membentuk, dan bekerja dengan, sebuah simbol atau bentuk wacana. Interpretasi membangun analisa tersebut serta hasil-hasil dari analisa sosial-historis.

Dalam mengembangkan sebuah interpretasi yang dimediasi melalui metode pendekatan hermeneutika-mendalam, berarti kita melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir; ia sudah ditafsirkan oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Kita mengangankan sebuah makna yang mungkin berbeda dari makna yang dipahami oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Sebagai re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir kata Thompson, maka proses interpretasi mengandung resiko, memuat konflik, dan terbuka untuk diperselisihkan. Adanya konflik interpretasi merupakan unsur instrinsik dalam setiap proses interpretasi.

Interpretasi Ideologi sebuah Pendekatan Menuju Hermeneutika Kritis

Mengelaborasi pendekatan interpretatif dan kritis terhadap studi ideologi merupakan kontribusi terhadap pengembangan ‘hermeneutika kritis’. Hermeneutika menisyaratkan satu hal kritis sebab kita memiliki budaya dan tradisi pada kondisi tertentu yang membatasi jarak kita pada masa lalu, jarak yang diekspresikan semuanya berada dalam distansi yang dialami teks. Kondisi distansi inilah yang mengarahkan hermeneutik pada kritik ideologi.

Lebih dari itu, dunia yang diproyeksikan melalui teks bergantung pada bagaimana teks itu ditafsirkan, sedangkan teks dapat ditafsirkan dengan cara yang bermacam-macam. Oleh karena wajar saja muncul pertanyaan di benak kita, dapatkah kita mengambil apa adanya standar-standar bukti—kriteria superioritas relatif yang secara mudah dapat diturunkan dari kemungkinan unsur subjektif?

Thompson bersikukuh bahwa dalam menginterpretasikan ideologi berarti masuk ke dalam proses metodologi yang kompleks dan berusaha menunjukkan bagaimana makna membenarkan relasi dominasi. Dapat dicatat bahwa sebuah interpretasi merupakan konstruksi makna dan formulasi dari apa yang dikatakan dalam wacana, memunculkan klaim kebenaran yang menuntut pengakuan.

Interpretasi melahirkan sebuah klaim yaitu untuk dapat diterima atau dibenarkan dengan segala cara. Karena itu kita dapat mengatakan bahwa klaim kebenaran akan dibenarkan jika interpretasi itu dapat dijustifikasi di bawah kondisi yang memasukkan penangguhan relasi kekuasan yang asimetris. Penangguhan ini akan berusaha mencari pembenaran suatu klaim.

Namun begitu, dalam menafsirkan ideologi, Thompson ingin menetapkan bahwa kriteria itu diatur dalam proses penolakan, yang disebut dengan prinsip refleksi diri. Karena itu, interpretasi yang dilahirkan dari hermeneutika-mendalam versi Thompson adalah tentang wilayah objek yang berisi subjek yang mampu melakukan refleksi; dan karena itu klaim kebenaran terus dipertahankan, dan interpretasinya harus dibenarkan melalui bukti apapun yang dibutuhkan untuk kondisi formal justifikasi—di mata subjek yang menjadi objek.

Interpretasi Ideologi

Untuk mencapai tujuan interpretasi ideology, kerangka metodologi hermeneutika-mendalam yang telah penulis jelaskan diatas, dapat juga  diterapkan. Interpretasi ideologi menerapkan fase yang berbeda yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam selain menganalisa kontekstualisasi sosial dan pembentukan makna bentuk-bentuk simbol; dan dengan memfokuskan pada aspek ideologis bentuk-bentuk simbol pendekatan tersebut memiliki sesuatu yang berbeda, yaitu perubahan kritis.

Interpretasi ideologi menerapkan masing-masing fase yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam, namun fase tersebut digunakan dengan cara tertentu, dengan maksud menyoroti kondisi makna yang diarahkan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Seperti yang Thompson tegaskan, interpretasi ideologi merupakan interpretasi terhadap bentuk-bentuk simbol yang berusaha menjelaskan inter-relasi antara makna dan kekuasaan, yang berusaha menunjukkan bagaimana dalam kondisi tertentu makna yang dikerahkan oleh bentuk-bentuk simbol cenderung memlihara dan mempertahankan kepemilikan dan penerapan kekuasaan.

Pada tingkatan analisis sosial-historis, pengamatan terhadap ideologi dapat mengarahkan perhatian kita pada relasi dominasi yang menjadi karakter konteks produksi dan penerimaan bentuk-bentuk simbol. Seperti yang Thompson jelaskan sebelumnya, relasi dominasi merupakan bentuk khusus relasi kekuasaan; relasi kekuasaan yang secara sistematis bersifat asimetris dan relatif bertahan lama.

Jika concern ideologi akan mengarahkan analisa sosial-historis pada studi tentang relasi dominasi, maka pada analisa formal atau diskursif ia akan memfokuskan pada ciri struktur bentuk-bentuk simbol yang memfasilitasi mobilisasi makna. Thompson mengembangkan ciri struktur bentuk-bentuk simbol di satu sisi, dan interpretasi ideologi di sisi lain, dengan mengacu pada skema modus operandi umum ideologi (seperti yang telah penulis buat dalam bab II di tabel 1.1). Ia membedakan lima model umum cara kerja ideologi—legitimasi, dissimulation (penipuan), unifikasi, fragmentasi, dan reification (konkritisasi).

Lalu masih menurut Thompson sebuah interpretasi ideologi harus melampaui fase analisa formal atau diskursif dan melanjutkan pada apa yang ia sebut dengan interpretasi (atau re-interpretasi). Menginterpretasikan ideologi lanjut Thompson, berarti menjelaskan keterkaitan antara makna yang dimobilisir oleh bentuk-bentuk simbol dengan relasi dominasi yang di situ makna cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Interpretasi ideologi merupakan proses sintesa kreatif. Kreatif dalam artian bahwa ia meliputi konstruksi makna yang aktif terhadap sesuatu yang dikatakan atau direpresentasikan. Dengan demikian dikatakan Thompson, interpretasi ideologi mengemban tugas ganda: penjelasan kreatif terhadap makna, dan penampakan sintesis bagaimana makna tersebut cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi.

Analisa Komunikasi Massa Pendekatan Tripartit

Datangnya era komunikasi massa, memiliki dampak  yang sangat besar terhadap model-model pengalaman dan bentuk-bentuk karakteristik interaksi masyarakat modern. Komunikasi massa dengan beragam dampaknya membentuk perubahan mental antara produksi dan resepsi bentuk-bentuk simbol. Banyak cara dan pendekatan dalam menganalisis simbol-simbol pada media massa dan kita harus membedakan antar aspek dan domain obyek komunikasi massa, kemudian menerapkan prosedur hermeneutika-mendalam dengan cara yang berbeda pada masing-masing aspeknya.

Tiga aspek tersebut adalah: pertama, produksi dan transmisi atau difusi bentuk-bentuk simbol yaitu proses produksi bentuk-bentuk simbol serta transmisi atau distribusinya melalui saluran penyebaran yang dipilih; kedua, konstruksi pesan media, pesan-pesan tersebut merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang dapat memperlihatkan artikulasi strukturnya; ketiga; penerimaan (resepsi) dan pengambilan pesan media; pesan tersebut diterima oleh individu yang memunculkan pemahaman dengan kehidupan sehari-hari.. Thompson menyebutnya sebagai ‘pendekatan tripartit’ (tripartite approach) komunikasi massa.

Dengan membedakan tiga aspek komunikasi massa tersebut, kita dapat melihat bahwa pendekatan hermeneutika–mendalam dapat diterapkan secara berbeda untuk menganalisa suatu domain obyek. Proses produksi dan transmisi atau penyebaran pesan media dapat dianalisa dengan menggunakan kombinasi analisa sosial-historis dan interpretasi doksa. Analisa produksi dan transmisi merupakan hal yang esensial dalam melakukan interpretasi karakter ideologis pesan media, sebab ia mampu menjelaskan relasi institusional dan sosial yang melatari produksi dan penyebaran suatu pesan, selain juga dapat menjelaskan tujuan dan asumsi sang produser.

Aspek kedua komunikasi massa adalah konstruksi pesan media. Ketika kita memfokuskan pada aspek ini, kita memberikan prioritas pada analisa formal atau diskursif: yaitu kita menganalisa pesan media sebagai sebuah konstruksi simbol yang kompleks yang memperlihatkan struktur artikulasinya. Misalnya, dalam menganalisa suatu buku, atau karya sastra kita dapat mengamati rangkaian penggunaan perumpamaan, sintaksis, gaya, dan nada bahasa, struktur narasi dan argumen, tingkatan struktur atau argumentasi yang mengandung sub-plot, dll.

Penerimaan dan pengambilan pesan media menegaskan domain obyek analisa yang ketiga. Seperti dalam analisa produksi dan transmisi, analisa proses penerimaan dan pengambilan dapat dilakukan dengan cara mengkombinasikan analisa sosial-historis dengan interpretasi doksa. Dengan mengamati analisa sosial-historis, kita dapat mengamati keadaan spesifik seperti: : dalam konteks apa, ditemani apa, dengan tingkat perhatian, konsistensi dan komentar seperti apa, individu-individu itu membaca buku, nonton telvisi, dll?, serta kondisi yang melatari pesan media diterima individu misalnya kondisi yang dibedakan secara sosial: dengan cara penerimaan seperti apa pesan media dapat bervariasi berdasarkan pertimbangan seperti latar belakang kelas, gender, umur, etnik, dan lokasi geografis resipen.

Manifesto  Hermeneutis terhadap Interpretasi Sastra

Setelah dalam poin sebelumnya penulis menjelaskan tentang bagaimana teks dipahami dalam hermeneutika, sekarang tiba saatnya mempertanyakan tentang bagaimana  dan apa yang terjadi disaat seseorang “memahami” sebuah teks sastra?. Tugas interpretasi dan makna pemahaman berbeda lebih elusif, lebih historis dalam kaitannya dengan karya, dibandingkan dengan sebuah ‘objek’. Sebuah karya selalu ditandai dengan sentuhan manusia, kata ini mengasumsikan hal ini,  karena karya dalam hal ini karya sastra selalu berarti karya manusia (atau Tuhan).

Didalam interpretasi sastra, dimanapun, terdapat miskinnya pandangan pemahaman dalam term pengenalan (knowing) konseptual. Itu menyebabkan analisis ekstensif yang mengkontribusikan sedikit kemungkinan seseorang untuk mengalami dalam cara yang memaksa kekuatan perkataan  karya. Memahami sebuah karya adalah mengalaminya, bagi interpretasi sastra, pelajaran yang kita pelajari dari struktur-struktur pengalaman adalah untuk tetap sensitif terhadap fakta bahwa dimensinya mentrasendensikan setiap konseptualisasi, kekayaan pengalaman pemahaman teks dan keluasan pengalaman teks tidak disalah-terjemahkan ke dalam  kategori-kategori dangkal pengetahuan. Dan ia mendorong, dalam pandangan  batas-batas pengetahuan konseptual, sebuah sudut pandang keterbukaan dialektis terhadap teks.

Apa yang dibutuhkan dalam interpretasi sastra adalah penalaran dialektis yang tidak menginterogasi teks tetapi menyediakan sesuatu yang dikatakan pada teks untuk menginterogasi balik, untuk mengajak horizon penafsir kedalam pertanyaan dan untuk melakukan transformasi fundamental pemahaman seseorang terhadap subjek.

Dalam meng-interpretasi sastra, penafsir harus dapat mendengar apa yang tidak dikatakan teks, buatlah pendengar mendengar apa yang sebenarnya dikatakan, buatlah seseorang mendengar apa yang tidak dikatakan tetapi apa yang didapat dalam pembicaraan. Untuk memfokuskan semata-mata pada positivitas dari apa yang dikatakan sebuah teks secara eksplisit adalah untuk menunjukkan ketidakadilan pada tugas hermeneutika. Sebuah karya sastra  bukan merupakan sebuah obyek yang kita pahami karena proses konseptual atau menganalisanya, ia merupakan suara yang harus kita dengar melalui pemhaman “pendengaran” (bukan melihat) (Palmer,2003:10).

Sastra itu adalah novel, yang adakalanya diketengahkan dalam efek-efek visual, namum disini apakah kita tidak (dan benar) sering membayangkan sura seperti yang kita baca?. Dialog yang kita dengarkan dengan “telinga dalam” makna  yang tidak dapat dipisahkan dari intonasi pendengaran yang dimasukkan dalam konformitas dengan “lingkaran makna kontekstual” yang telah dibangun dalam proses membaca karya dan merupakan lingkaran hermeneutika, disini putaran arah juga terjadi secara dialektis: pembaca memasukkan “ekspresi” sesuai dengan “pemahaman”nya terhadap teks.

Pemahaman sastra hanya didasarkan pada bentuk pemahaman  yang lebih utama dan menyeluruh yang harus berkenaan dengan keberadaan kita didunia. Pemhaman karya sastra bukan merupakan bentuk sainstifik pengetahuan yang lepas dari eksistensi menuju dunia konsep. Hermeneutika  merupakan studi bentuk terkhir pemahaman ini. Signifikansi aplikasi untuk saat ini, sama halnya  seperti interpretsi yang hanya berurusan dengan makna eksplisit teks akan gagal melakukan keadilan bagi tugas hermeneutik. Para teorikus salah persepsi dan banyak melihat interpretasi pada dasarnya sebagai rekonstruksi dan restorasi pada masa lalu, namun ini didasarkan pada kesalahan-konsepsi dialektika pemahaman saja.

Penelitian sastra didukung oleh interpretasi lisan untuk menampakkan pada dirinya sendiri suatu intensi dalamnya ketika ia mendefinisikan (dalam bentuk yang lebih sadar) “ada” (being) dari karya tidak sebagai sesuatu yang statis, konseptual, “esensi” atemporal yang telah menjadi sesuatu sebagai konsep ekspresi kata, tetapi lebih sebagai suatu keberadaan yang menyadari kekuatannya sebagai hal lisan yang terjadi dalam suatu waktu.

Kata harus berhenti menjadi kata (yaitu visual dan konseptual) dan menjadi “peristiwa”, being (ada) dari karya sastra merupakan sebuah “peristiwa kata” yang terjadi sebagai tindakan lisan. Penelitian sastra yang kokoh mengarah kepada interpretasi karya lisan dimana ia difokuskan.

METODE PENELITIAN KUALITATIF


Pengertian Metode Penelitian Kualitatif
Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan metode penelitian kuantitatif.
1. Ada dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya
2. Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisa dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta.
3. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka
4. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan responden.

DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF
Paradigma Metode Penelitian
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.
Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa positivisme.
Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja.
Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan post-positivisme.

Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif yaitu:
1. Dalam penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural setting).
2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara
3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka.
4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling mempengaruhi.
5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif. Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.
6. Dalam penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.
7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.
8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau yang lebih rendah kedudukannya.
9. Mengutamakan perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.
10. Verifikasi. Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.
11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit dan dipilih menurut tujuan penelitian.
12. Menggunakan “Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode pengumpulan dan analisa data.
13. Mengadakan analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa, dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai dianggap mencapai hasil yang memadai.
14. Teori bersifat dari dasar. Dengan data yang diperoleh dari penelitian di lapangan dapat dirumuskan kesimpulan atau teori.

Dasar Teoritis Penelitian
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.
2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.
3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.
4. Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.

KEDUDUKAN DAN RAGAM PARADIGMA
Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif
Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.
Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.
Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti. Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang terlihat.
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.
Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.

Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian
Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.
Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.
Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.
Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi (1) perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.
Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan dan tujuan penelitiannya.

PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.
Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.
Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan penelitian.
Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.

PERUMUSAN PERMASALAHAN


Setelah peneliti menentukan bidang penelitian (problem area) yang diminatinya, kegiatan berikutnya adalah menemukan permasalahan (problem finding atau problem generation). Penemuan permasalahan merupakan salah satu tahap penting dalam penelitian. Situasinya jelas: bila permasalahan tidak ditemukan, maka penelitian tidak perlu dilakukan. Pentingnya penemuan permasalahan juga dinyatakkan oleh ungkapan: “Berhasilnya perumusan permasalahan merupakan setengah dari pekerjaan penelitian”. Penemuan permasalahan juga merupakan tes bagi suatu bidang ilmu; seperti diungkapkan oleh Mario Bunge (dalam : Buckley dkk., 1976, 14) dengan pernyataan: “Kriteria terbaik untuk menjajagi apakah suatu disiplin ilmu masih hidup atau tidak adalah dengan memastikan apakah bidang ilmu tersebut masih mampu menghasilkan permasalahan . . . . Tidak satupun permasalahan akan tercetus dari bidang ilmu yang sudah mati”. Permasalahan yang ditemukan, selanjutnya perlu dirumuskan ke dalam suatu pernyataan (problem statement). Dengan demikian, pembahasan isi bab ini akan dibagi menjadi dua bagian: (1) penemuan permasalahan, dan (2) perumusan permasalahan.

Penemuan Permasalahan

Kegiatan untuk menemukan permasalahan biasanya didukung oleh survai ke perpustakaan untuk menjajagi perkembangan pengetahuan dalam bidang yang akan diteliti, terutama yang diduga mengandung permasalahan. Perlu dimengerti, dalam hal ini, bahwa publikasi berbentuk buku bukanlah informasi yang terbaru karena penerbitan buku merupakan proses yang memakan waktu cukup lama, sehingga buku yang terbit—misalnya hari ini—ditulis sekitar satu atau dua tahun yang lalu. Perkembangan pengetahuan terakhir biasanya dipublikasikan sebagai artikel dalam majalah ilmiah; sehingga suatu (usulan) penelitian sebaiknya banyak mengandung bahasan tentang artikel-artikel (terbaru) dari majalah-majalah (jurnal) ilmiah bidang yang diteliti. Kegiatan penemuan permasalahan, seperti telah disinggung di atas, didukung oleh survai ke perpustakaan untuk mengenali perkembangan bidang yang diteliti. Pengenalan ini akan menjadi bahan utama deskripsi “latar belakang permasalahan” dalam usulan penelitian. Permasalahan dapat diidentifikasikan sebagai kesenjangan antara fakta dengan harapan, antara tren perkembangan dengan keinginan pengembangan, antara kenyataan dengan ide. Sutrisno Hadi (1986, 3) mengidentifikasikan permasalahan sebagai perwujudan “ketiadaan, kelangkaan, ketimpangan, ketertinggalan, kejanggalan, ketidakserasian, kemerosotan dan semacamnya”. Seorang peneliti yang berpengalaman akan mudah menemukan permasalahan dari bidang yang ditekuninya; dan seringkali peneliti tersebut menemukan permasalahan secara “naluriah”; tidak dapat menjelaskan bagaimana cara menemukannya. Cara-cara menemukan permasalahan ini, telah diamati oleh Buckley dkk. (1976) yang menjelaskan bahwa penemuan permasalahan dapat dilakukan secara “formal’ maupun ‘informal’. Cara formal melibatkkan prosedur yang menuruti metodologi tertentu, sedangkan cara informal bersifat subjektif dan tidak “rutin”. Dengan demikian, cara formal lebih baik kualitasnya dibanding cara informal. Rincia n cara-cara yang diusulkan Buckley dkk. dalam kelompol formal dan informal terlihat pada gambar di bawah ini.

Bukley dkk., (1976:16-27) menjelaskan cara-cara penemuan permasalahan—baik formal maupun informal—sebagai diuraikan di bagian berikut ini. Setelah permasalahan ditemukan, kemudian perlu dilakukan pengecekan atau evaluasi terhadap permasalahan tersebut— sebelum dilakukan perumusan permasalahan.

Cara-cara Formal Penemuan Permasalahan

Cara-cara formal (menurut metodologi penelitian) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1) Rekomendasi suatu riset. Biasanya, suatu laporan penelitian pada bab terakhir memuat kesimpulan dan saran. Saran (rekomendasi) umumnya menunjukan kemungkinan penelitian lanjutan atau penelitian lain yang berkaitan dengan kesimpulan yang dihasilkan. Saran ini dapat dikaji sebagai arah untuk menemukan permasalahan.

2) Analogi adalah suatu cara penemuan permasalahan dengan cara “mengambil” pengetahuan dari bidang ilmu lain dan menerapkannya ke bidang yang diteliti. Dalam hal ini, dipersyaratkan bahwa kedua bidang tersebut haruslah sesuai dalam tiap hal-hal yang penting. Contoh permasalahan yang ditemukan dengan cara analogi ini, misalnya: “apakah Proses perancangan perangkat lunak komputer dapat diterapkan pada proses perancangan arsitektural” (seperti diketahui perencanaan perusahaan dan perencanaan arsitektural mempunyai kesamaan dalam hal sifat pembuatan keputusannya yang Judgmental).

3) Renovasi. Cara renovasi dapat dipakai untuk mengganti komponen yang tidak cocok lagi dari suatu teori. Tujuan cara ini adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kemantapan suatu teori. Misal suatu teori menyatakan “ada korelasiyang signifikan antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya” dapat direnovasi menjadi permasalahan “seberapa korelasi antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya dengan tingkat pendidikan penghuni yang berbeda”. Dalam contoh di atas, kondisi yang “umum” diganti dengan kondisi tingkat pendidikan yang berbeda.

4) Dialektik, dalam hal ini, berarti tandingan atau sanggahan. Dengan cara dialektik, peneliti dapat mengusulkan untuk menghasilkan suatu teori yang merupakan tandingan atau sanggahan terhadap teori yang sudah ada.

5) Ekstrapolasi adalah cara untuk menemukan permasalahan dengan membuat tren (trend) suatu teori atau tren permasalahan yang dihadapi.

6) Morfologi adalah suatu cara untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kombinasi yang terkandung dalam suatu permasalahan yang rumit, kompleks.

7) Dekomposisi merupakan cara penjabaran (pemerincian) suatu pemasalahan ke dalam komponen-komponennya.

8) Agregasi merupakan kebalikan dari dekomposisi. Dengan cara agregasi, peneliti dapat mengambil hasil-hasil peneliti atau teori dari beberapa bidang (beberapa penelitian) dan “mengumpulkannya” untuk membentuk suatu permasalah yang lebih rumit, kompleks.

Cara-cara Informal Penemuan Permasalahan

Cara-cara informal (subyektif) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1) Konjektur (naluriah). Seringkali permasalahan dapat ditemukan secara konjektur (naluriah), tanpa dasar-dasar yang jelas. Bila kemudian, dasar-dasar atau latar belakang permasalahan dapat dijelaskan, maka penelitian dapat diteruskan secara alamiah. Perlu dimengerti bahwa naluri merupakan fakta apresiasi individu terhadap lingkungannya. Naluri, menurut Buckley, dkk., (1976, 19), merupakan alat yang berguna dalam proses penemuan permasalahan.

2) Fenomenologi. Banyak permasalahan baru dapat ditemukan berkaitan dengan fenomena (kejadian, perkembangan) yang dapat diamati. Misal: fenomena pemakaian komputer sebagai alat bantu analisis dapat dikaitkan untuk mencetuskan permasalahan – misal: seperti apakah pola dasar pendaya – gunaan komputer dalam proses perancangan arsitektural.

3) Konsensus juga merupakan sumber untuk mencetuskan permasalahan. Misal, terdapat konsensus bahwa kemiskinan bukan lagi masalah bagi Indonesia, tapi kualitas lingkungan yang merupakan masalah yang perlu ditanggulangi (misal hal ini merupakan konsensus nasional).

4) Pengalaman. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman merupakan sumber bagi permasalahan. Pengalaman kegagalan akan mendorong dicetuskannya permasalahan untuk menemukan penyebab kegagalan tersebut. Pengalaman keberhasilan juga akan mendorong studi perumusan sebab-sebab keberhasilan. Umpan balik dari klien, misal, akan mendorong penelitian untuk merumuskan komunikasi arsitek dengan klien yang lebih baik.

Pengecekan Hasil Penemuan Permasalahan

Permasalahan yang telah ditemukan selalu perlu dicek apakah permasalahan tersebut dapat (patut) untuk diteliti (researchable). Pengecekan ini, biasanya, didasarkan pada tiga hal: (i) faedah, (ii) lingkup, dan (iii) kedalaman. Pengecekan faedah ditelitinya suatu permasalahan dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penerapan pada praktek (pembangunan). Ditanyakan: apakah penelitian atas permasalahan tersebut akan berfaedah untuk ilmu pengetahuan, misal dapat merevisi, memperluas, memperdalam pengetahuan yang ada, atau menciptakan pengetahuan baru. Dicek pula: apakah penelitian tersebut mempunyai aplikasi teoritikal dan atau praktikkal. Suatu penelitian agar dapat diterima oleh pemberi dana atau pemberi “nilai’ perlu mempunyai faedah yang jelas (penjelasan faedah diharapkan bukan hanya bersifat “klise”).

Peneliti yang belum berpengalaman sering mencetuskan permasalahan yang berlingkup terlalu luas, yang memerlukan masa penelitian yang sangat lama (di luar jangkauan). Misal: penelitian untuk “menemukan cara terbaik pelaksanaan pembangunan rumah tinggal” akan memerlukan waktu yang “tak terhingga” karena harus membandingkan semua kemungkinan cara pelaksanaan pembangunan rumah tinggal. Lingkup penelitian, biasanya, cukup sempit, tapi diteliti secara mendalam. Faktor kedalaman penelitian juga merupakan salah satu yang perlu dicek. Penelitian, bukan sekedar mengumpulkan data, menyusunnya dan memprosesnya untuk mendapatkan hasil, tetapi diperlukan pula adanya interpretasi (pembahasan) atas hasil. Penelititan perlu dapat menjawab: apa “arti” semua fakta yang terkumpul. Dengan pengertian ini, suatu pengukuran kemiringan menara pemancar teve belum dianggap mempunyai kedalaman yang cukup (hanya merupakan pengumpulan data dan pelaporan hasil pengukuran). Tetapi, penelitian tentang “pengaruh kemiringan menara pemancar teve terhadap kualitas siaran” merupakan penelitian karena memerlukan interpretasi tehadap persepsi pirsawan atas kualitas siaran yang dipengaruhi oleh kemiringan.

Indikasi permasalahan yang belum merupakan permasalahan penelitian ditunjukkan oleh Leedy (1997: 46-48), yaitu:

1) yang bersifat hanya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk mengerti lebih banyak tentang suatu topik;

2) yang jawabnya ya atau tidak; pembandingan dua set data tanpa intepretasi;

3) pengukuran koefisien korelasi antara dua set data.

Perumusan Permasalahan

Sering dijumpai usulan penelitian yang memuat “latar belakang permasalahan” secara panjang lebar tetapi tidak diakhiri (atau disusul) oleh rumusan (pernyataan) permasalahan. Pernyataan permasalahan sebenarnya merupakan kesimpulan dari uraian “latar belakang” tersebut. Castetter dan Heisler (1984, 11) menerangkan bahwa pernyataan permasalahan merupakan ungkapan yang jelas tentang hal-hal yang akan dilakukan peneliti. Cara terbaik unutk mengungkapkan pernyataan tersebut adalah dengan pernyataan yang sederhana dan langsung, tidak berbelit-belit. Pernyataan permasalahan dari suatu penelitian merupakan “jantung” penelitian dan berfungsi sebagai pengarah bagi semua upaya dalam kegiatan penelitian tersebut. Pernyataan permasalahan yang jelas (tajam) akan sanggup memberi arah (gambaran) tentang macam data yang diperlukan, cara pengolahannya yang cocok, dan memberi batas lingkup tertentu pada temuan yang dihasilkan.

Contoh ungkapan permasalahan yang jelas, tajam, diberikan oleh Sumiarto (1985) yang meneliti dalam bidang perumahan pedesaan. Permasalahan yang dikemukakannya, sebagai berikut: “Kesimpulan yang dapat ditarik sebagai permasalahan P3D [Perintisan Pemugaran Perumahan Desa] yang dapat memberikan arah pada studi yang akan dilakukan adalah mempertanyakan keberhasilan dari tujuan P3D. Secara lebih spesifik dapat dikemukakan beberapa (sub) permasalahan

sebagai berikut:

a) Apakah setelah menerima bantuan P3D, kondisi mereka akan menjadi lebih baik, dalam arti adanya peningkatan dalam cara bermukin yang lebih baik serta lebih sehat?

b) Apakah bantuan yang diberikan oleh P3D telah memberikan hasil sesuai seperti yang diharapkan, yaitu penerima bantuan telah memberikan respon yang positif yang berupa tenaga, material, bahkan finansial, sehingga lebih dari apa yang diberikan oleh P3D.

c) Lebih jauh lagi, apakah P3D telah mampu membangkitkan efek berlifat ganda (multiplier effect), sehingga masyarakat yang tidak meneriman bantuan P3D terangsang secara swadata menyelenggarakan sendiri peningkatan kondisi rumah dan lingkungannya?”

(Sumiarto 1985, 17-18)

Bentuk Rumusan Permasalahan

Contoh pernyataan permasalahan di atas mengambil bentuk satu pernyataan disusul oleh beberapa pertanyaan. Castette dan Heisler (1984, 11) menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 5 macam bentuk pernyataan permasalahan, yaitu:

(1) bentuk satu pertanyaan (question);

(2) bentuk satu pertanyaan umum disusul oleh beberapa pertanyaan yang spesifik;

(3) bentuk satu penyataan (statement) disusul oleh beberapa pertanyaan (question).

(4) bentuk hipotesis; dan

(1) bentuk pernyataan umum disusul oleh beberapa hipotesis.

Bentuk Hipotesis nampaknya jarang dipakai lagi pula, biasanya perletakan hipotesis dalam laporan atau usulan penelitian tidak menempati posisi yang biasa ditempati oleh pernyataan permasalahan. Hal yang lain, bentuk pertanyaan seringkali dapat diujudkan (diubah) pula sebagai bentuk pernyataan. Dengan demikian, secara umum, hanya ada dua bentuk pernyataan permasalahan:

(1) Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan

Misal:

  1. Pertanyaan:“Seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR?” “Faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing factor pada persepsi penghuni terhadap desain rumah sub–inti?”
  2. Pernyataan (biasanya diungkapkan sebagai “maksud”) “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR.” “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing faktor pad persepsi terhadap desain rumah sub–inti.

(2) Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan umum disusul oleh beberapa pertanyaan atau pernyataan yang spesifik (Catatan: kebanyakan permasalahan terlalu besar atau kompleks sehingga perlu dirinci)

Misal: Permasalahan umum: Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek dan seberapa pengaruh tiap-tiap faktor? Lebih spesifik lagi, permasalahan dalam penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Apakah sekian faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek secara umum di Amerika Serikat terjadi pula di Indonesia?
  2. Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut mempengaruhi hasil desain arstiek di Indonesia?

Karakteristik Rincian Permasalahan

Karakteristik tiap rincian permasalahan atau sub-problema (menurut Leedy, 1997:56-57) sebagai berikut:

  1. Setiap rincian permasalahan haruslah merupakan satuan yang dapat diteliti (a researchable unit ).
  2. Setiap rincian terkait dengan interpretasi data.
  3. Semua rincian permasalahan perlu terintegrasi menjadi satu kesatuan permasalahan yang lebih besar (sistemik).
  4. Rincian yang penting saja yang diteliti (tidak perlu semua rincian permasalahan diteliti)
  5. Hindari rincian permasalahan yang pengatasannya tidak realistik.

Contoh Rumusan Permasalahan

Di bawah ini diberikan beberapa contoh rumusan masalah, sebagai berikut: “. . . . . . . permasalahan sebagai berikut: Apakah kalsium hidroksida mempunyai pengaruh sitotoksik terhadap sel fibroblast embrio Gallus domesticus secara in Vitro, dan apakah besar konsentrasi kalsium hidroksida berpengaruh terhadap sifat sitotoksisitasnya?”

“. . . . . . . . . dengan penelitian ini ingin diketahui faktor – faktor apa yang dapat mempengaruhi perilaku ibu – ibu dalam menangani diare pada bayi dan anak balita.

Keterkaitan antara Rumusan Permasalahan dengan Hipotesis dan Temuan Penelitian

Bila penelitian telah selesai dilakukan, maka dalam laporan penelitian perlu ditunjukkan “benang merah” (keterkaitan yang jelas) antara rumusan permasalahan dengan hipotesis (sebagai “jawaban” sementara terhadap permasalahan penelitian). Rincian dalam permasalahan perlu berkaitan lengasung dengan rincian dalam hipotesis, dalam arti, suatu rincian dalam hipotesis menjawab suatu rincian dalam permasalahan. Demikian pula, perlu diperlihatkan keterkaitan tiap rincian dalam temuan (sebagai jawaban nyata terhadap permasalahan) dengan tiap rincian dalam rumusan permasalahan.

Baik permasalahan, hipotesis dan temuan—sebagai upaya pengembangan atau pengujian teori—berkaitan secara substantif dengan tinjauan pustaka (sebagai kajian terhadap isi khazanah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian). Kaitan substantif diartikan sebagai hubungan “isi”, tidak perlu dalam bentuk keterkaitan antar rincian.


RAGAM PENELITIAN


Penelitian itu bermacam-macam ragamnya. Maka dalam dapat kita lihat beragam (variasi) penelitian dilihat dari berbagai sudut:

  1. macam bidang ilmu
  2. macam pembentukan ilmu
  3. macam bentuk data
  4. macam paradigma keilmuan yang dianut
  5. macam strategi (esensi alamiah data, proses pengumpulan dan pengolahan data)
  6. lain-lain.

Ragam Penelitian menurut Bidang Ilmu

Secara umum, ilmu-ilmu dapat dibedakan antara ilmu-ilmu dasar dan ilmu-ilmu terapan. Termasuk kelompok ilmu dasar, antara lain ilmu-ilmu yang dikembangkan di fakultas-fakultas MIPA (Mathematika, Fisika, Kimia, Geofosika), Biologi, dan Geografi.

Kelompok ilmu terapan meliputi antara lain: ilmu-ilmu teknik, ilmu kedokteran, ilmu teknologi pertanian. Ilmu-ilmu dasar dikembangkan lewat penelitian yang biasa disebut sebagai “penelitian dasar” (basic research), sedangkan penelitian terapan (applied research) menghasilkan ilmu-ilmu terapan. Penelitian terapan (misalnya di bidang fisika bangunan) dilakukan dengan memanfaatkan ilmu dasar (misal: fisika). Oleh para perancang teknik, misalnya, ilmu terapan dan ilmu dasar dimanfaatkan untuk membuat rancangan keteknikan (misal: rancangan bangunan). Tentu saja, dalam merancang, para ahli teknik bangunan tersebut juga mempertimbangkan hal-hal lain, misalnya: keindahan, biaya, dan sentuhan budaya. Catatan: Suriasumantri (1978: 29) menamakan penelitian dasar tersebut di atas sebagai “penelitian murni” (penelitian yang berkaitan dengan “ilmu murni”, contohnya: Fisika teori).

Pada perkembangan keilmuan terbaru, sering sulit menngkatagorikan ilmu dasar dibedakan dengan ilmu terapan hanya dilihat dari fakultasnya saja. Misal, di Fakultas Biologi dikembangkan ilmu biologi teknik (biotek), yang mempunyai ciri-ciri ilmu terapan karena sangat dekat dengan penerapan ilmunya ke praktek nyata (perancangan produk). Demikian juga, dulu Ilmu Farmasi dikatagorikan sebagai ilmu dasar, tapi kini dimasukkan sebagai ilmu terapan karena dekat dengan terapannya di bidang industri. Karena makin banyaknya hal-hal yang masuk pertimbangan ke proses perancangan/perencanaan, selain ilmu-ilmu dasar dan terapan, produk-produk perancangan/perencanaan dapat menjadi obyek penelitian. Penelitian seperti ini disebut sebagai penelitian evaluasi (evaluation research) karena mengkaji dan mengevaluasi produk-produk tersebut untuk menggali pengetahuan/teori “yang tidak terasa” melekat pada produk-produk tersebut (selain ilmu-ilmu dasar dan terapan yang sudah ada sebelumnya).

Bila tidak melihat apakah penelitian dasar atau terapan, maka macam penelitian menurut bidang ilmu dapat dibedakan langsung sesuai macam ilmu. Contoh: penelitian pendidikan, penelitian keteknikan, penelitian ruang angkasa, pertanian, perbankan, kedokteran, keolahragaan, dan sebagainya (Arikunto, 1998: 11).

Ragam Penelitian menurut Pembentukan Ilmu

Ilmu dapat dibentuk lewat penelitian induktif atau penelitian deduktif. Diterangkan secara sederhana, penelitian induktif adalah penelitian yang menghasilkan teori atau hipotesis, sedangkan penelitian deduktif merupakan penelitian yang menguji (mengetes) teori atau hipotesis (Buckley dkk., 1976: 21). Penelitian deduktif diarahkan oleh hipotesis yang kemudian teruji atau tidak teruji selama proses penelitian. Penelitian induktif diarahkan oleh keingintahuan ilmiah dan upaya peneliti dikonsentrasikan pada prosedur pencarian dan analisis data (Buckley dkk., 1976: 23). Setelah suatu teori lebih mantap (dengan penelitian deduktif) manusia secara alamiah ingin tahu lebih banyak lagi atau lebih rinci, maka dilakukan lagi penelitian induktif, dan seterusnya beriterasi sehingga khazanah ilmu pengetahuan semakin bertambah lengkap. Secara lebih jelas, penelitian deduktif dilakukan berdasar logika deduktif, dan penelitian induktif dilaksanakan berdasar penalaran induktif (Leedy, 1997: 94-95). Logika deduktif dimulai dengan premis mayor (teori umum); dan berdasar premis mayor dilakukan pengujian terhadap sesuatu (premis minor) yang diduga mengikuti premis mayor tersebut. Misal, dulu kala terdapat premis mayor bahwa bumi berbentuk datar, maka premis minornya misalnya adalah bila kita berlayar terus menerus ke arah barat atau timur maka akan sampai pada tepi bumi. Kelemahan dari logika deduktif adalah bila premis mayornya keliru.

Kebalikan dari logika deduktif adalah penalaran induktif. Penalaran induktif dimulai dari observasi empiris (lapangan) yang menghasilkan banyak data (premis minor). Dari banyak data tersebut dicoba dicari makna yang sama (premis mayor)—yang merupakan teori sementara (hipotesis), yang perlu diuji dengan logika deduktif.

Ragam Penelitian menurut Bentuk data (kuantitatif atau kualitatif)

Macam penelitian dapat pula dibedakan dari “bentuk” datanya, dalam arti data berupa data kuantitatif atau data kualitatif. Data kuantitatif diartikan sebagai data yang berupa angka yang dapat diolah dengan matematika atau statistik, sedangkan data kualitatif adalah sebaliknya (yaitu: datanya bukan berupa angka yang dapat diolah dengan matematika atau statistik). Meskipun demikian, kadang dilakukan upaya kuantifikasi terhadap data kualitatif menjadi data kuantitatif. Misal, persepsi dapat diukur dengan membubuhkan angka dari 1 sampai 5.

Penelitian yang datanya berupa data kualitatif disebut penelitian kuantitatif. Dalam penelitian seperti itu, sering dipakai statistik atau pemodelan matematik. Sebaliknya, penelitian yang mengolah data kualitatif disebut sebagai penelitian kualitatif. Berkaitan dengan macam paradigma (positivisme, rasionalisme, fnomenologi) yang dibahas di bagian berikut, macam penelitian dapat dikombinasikan, misal: penelitian rasionalisme kuantitatif, penelitian rasionalisme kualitatif (misal: penelitian yang mengkait pola kota atau pola desain bangunan).

Ragam Penelitian menurut Paradigma Keilmuan

Menurut Muhajir (1990), terdapat tiga macam paradigma keilmuan yang berkaitan dengan penelitian, yaitu: (1) positivisme, (2) rasionalisme, dan (3) fenomenologi. Ketiga macam penelitian ini dapat dibedakan dalam beberapa sudut pandang (a) sumber kebenaran/teori, dan (2) teori yang dihasilkan dari penelitian. Dari sudut pandang sumber kebenaran, paradigma positivisme percaya bahwa kebenaran hanya bersumber dari empiri sensual, yaitu yang dapat ditangkap oleh pancaindera, sedangkan paradigma rasionalisme percaya bahwa sumber kebenaran tidak hanya empiri sensual, tapi juga empiri logik (pikiran: abstraksi, simplifikasi), dan empiri etik (idealisasi realitas). Paradigma fenomenologi menambah semua empiri yang dipercaya sebagai sumber kebenaran oleh rasionalisme dengan satu lagi yaitu empiri transcendental (keyakinan; atau yang berkaitan dengan Ke-Tuhan-an). Dari pandangan teori yang dihasilkan, penelitian dengan berbasis paradigma positivisme atau rasionalisme, keduanya menghasilkan sumbangan kepada khazanah ilmu nomotetik (prediksi dan hukum-hukum dari generalisasi). Di lain pihak, penelitian berbasis fenomenologi tidak berupaya membangun ilmu dari generalisasi, tapi ilmu idiografik (khusus berlaku untuk obyek yang diteliti). Sering ditanyakan manfaat dari ilmu yang berlaku local dibandingkan ilmu yang berlaku umum (general). Keduanya saling melengkapi, karena ilmu lokal menjelaskan kekhasan obyek dibandingkan yang umum. Misal, kini sedang berkembang ilmu tentang ASEAN (ASEAN studies). Manfaat dari ilmu semacam ini dapat dicontohkan sebagai berikut: di negara barat, banyak orang ingin berdagang di ASEAN; agar berhasil baik, mereka perlu mempelajari tatacara/kebiasaan/kultur berdagang di ASEAN, maka mereka mempelajari ilmu lokal yang menjelaskan perbedaan tatacara perdagangan di kawasan tersebut dibanding tatacara perdagangan yang umum di dunia.

Untuk lebih menjelaskan perbedaan antar ketiga macam penelitian berbasis tiga macam paradigma yang berbeda tersebut, di bawah ini (lihat Tabel Ragam-1)satu per satu dibahas lebih lanjut, terutama dari (a) kerangka teori sebagai persiapan penelitian, (b) kedudukan obyek dengan lingkungannya, (c) hubungan obyek dan peneliti, dan (d) generalisasi hasil—sumber: Muhadjir (1990).

Ragam Penelitian menurut Strategi (Opini, Empiris, Arsip, Logika internal)

Buckley dkk. (1976: 23) menjelaskan arti metodologi, strategi, domain, teknik, sebagai berikut:

1) Metodologi merupakan kombinasi tertentu yang meliputi strategi, domain, dan teknik yang dipakai untuk mengembangkan teori (induksi) atau menguji teori (deduksi).

2) Strategi terkait dengan sifat alamiah yang esensial dari data dan proses data tersebut dikumpulkan dan diolah.

3) Domain berkaitan dengan sumber data dan lingkungannya.

4) Teknik terkait dengan alat pengumpulan dan pengolahan data. Teknik dibedakan dua macam, yaitu:

a) Teknik “formal” merupakan teknik yang diterapkan secara obyektif dan menggunakan data kuantitatif.

b) Teknik “informal” merupakan teknik yang diterapkan secara subyektif dan menggunakan data kualitatif.

Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa strategi berkaitan dengan “cara” kita melakukan pengembangan atau pengujian teori. Berkaitan dengan strategi, ragam penelitian dapat dibedakan menjadi empat, yaitu penelitian: (1) opini, (2) empiris, (3) kearsipan, dan (4) analitis.

1. Penelitian Opini

Bila peneliti mencari pandangan atau persepsi orang-orang terhadap suatu permasalahan, maka ia melakukan penelitian opini. Orang-orang tersebut dapat merupakan kelompok atau perorangan (jadi domain-nya dapat berupa kelompok atau individual). Terdapat banyak ragam metode/teknik yang dapat dipakai untuk penelitian opini perorangan, salah satunya yang populer dan formal adalah: metode penelitian survei (survey research)1. Selain itu, penjaringan persepsi perorangan yang informal dapat dilakukan dengan teknik wawancara. Untuk mengumpulkan opini kelompok, secara formal, dapat dipakai metode Delphi. Metode ini dilakukan terhadap kelompok pakar, untuk mengembangkan konsensus—atau tidak adanya konsensus—dengan menghindari pengaruh opini antar pakar2. Teknik informal untuk menggali opini kelompok dapat dilakukan antara lain dengan curah gagas (brainstorming)3. Cara ini dilakukan dengan (a) menfokuskan pada satu masalah yang jelas, (b) terima semua ide, tanpa disangkal, tanpa melihat layak atau tidak, dan (c) katagorikan ide-ide tersebut.

2. Penelitian Empiris

Empiris terkait dengan observasi atau kejadian yang dialami sendiri oleh peneliti. Penelitian empiris dapat dibedakan dalam tiga macam bentuk, yaitu: studi kasus, studi lapangan, dan studi laboratorium. Ketiga macam penelitian ini dapat dibedakan dari dua sudut pandang, yaitu: (a) keberadaan rancangan eksperimen, dan (b) keberadaan kendali eksperimen—seperti terlihat pada tabel berikut:

Teknik observasi merupakan teknik yang dapat dipakai untuk ketiga macam penelitian empiris di atas. Selain itu, untuk studi lapangan dapat dipakai teknik studi waktu dan gerak (time and motion study), misal dibantu dengan peralatan kamera video, TV sirkuit rertutup, atau alat “penangkap” kejadian (sensor) dan perekam yang lain. Untuk studi laboratorium dapat dilakukan antara lain dengan simulasi (misal dengan komputer).

3. Penelitian Kearsipan

“Arsip”, dalam hal ini, diartikan sebagai rekaman fakta yang disimpan. Kita bedakan tiga tipe arsip, yaitu: (1) primer, (2) sekunder, dan (3) fisik. Dua tipe yang pertama berkaitan dengan arsip tertulis, tape, dan bentuk -bentuk lain dokumentasi. Arsip primer adalah rekaman fakta langsung oleh perekamnya (misal: data perkantoran), sedangkan arsip sekunder merupakan hasil rekaman orang/pihak lain. Tipe ketiga, yaitu arsip fisik, dapat berupa batu candi, jejak kaki, dan sebagainya. Teknik informal dalam penelitian ini berupa antara lain: scanning dan observasi.

Teknik formal untuk arsip tertulis primer dapat dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis). Terhadap arsip sekunder dapat dilakukan teknik sampling, sedangkan terhadap arsip fisik dapat dilakukan antara lain dengan pengukuran erosi dan akresi (untuk penelitian arkeologi).

4. Penelitian Analitis

Terdapat problema penelitian yang tidak dapat dipecahkan dengan penelitian opini, empiris atau kearsipan. Penelitian tersebut perlu dipecahkan secara analitis, yaitu dilakukan dengan cara memecah problema menjadi sub-sub problema (atau variabel-variabel) dan dicari karakteristik tiap sub problema (variabel) dan keterkaitan antar sub problema (variabel). Penelitian analitis sangatmenggantungkan diri pada logika internal penelitinya, sehingga subyektivitas peneliti perlu dihindari. Untuk itu, penelitian analitis perlu mendasarkan diri pada filsafat atau logika. Terdapat berbagai teknik formal dalam penelitian analitis, antara lain: logika matematis, pemodelan matematis, dan teknik organisasi formal (flowcharting, analisis jaringan, strategi pengambilan keputusan, algoritma, heuristik). Catatan: Riset operasi merupakan pengembangan dari penelitian analitis. Teknik informal untuk penelitian analitis meliputi antara lain: skenario, dialektik, metode dikotomus, metode teralogis—lihat Buckley dkk. (1976: 27).

Ragam Penelitian menurut Lain-lain

Dalam literatur terdapat banyak ragam penelitian menurut berbagai sudut pandang, dan tidak semua ragam dapat dibahas disini. Pembahasan lain-lain hanya akan melihat ragam penelitian bersumber dari tiga pustaka, yaitu buku Arikunto (1998), Suryabrata (1983)4, dan Yin (1989)5.

1. Ragam Penelitian menurut pendekatan—sumber: Arikunto (1998: 9-10)

a. Penelitian dengan pendekatan longitudinal (satu obyek penelitian dilihat bergerak sejalan dengan waktu)

b. Penelitian dengan pendekatan penampang-silang (cross-sectional—yaitu banyak obyek penelitian dilihat pada satu waktu yang sama).

2. Ragam Penelitian—sumber: Suryabrata (1983: 15-64)

a. Historis (membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan obyektif)

b. Deskriptif (membuat deskripsi secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta dan sifat populasi atau daerah tertentu)

c. Perkembangan (menyelidiki pola dan urutan pertumbuhan dan/atau perubahan sebagai fungsi waktu)

d. Kasus/Lapangan (mempelajari secara intensif latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan suatu obyek)

e. Korelasional (mengkaji tingkat keterkaitan antara variasi suatu faktor dengan variasi faktor lain berdasar koefisien korelasi)

f. Eksperimental sungguhan (menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan melakukan kontrol/kendali)

g. Eksperimental semu (mengkaji kemungkinan hubungan sebab akibat dalam keadaan yang tidak memungkinkan ada kontrol/kendali, tapi dapat diperoleh informasi pengganti bagi situasi dengan pengendalian)

h. Kausal-komparatif (menyelidiki kemungkinan hubungan sebab-akibat, tapi tidak dengan jalan eksperimen—dilakukan denganpengamatan terhadap data dari faktor yang diduga menjadi penyebab, sebagai pembanding)

i. Tindakan (mengembangkan ketrampilan baru atau pendekatan baru dan diterapkan langsung serta dikaji hasilnya).

Ragam Penelitian & Syarat penelitian

Melihat banyak ragam penelitian dari berbagai sudut pandang dan dari berbagai pendapat para penulis, maka kita perlu hati-hati dalam menyebut ragam penelitian kita, karena dengan istilah yang sama tapi orang lain mungkin menangkap artinya secara berbeda. Sering pula untuk satu pengertian yang sama tapi diberi istilah yang berbeda. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa penelitian perlu dilakukan dengan syarat:

1) SISTEMATIK (menuruti prosedur tertentu, tidak ruwet), dan

2) OBYEKTIF (tidak subyektif, dengan sampel yang cukup, dipublikasikan agar dapat dievaluasi oleh kelompok pakar bidangnya/ peer)

Catatan: syarat menjadi peneliti yang baik meliputi antara lain: mampu berpikir sistematis,

dan jujur.